Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Jumat, 18 November 2016

Kabar Buruk Dari Mahfud MD Buat Habib Rizieq & Ahmad Dhani Yang Berani Menghina Presiden

Kabar Buruk Dari Mahfud MD Buat Habib Rizieq & Ahmad Dhani Yang Berani Menghina Presiden


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD turut berkomentar terkait saling lapor antara kubu yang pro dan kontra demo 4 November 2016 lalu.

Menurut Mahfud, Ahmad Dhani dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa dipidana.

Mahfud menjelaskan, siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI bisa dipidana.

Termasuk kabar Ahmad Dhani dan Rizieq yang berorasi dengan nada menghina Presiden Jokowi.

Sementara soal laporan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang ikut demo dan dinilai menghasut, Mahfud menilai, keduanya tak bisa dipidana, hanya tidak etis ikut demo sebagai pimpinan DPR.

"Ya pasca 411 saya bilang Rizieq dan Dhani juga sama-sama lakukan penghinaan terhadap Presiden, bisa ditersangkakan. Kalau Fadli & Fahri hanya tak layak ikut demo," tulis Mahfud MD dalam akut Twitter-nya, @mohmahfudmd dikutip merdeka.com, Jumat (18/11/16).

Beragam tanggapan netizen dari cuitan Mahfud. Bahkan cuitan itu diretweet sebanyak 532 kali dan dilike sebanyak 265 kali.

Ahmad Dhani memang telah dilaporkan oleh ormas pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ahmad Dhani dinilai telah menghina Presiden Jokowi saat berorasi di demo 4 November lalu. Laporannya tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.


Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM