Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Rabu, 30 November 2016

Ahok Ungkap Fakta Mengejutkan Penyebab 62 Persen Orang Jakarta Percaya Dirinya Menista Agama

Ahok Ungkap Fakta Mengejutkan Penyebab 62 Persen Orang Jakarta Percaya Dirinya Menista Agama


Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali membahas hasil surveinya yang menurun dengan para pendukungnya di Rumah Lembang.

Basuki mengatakan, hal ini karena masih banyak warga Jakarta yang percaya bahwa dia menistakan agama.

"62 persen orang Jakarta percaya saya menista agama. Mereka tidak menonton video secara menyeluruh," ujar Basuki atau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Rabu (30/11/2016).

Ahok mengatakan, kebanyakan orang hanya menonton video yang disebar oleh Buni Yani saja. Kemudian, membaca caption video yang sudah dipotong.

Ahok mengatakan, tidak banyak juga warga miskin Jakarta yang memiliki kuota internet untuk menonton video utuh di YouTube.

"Bahkan ada 56 persen penduduk Jakarta yang enggak pakai smartphone. 56 persen ini, walau kita sebarkan program apa saja, mereka tidak tahu," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, ini adalah tugas para pendukungnya untuk meluruskan.

 Ahok meminta pendukungnya menjelaskan kepada warga lain yang masih percaya Ahok menistakan agama.

Ahok meminta pendukungnya menunjukan video utuh lengkap dengan gambaran suasana di sana.

Dengan begitu, warga akan tahu bahwa dia tidak berniat menistakan agama.

"Padahal yang saya maksud kan politisi busuk. Politisi yang gunakan ayat agama untuk kepetingan. Ini terjadi di kita, orang enggak mau pilih walau kepuasan terhadap kinerja saya tinggi," ujar Ahok.

Share:

Tok Tok, Ini Dua Pelanggaran Yang Membuat Akom Dilengserkan Sebagai Ketua DPR Oleh MKD

Tok Tok, Ini Dua Pelanggaran Yang Membuat Akom Dilengserkan Sebagai Ketua DPR Oleh MKD


Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Keputusan itu merupakan sanksi ringan dari pelanggaran etik yang dilakukannya.

Ade divonis bersalah saat memindahkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi XI.

Sebelumnya sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi VI.

Kedua, Ade divonis melakukan pelanggaran ringan dalam tuduhan memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan.

Karena melakukan dua pelanggaran ringan, maka dihitung secara akumulatif sebagai dua pelanggaran sedang.

Hal itu berarti sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan, Ade harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR yang merupakan pimpinan alat kelengkapan Dewan.

"Berdasarkan pasal 21 Kode Etik DPR, saudara Ade Komarudin diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena terbukti melakukan satu pelanggaran sedang sebagai akumulasi dari dua pelanggaran ringan," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan amar putusan, di Ruang MKD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Ade sebelumnya dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik saat melakukan pemindahan mitra kerja dari Komisi VI ke Komisi XI dan juga memperlambat proses pembahasan Ketua RUU Pertembakauan.

Saat ini pula, Golkar telah mengajukan pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini pukul 15.00 WIB.

Ade menganggap pelaporan dirinya ke MKD merupakan rekayasa.

"Kelihatan tanda petik itu (laporan MKD) diada-adain, biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik saja," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Ade mengatakan, sejak menjadi anggota DPR di tahun 1997, proses PMN selalu menjadi domain Komisi XI karena melibatkan Kementerian Keuangan.

Karenanya, menurut Ade, pengalihan BUMN menjadi mitra kerja Komisi XI dalam proses PMN tidak salah.

"Sekarang saya diadukan, rapopo, tadi saya sudah jelaskan. Termasuk saya diproses secara politik, saya akan hadapi, akan proses. Semua terus lanjut ke paripurna," lanjut pria yang akrab disapa Akom itu.

Share:

Kapolda Jateng Dengan Tegas Bantah Tudingan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab

Kapolda Jateng Dengan Tegas Bantah Tudingan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab


Kabidhumas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Djarod Padakova membantah pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab di akun Instagram miliknya yang menuding Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, melarang masyarakat untuk ikut aksi pada 2 Desember 2016.

Pagi ini, Rabu (30/11/2016), Habib Rizieq mengunggah meme berjudul “Kapolda Jateng Melawan Kapolri.” Dalam keterangannya, Rizieq menuduh aparat Kepolisian Jateng menebar ancaman dan teror terhadap ustad dan santri serta umat Islam lainnya yang mau ikut aksi demo 2 Desember di Jakarta

“Kapolda Jawa Tengah tetap ngotot melarang umat Islam di Jateng,” tulisnya di meme itu, seperti dikutip dari Solopos.com.

Terkait pernyataan ini, Djarod Padakova menegaskan, tidak ada pelarangan seperti yang dituduhkan Habib Rizieq. Ia menyebut, FPI salah mengartikan himbauan Polda Jateng sebagaimana tertuang dalam Maklumat.

Diberitakan sebelumnya, Senin 28 November 2016, Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, mengeluarkan Maklumat tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Maklumat itu dikeluarkan terkait akan adanya aksi unjuk rasa lanjutan pada 2 Desember 2016 di Jakarta.

Terkait Maklumat ini, Djarod menegaskan, tidak ada maksud Polda Jateng untuk menghalangi massa yang hendak berdemo ke Jakarta. Maklumat hanya berisi imbauan penyampaian pendapat di muka umum.

“Itu kan isinya imbauan, masyarakat untuk tetap mematuhi hukum, jangan membawa senjata tajam yang membahayakan. Kami juga mengimbau agar transportasi umum seperti angkutan yang digunakan layak untuk berjalan. Ini untuk keselamatan masyarakat,” kata Djarod.

Soal unggahan Habib Rizieq, Djarod mengaku, belum ada komunikasi sebelumnya dengan pihak-pihak terkait. Djarod juga mengimbau masyarakat agar hati-hati membaca informasi. Dia meminta, masyarakat bijak menyaring dan menyampaikan informasi dari media sosial.

“Kami harap masyarakat tidak begitu saja informasi yang beredar di Internet. Konfirmasi ke kami dulu,” kata dia

Share:

Dituding Akun Fb Jack Mabuk Mabukan Bersama Tito Karnavian, Begini Reaksi Dongkol Ahok

Dituding Akun Fb Jack Mabuk Mabukan Bersama Tito Karnavian, Begini Reaksi Dongkol Ahok


Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama nampak kesal saat dikonfirmasi soal beredarnya fotonya bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan politisi PDIP Maruarar Sirait.

Sebab, dia merasa difitnah karena di media sosial foto itu minuman mineral botol warna hijau dianggap minuman keras.

"Itu betul-betul fitnah. Kamu tahu nggak sih botol air minum yang Equil? Warna hijau toh. Makanya, saya pikir apakah gendeng Pak Tito minum-minuman keras? Nyediain minuman," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/16).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini menegaskan, tidak pernah minum-minuman beralkohol dan tidak mengisap rokok.

Itu sebabnya, dia menganggap oknum yang menyebarkan foto tersebut ke media sosial telah melakukan fitnah.

"Jadi kalian jangan salah paham sama saya. Saya nggak merokok dan nggak minum alkohol. Itu harus kalian camkan baik-baik. Saya lebih suka yang coca-cola kayak gitu lah. Itu botol Equil kok. Jelas kamu ambil aja botol Equil taruh sekarang. Kalau kita bicara jujur kalau saya mau minum, apa begitu bodoh saya upload?" terangnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menerangkan, foto tersebut merupakan dokumentasi saat jelang Final Piala Presiden di Balai Kota DKI Jakarta pada pertengahan Oktober 2015.

Rapat itu dihadiri dirinya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Ketua Steering Committee Turnamen Piala Presiden 2015 Maruarar Sirait.

"Kan dulu (Pak Tito) Kapolda Metro, waktu itu kita mau bareng tinjau ke lapangan, lalu ternyata ada air minum disiapin ya kita minum," tutup Ahok.

Sebelumnya, unggahan foto pemilik akun Jack di facebook pada 24 November lalu. Dalam foto terlihat Tito Karnavian belum jadi Kapolri, masih menyandang dua bintang (Irjen), Basuki T Purnama dan politisi PDIP Maruarar Sirait.

Tak ada info detail kapan foto itu diambil. Jack menyoroti bukan soal pertemuannya, tetapi botol minuman warna hijau berada di atas meja.

"Biar foto yg berbicara atas ketidakadilan yg terjadi di indonesia. acara minum2 MIRAS bersama akibat sering gaul sama Ahok. hukum hanya tajam kebawah tumpul keatas."

Sampai saat ini unggahan tersebut sudah 3.841 dibagikan dan 1.300 lebih yang berkomentar. Mereka coba meluruskan jika botol itu bukan lah minuman keras.

"Air mineral merk Equil dibilang miras? Hahahahahahaha Kurang piknik," tulis akun Saripah.

Share:

Mabes Polri: Besok Pagi Ahok Dipanggil Polri Lalu Diantar ke Kejagung

Mabes Polri: Besok Pagi Ahok Dipanggil Polri Lalu Diantar ke Kejagung


Kepala Bagian Penerangaan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan akan memanggil Basuki ke Mabes Polri besok pagi.

 Itu dilakukan untuk proses tahap dua: penyerahan barang bukti dan tersangka.

 "Surat panggilan sudah diserahkan ke pak Ahok sore ini. Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang sendiri," jelas Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, (30/11/2016).

Dalam surat panggilan yang tertulis, Ahok diundang bertemu dengan Kombes Pol Ferdy Sambo dan tim, di ruang rapat Div.

Propam Mabes Polri pada Kamis besok (1/12/16) pukul 09.00 WIB dan akan dihadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung.

"Nanti pak Ahok diantar ke Kejagung, diantar pihak kepolisian," ungkap Martinus.

Pelimpahan tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ahok akan ditahan atau tidak merupakan kewenangan pihak jaksa.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejagung telah menyatakan berkas perkara kasus Ahok telah lengkap secara formil dan materil serta meminta pihak kepolisian agar menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.

Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok dikenakan pasal 156a KUHP dan atau 156 KUHP atas dugaan penistaan agama.

Share:

Selasa, 29 November 2016

Yang Dikeluarkan 2 Ibu Ini Dari Dompetnya Di Rumah Lembang Bikin Netizen Terharu, Ternyata Ini Isinya

Yang Dikeluarkan 2 Ibu Ini Dari Dompetnya Di Rumah Lembang Bikin Netizen Terharu, Ternyata Ini Isinya


Dua ibu ini donasikan sejumlah uang untuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Jumlah yang disumbangkan memang tak banyak.

Selama masa kampanye, Rumah Lembang terlihat semakin ramai.

Rumah Lembang adalah rumah pemenangan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat.

Sebuah rumah di bilangan Menteng, Jakarta Pusat ini belakangan didatangi banyak orang dari berbagai kalangan.

Banyak selebriti, politisi, hingga rakyat biasa yang datang ke tempat ini.

Tujuannya cuma satu, tak lain adalah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

Dilihat dari sebuah akun Facebook Mohamad Guntur Romli, ada sebuah video dan foto yang akun ini unggah.

Ternyata, di balik banyak orang yang berkunjung ke sana, ada sebuah kisah tentang dua orang ibu.

Di dalam video tersebut, ada dua orang wanita paruh baya yang hadir di tengah-tengah mereka.

Kedua ibu ini pun bersedia diwawancarai.

Seorang ibu memakai kerudung berwarna cokelat dan baju ungu tua serta menyampirkan tas di tubuhnya.

Sedangkan ibu yang satu lagi memakai atasan berwarna putih dan berambut pendek.
Keduanya adalah warga Jakarta.

Ibu berkerudung bernama Nuraini dan ibu yang memakai baju putih bernama Nurhayati.
Mereka berdua ternyata baru saja melakukan donasi untuk Ahok dan Djarot.

"Tadi saya lihat ibu donasi ya buat Ahok-Djarot, kalau boleh tahu berapa dan kenapa ibu mau donasiin?" kata si pewawancara yang wajahnya tak terekam kamera.

Kali ini Ibu Nurhayati yang langsung menjawabnya.

"Donasi Rp 10.000, kita untuk mendukung Ahok, mudah-mudahan dia naik lagi, orang yang paling terbaik, paling jujur, paling bagus kerjanye, ga ada lagi, yang namanya gubernur di Indonesia ini selain dari Ahok yang bagus" kata si ibu sambil mengepalkan tangannya.

"Nomor 2 pilih!" kata Ibu Nuraini sambil tersenyum.

"Jadi ibu dengan rela donasi, ya bu?"

"Rela, rela"

"Ibu tinggal di mana bu?"

"Muara Baru, Ujung, Gedong Kompa, RT 20/17" kata mereka berdua.

Mereka pun terlihat duduk pada dua buah bangku dan mengeluarkan donasinya masing-masing.

Ibu Nuraini mengeluarkannya dari amplop kecil berwarna putih.

Sedangkan Ibu Nurhayati sedang mengeluarkan sesuatu dari tasnya yang berwarna putih, senada dengan bajunya.

Budi Zul: sungguh menyentuh hati, merasa tidak di dzolimi, di nistakan, wajah yg polos dan penuh rasa ikhlas...

Aini Sagita: Ayo pendukungnya ahok, nyumbang, nyumbang, biar ahok menang. Dr rakyat utk rakyat.

Omving Merdeka: Murah rejeki ya ibu, terharu menontonnya.

Hendra GameStar: mantap biar 10 rb tp ahok mau merubah paradikma bukan calon yg kasih tp pemilih.. karena pemilih menyakini siapa yg dia usung

Restu 'Anast' Pratiwi: Yg sini nyumbang utk Cagub, sebaliknya yg sana nyebar2 duit

Darwin Sihite: Kita yg di luar dki gmn carannya ya?

Syarif Budiman: Lebih baik buat sedekah ke orang yg kurang mampu lebih bermanfaat. Setelah kepilih jg lupa

JKarouw JKarouw: Terharu....

Itulah beberapa komentar netizen yang terlihat dalam berpendapat mengenai kedua ibu tersebut.

Share:

Alasan Mengejutkan Politikus Hayono Isman Ajak Pendukung Ahok "Dukung" Demo 2 Desember

Alasan Mengejutkan Politikus Hayono Isman Ajak Pendukung Ahok "Dukung" Demo 2 Desember


Politikus Hayono Isman mengajak para pendukung cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mendukung aksi 2 Desember mendatang.

Sebab, kata Hayono, aksi tersebut adalah untuk menegakkan keadilan.

"Karena unjuk rasanya katanya super damai dan temanya adalah menegakkan hukum berkeadilan, betul ya temanya," ujar Hayono di Rumah Lembang, Menteng, Selasa (29/11/2016).

Aksi tersebut terkait proses hukum kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

Hayono mengatakan, hukum cagub kita, juga butuh hukum yang berkeadilan. Kenapa?

Karena beliau difitnah dengan saudara Buni Yani jadi tersangka atas dugaan penyebaran kebencian berkeadilan bukan hanya ditegakkan terhadap Ahok saja.

Melainkan juga kepada Buni Yani yang kini menjadi tersangka.

"Nah di sini sahabat kita,  dengan isu SARA, mengubah ucapan Pak Basuki dengan menghilangkan beberapa kata itu jadi fitnah," ujar Hayono.

Hayono pun mengajak pendukung Ahok untuk mendoakan Ahok bersama-sama.

Sehingga Ahok memiliki kekuatan untuk menghadapi proses hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Mohon beri kesempatan ke Pak Basuki yang sudah ikhlas menerima jadi tersangka. Padahal menurut kita, dia enggak pantas jadi tersangka," ujar dia.

Share:

Soal Isu Akan Banyak Warga Tinggalkan Jakarta Pada 2 Desember, ini Kata Romo Benny Susetyo

Soal Isu Akan Banyak Warga Tinggalkan Jakarta Pada 2 Desember, ini Kata Romo Benny Susetyo


Rohaniwan Romo Benny Susetyo angkat bicara soal rencana demonstrasi 2 Desember nanti. Menurut dia, penegakan hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah berjalan, hingga tak perlu lagi aksi demo.

"Polisi punya jalan hukum. Ayo ikuti prosesnya. Kita jangan menambahkan hal lain lagi (demo)," kata Romo Benny di Hotel Atlet Century Jakarta, Minggu 28 November 2016.

Romo Benny menyatakan, penegakan hukum kasus Ahok dilakukan bertahap dan tidak bisa buru-buru.

"Mereka punya kredibilitas. Kita (rakyat) harus mendinginkan suasana merajut kebersamaan, mendorong Indonesia menuju tantangan global lebih besar lagi," kata dia.

Romo Benny mengaku khawatir kebhinekaan akan terganggu jika demo terus terulang.

Muncul isu akan banyak warga tinggalkan DKI saat 2 desember

Tokoh agama Romo Benny Susetyo mengatakan, kasus yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga memicu aksi-aksi pengerahan massa, bergeser pada isu rasial.

Pengaruhnya bahkan mulai dirasakan hingga ke daerah-daerah.

"Jadi ketegangan itu tergeser, buka semata Ahok (panggilan akrab Basuki,red) tapi etnis tertentu yang jadi sasaran kebencian. Ujaran itu kan nyata," ujar Benny di sela-sela seruan bersama tokoh dan masyarakat sipil, menyikapi kondisi kebangsaan akhir-akhir ini, di Hotel Atlet Century, Senin (28/11/16).

Menurut Romo Benny, ujaran-ujaran kebencian sangat terasa di media sosial.

Eskalasinya bahkan terus meningkat, sehingga dikhawatirkan membuat rasa takut kelompok minoritas hadir.

Apalagi baru-baru ini muncul aksi pelemparan bom molotov ke sebuah tempat ibadah di Samarinda, hingga menewaskan seorang bocah.

Romo Benny melihat, karena kekhawatiran yang ada, tak tertutup kemungkinan sejumlah masyarakat minoritas dengan kemampuan finansial cukup baik, bakal ke luar negeri pada 2 Desember mendatang.

"Jadi energi negatif karena pengaruh medsos yang menyebarkan kebencian ini, harus segera diakhiri. Lihat dalam percakapan sehari-hari, itu jadi peringatan bahwa persoalan kemajemukan, keragaman, kebhinekaan  harusnya sudah selesai. Jangan lagi persoalan kekerasan menghantui, seolah jadi sesuatu yang mengancam keutuhan bangsa ini," pungkas Romo Benny.

Aktivis kemanusiaan ini menilai, lebih baik energi segenap elemen bangsa yang ada, dipergunakan untuk membangun bangsa. Sehingga mampu menyejahterakan masyarakat.

Share:

Ahmad Dhani : Jangan sampai ribut sama saya.Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan

Ahmad Dhani : Jangan sampai ribut sama saya.Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan


Musisi Ahmad Dhani menyatakan kesiapannya apabila memang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Hal itu terkait orasinya dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.

“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai. Jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” kata Dhani seusai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/16).

Dia menegaskan tidak pernah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Memang laporan dari Projo, ketika saya teriak 'tidak boleh', tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujarnya.

Dia pun mengulang kalimatnya saat orasi. “Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh. (Lirik) lagu saya juga ada 'ingin kubunuh pacarmu',” ungkapnya.

“Saya ingin beri edukasi floor (massa di jalan). Kalau ini kata-kata kebun binatang, itu fitnah. Karena ini bintang peliharaan. Saya dengar dari floor, dari orang-orang di bawah sebelah kanan (mobil tempat orasi), makanya ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ini tegas.”

Pada kesempatan yang sama, menurut Fadli, pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“(Orasi Dhani) tidak sebut nama presiden, presiden negara mana. Kalau ada satu kritik, apalagi tak ada kaitan arah itu, malah (Dhani) menyarankan tidak boleh. Saya kira itu retoris saja,” kata Fadli

Alasan Fadli Zon Sebut Orasi Ahmad Dhani Saat Demo 4 November Bukan Penghinaan Terhadap Presiden

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan musisi Ahmad Dhani. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/16).

“Ini ada kaitannya dengan saya. Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ada sprindiknya, kita curigai ada usaha ke arah situ (kriminalisasi). Biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik,” kata Dhani.

Dia mengungkapkan, dirinya juga ditelepon salah satu ahli pidana.

“Bahwa saya diinfokan beliau sudah diperiksa penyidik. Beliau sudah sebutan tidak ada unsur pidana (dari orasi Dhani saat demo 4 November lalu) 'tapi sepertinya pendapat saya diabaikan oleh kepolisian',” ujarnya menirukan pernyataan saksi ahli tersebut.

Menurutnya, terdapat upaya agar saksi ahli membenarkan ada unsur pidana, sehingga dirinya menjadi tersangka.

“Saya melapor ke Fadli supaya jangan sampai kriminalisasi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadli menyatakan, orasi Dhani bukanlah penghinaan terhadap Presiden maupun penguasa.

 “Tidak ada penghinaan terhadap Presiden, penguasa. Ini bukan zamannya lagi kita gunakan pasal karet berdasarkan subjektivitas,” kata Fadli.

“(Dhani) tidak sebut nama, presiden mana, (apakah) presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini.”

Dia mengungkapkan, dirinya juga pernah melaporkan kasus penghinaan ke kepolisian.

“Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggap secara besar-besaran. Penegakkan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Share:

Revisi UU ITE Resmi Diberlakukan, FPI Langsung Laporkan Pdt Gilbert Lumoindong Ke Polisi

Revisi UU ITE Resmi Diberlakukan, FPI Langsung Laporkan Pdt Gilbert Lumoindong Ke Polisi


Lewat Akun Twitternya, Front Pembela Islam menyatakan akan melaporkan Pdt Gilbert Lumoindong Ke Polisi lantaran dianggap menyebarkan berita fitnah yang merugikan FPI

Adapun kalimat postingan Pdt Gilbert Lumoindong yang dianggap merugikan FPI adalah " Ngeriiii! sekjen FPI: siapapun yang melarang kami sholat di jalan raya akan kami bunuh !!!

Berikut ini cuitan FPI lewat akun twitternya @DPP_FPI yang berencana akan memperkarakan Pdt Gilbert Lumoindong Ke Polisi

1. Kalau sekelas Pastor yg hampir tiap hari nongol di TV saja doyan konsumsi berita Hoax dari web abal-abal, jangan tanya bagaimana awamnya.

2. Karena @PastorGilbertL sdh tebar berita fitnah yg rugikan FPI, kami akan pertimbangkan utk tempuh jalur hukum & laporkan dg UU ITE.

Langkah FPI melaporkan Pdt Gilbert Lumoindong Ke Polisi ini bertepatan dengan diresmikannya Revisi UU ITE yang baru dimana seorang pengguna medsos dilarang menyebarkan konten sara, fitnah dan ujaran kebencian lainnya

Sebagaimana dikutip spiritnkri.com dari media online cnnindonesia.com,  Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku pada Senin, 28 November 2016. Hal ini menuntut masyarakat agar lebih berhati-hati di ranah media sosial.

Di dalam UU ITE itu dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.

"Yang bisa dijerat bukan hanya yang membuat, tapi justru juga yang mendistribusikan dan mentransmisikannya. Jangan mudah menyebar informasi yang bisa menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henry Subiakto di Jakarta, Sabtu (26/11/16).

Henry yang juga merupakan ketua panitia kerja pemerintah dalam penyusunan revisi UU ITE ini menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan itu.

Dalam Pasal "karet" 27 terdapat pengurangan hukuman pidana untuk kasus pencemaran nama baik dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.

Kemudian dalam Pasal 29 tentang pengancaman dengan kekerasan, semula berlaku hukuman 11 tahun, kini juga hanya empat tahun.

Aturan ini membuat tersangka baru bisa ditahan setelah keputusan pengadilan inkrah. Henry meyakini, adanya aturan ini tidak akan ada kasus serupa Prita Mulya Sari.

Dalam Pasal 27 ayat 3, juga dijelaskan bahwa tuduhan itu harus ditujukan kepada personal baru dapat ditindak.

"Unsur orang, bukan kita seperti kasus Florence yang menghina Yogyakarta," kata Henry.

Henry juga menyatakan pemerintah memasukkan konsep baru yang diadopsi dari negara Eropa di dalam Pasal 26, yaitu hak untuk dihapuskan informasi di dunia maya yang sudah tidak relevan lagi.

Pemerintah, kata Henry, saat ini juga memiliki hak untuk memblokir situs-situs yang melanggar UU ITE.

"Sekarang berarti informasi, berita abal-abal bisa dicegah," ujar Henry.

Di sisi lain, Henry pun menegaskan bahwa revisi UU ITE ini sifatnya bukan untuk melarang orang berpendapat maupun mengkritisi di media sosial.

Sekadar diketahui, revisi UU ITE telah disahkan oleh DPR pada 27 Oktober kemarin.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) Damar Juniarto mengaku sangat kecewa terhadap pengesahan ini.

"Kecewa saya," ujar Damar kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu. "Jokowi adalah presiden yang punya visi ke depan karena memperhatikan dunia digital. Namun reformasi hukum UU ITE ini masih minimalis."

Ia merasa revisi UU ITE yang terbit hari ini berpotensi mengancam kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia di ranah digital.

Menurutnya, aturan tersebut bisa jadi ganjalan dalam pelaksanaan demokrasi ke depan dengan lebih banyak orang dipenjarakan karena ekspresinya diberangus dengan alasan pencemaran nama, penodaan agama, dan pengancaman.
Share:

Minggu, 27 November 2016

Kapolri Jenderal Tito: Sebetulnya, Memang Sudah Banyak Sekali Tuntutan Pembubaran Ormas FPI

Kapolri Jenderal Tito: Sebetulnya, Memang Sudah Banyak Sekali Tuntutan Pembubaran Ormas FPI


Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak serta dilakukan. Harus ada alasan yang mendasar.

Hal itu disampaikan Jenderal Tito Karnavian saat menanggapi pertanyaan peserta Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama di Asrama Pondok Gede, Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat, 25 November 2016.

"Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," kata Tito Karnavian.

Tito menjelaskan, dalam memberlakukan suatu aturan biasanya juga dilihat dua aspek legitimasi yaitu legitimasi publik dan legitimasi hukum.

"Legitimasi hukum ini artinya kita memperkuat fakta-fakta, bukti-bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum, tapi publik tidak menghendaki," tuturnya.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang menginginkan agar organisasi FPI dibubarkan. "Sebetulnya, memang sudah banyak sekali tuntutan pembubaran ormas ini," kata Tito.

Hal yang tidak jauh berbeda dengan FPI yaitu organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Tito Karnavian, persoalan HTI di Indonesia sangat dilematis. Sebab di iklim demokrasi seperti sekarang ini, masyarakat juga diberikan kebebasan dalam berekspresi dan berserikat untuk berkumpul.

"Persoalannya sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia melihat undang-undang itu. Maka dia tidak akan membuat kerusuhan. Caranya dengan soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya, ideologi ini menjadi makin lebar-makin melebar," katanya.

Namun, di satu sisi organisasi HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila karena dia menginginkan khilafah Islamiyah di Indonesia dan tidak berideologi Pancasila.

Hal itu tercacat dalam Pasal 107 b Undang-undang nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan undang-undang hukum pidana berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

"Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dari atau melalui media apapun. Menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat atau kerugian harta benda, dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun."

Karena itu, dalam menghadapi dua persoalan organisasi ini perlu adanya urun rembuk dari lembaga pemerintah, apakah ormas ini berhak untuk dibubarkan atau tidak.

"Yang membubarkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan informasi-informasi dari Polri, TNI, Intelijen dan BIN yang harus dilakukan," ujar Tito.

Share:

Alasan Basi, Bagini Komentar Abdul Rozak Alias Abu Uwais Usai Diringkus Polisi

Alasan Basi, Bagini Komentar Abdul Rozak Alias Abu Uwais Usai Diringkus Polisi


Tersangka AR alias Abu Uwais (31) mengaku hanya iseng menuliskan status hasutan untuk menarik uang secara bersama-sama (rush money) di akun Facebook.

Abu Uwais sudah meminta maaf atas statusnya, namun proses hukum tetap dilakukan polisi.

"Dia bilangnya hanya iseng, ikut-ikutan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Dalam akun Facebook yang dilihat detikcom, Abu Uwais memang menuliskan sejumlah status bertemakan rush money.

Pada tanggal 24 November, Abu Uwais yang berstatus guru SMK di Pluit, Jakarta Utara ini menuliskan: RushMoney.. Persiapan tgl 212.. Kita modal sendiri bukan dr pengembang..

Status soal rush money juga ditulis pada 22 November di akun Facebook. "Aksi "RushMoney" mulai berjalan.. Ayo ambil uang kita dari bank milik komunis", tulis Abu Uwais.

Status ini yang menjadikan Abu Uwais sebagai tersangka setelah ditangkap pada Jumat (25/11/16) dini hari. Namun polisi tidak menahan Abu Uwais dengan alasan kemanusiaan.

"(Di foto Facebook) dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang, ada uang dia, ada buku tabungan. Dia menyuruh supaya mengambil uang dari bank milik komunis," papar Boy.

Gara-gara status provokatif ini Abu Uwais dijerat Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

"Dengan adanya penangkapan ini penting diingatkan dengan provokasi, mereka sengaja manfaatkan isu unjuk rasa dugaan harapan penegakan hukum kasus penistaan agama. Ini perbuatan tidak patut ditiru, jangan melakukan hal ini lagi," imbau Boy mengingatkan ancaman pidana bagi para penghasut di medsos.

Share:

Anda Pasti Mangkel, Uang Yang Dipamerkan Abu Uwais Ternyata Bukan Miliknya Melainkan....

Anda Pasti Mangkel, Uang Yang Dipamerkan Abu Uwais Ternyata Bukan Miliknya Melainkan....


Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap soal uang yang difoto oleh tersangka penyebar isu rush money, AR. Uang itu merupakan uang SPP siswa di sekolah AR.

"Dia tulis, 'ini uang habis saya menarik'. Itu bukan uang dari bank. Itu uang SPP, dia kan guru, itu uang SPP uang kegiatan anak-anak untuk di sekolahnya dia," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom, Minggu (27/11/2016).

Agung mengatakan, AR atau Abu Uwais (31) hanya memiliki satu rekening yaitu di Bank DKI. Rekening itu untuk menerima pembayaran gaji AR sebagai guru di salah satu SMK di Pluit, Jakarta Utara.

Agung menambahkan beberapa rekening yang dipamerkan AR di fotonya lalu diunggah ke Facebook itu bukanlah rekening milik AR.

Namun, Agung belum membeberkan berapa uang yang ada di rekening milik AR tersebut.

"Dia tidak punya rekening di BCA, kan di fotonya itu ada rekening BCA dan bank yang lain, padahal itu bukan rekening dia. Terus dia tulis, 'ini uang habis saya menarik'. Itu bukan uang dari bank," ujarnya.

Senada dengan Agung, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, juga belum dapat membeberkan jumlah uang yang dimiliki AR dalam rekeningnya itu.

Sebab, polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Kita belum bisa ungkap (jumlah uang di rekening AR)" kata Boy saat dihubungi terpisah.

Guru SMK di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gara-gara statusnya yang mengajak orang secara bersama-sama melakukan penarikan uang.

Saat jumpe pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/16), Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais.

Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember.

Share:

Begini Permohonan Ahok Ke Yusril Saat Acara Pagelaran Adat & Seni Masyarakat Bangka Belitung

Begini Permohonan Ahok Ke Yusril Saat Acara Pagelaran Adat & Seni Masyarakat Bangka Belitung


Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Yusril Ihza Mahendra terlihat akrab saat menghadiri acara Pagelaran Adat dan Seni Masyarakat Bangka Belitung Tahun 2016 di Taman Mini Indonesia Indah.

Yusril pun tak lupa mendoakan Ahok agar mendapat hidayah.

"Saya bilang ke Pak Ahok kalau pelajari Islam secara mendalam dan saya yakin dengan mempelajari Islam itu akan menemukan sesuatu yang luar biasa dalam agama ini. Mudah-mudahan dengan mempelajari Islam itu beliau pun mendapat hidayah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Yusril di Anjungan Provinsi Bangka Belitung, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (27/11/2016).

Dirinya juga turut memberikan semangat pada Ahok untuk terus maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya hal itu dijamin undang-undang.

"Saya dukung beliau untuk tetap maju di Pilkada ini. Menurut undang-undang yang berlaku sekarang, meskipun beliau sedang menghadapi masalah hukum tapi itu sama sekali tidak menghalangi beliau untuk maju dalam pilkada ini," ucapnya menyemangati Ahok.

Sebelumnya di acara yang sama Ahok mengeluarkan permintaan maaf baik untuk umat Islam maupun kepada masyarakat Bangka Belitung terkait ucapannya yang diduga menistakan agama.

"Saya bagaimana pun harus minta maaf juga. Buka hanya pada semua umat Islam tapi juga buat orang Bangka Belitung," ucap gubernur DKI Jakarta non aktif ini.

Dirinya juga mengharapkan bantuan dari Yusril Ihza Mahendra untuk mengklarifikasi maksud dari ucapannya di Kepulauan Seribu yang membuat heboh.

"Saya memang berharap bang Yusril bantu jelasin ke masyarakat Indonesia, khususnya muslim bahwa saya tidak ada niat sama sekali menghina atau menista ajaran agama Islam apalagi Alquran," jelasnya

Share:

Ahok-Djarot Adakan Jamuan Makan Berbayar di Kebayoran Baru

Ahok-Djarot Adakan Jamuan Makan Berbayar di Kebayoran Baru


Cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat mengadakan jamuan makan berbayar dengan para pendukungnya di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut salah satu acara yang diadakan pasangan nomor urut dua itu dalam rangka menggalang dana kampanye.

Jamuan makan berbayar juga diisi orasi kampanye dari Ahok-Djarot. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengawali materi kampanye, dengan menceritakan asal mula diadakannya agenda itu.

Menurut Ahok, jamuan makan berbayar terinspirasi model kampanye Barrack Obama, saat bertarung dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2008 silam. Obama menerapkan sistem tiket masuk bagi pendukung yang ingin datang ke kampanyenya.

Ahok juga mengaku, ketika Pilpres AS 2008, dirinya sempat menghadiri kampanye Obama di salah satu kota sebagai tamu undangan. Di sana, sempat ada salah satu politikus Partai Demokrat yakni partai asal Obama, yang meremehkan dirinya.

"Dia bilang kamu jangan bermimpi mengadakan yang seperti ini di negaramu," tutur Ahok di lokasi acara, Minggu (27/11/2016).

Setelah dapat menerapkan gaya kampanye tersebut, Ahok menyatakan kepuasannya. Akhirnya dia bisa menerapkan cara itu layaknya Obama, namun bertempat di Indonesia.

Panitia acara dari relawan Badja Dharma, Marayuna Anwar Nasution membeberkan, ada dua tarif yang dikenakan kepada pendukung yang berminat hadir. Pertama Rp 5 juta untuk yang duduk semeja dengan Ahok-Djarot, dan Rp 2,5 juta untuk yang duduk di meja lainnya.

"Jumlah keseluruhan yang datang pada hari ini ada 160 orang," ujar Marayuna.

Share:

Jumat, 25 November 2016

Kapolri Jenderal Tito: Sebetulnya, Memang Sudah Banyak Sekali Tuntutan Pembubaran Ormas FPI

Kapolri Jenderal Tito: Sebetulnya, Memang Sudah Banyak Sekali Tuntutan Pembubaran Ormas FPI


Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak serta dilakukan. Harus ada alasan yang mendasar.

Hal itu disampaikan Jenderal Tito Karnavian saat menanggapi pertanyaan peserta Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama di Asrama Pondok Gede, Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat, 25 November 2016.

"Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," kata Tito Karnavian.

Tito menjelaskan, dalam memberlakukan suatu aturan biasanya juga dilihat dua aspek legitimasi yaitu legitimasi publik dan legitimasi hukum.

"Legitimasi hukum ini artinya kita memperkuat fakta-fakta, bukti-bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum, tapi publik tidak menghendaki," tuturnya.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang menginginkan agar organisasi FPI dibubarkan. "Sebetulnya, memang sudah banyak sekali tuntutan pembubaran ormas ini," kata Tito.

Hal yang tidak jauh berbeda dengan FPI yaitu organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Tito Karnavian, persoalan HTI di Indonesia sangat dilematis. Sebab di iklim demokrasi seperti sekarang ini, masyarakat juga diberikan kebebasan dalam berekspresi dan berserikat untuk berkumpul.

"Persoalannya sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia melihat undang-undang itu. Maka dia tidak akan membuat kerusuhan. Caranya dengan soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya, ideologi ini menjadi makin lebar-makin melebar," katanya.

Namun, di satu sisi organisasi HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila karena dia menginginkan khilafah Islamiyah di Indonesia dan tidak berideologi Pancasila.

Hal itu tercacat dalam Pasal 107 b Undang-undang nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan undang-undang hukum pidana berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

"Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dari atau melalui media apapun. Menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat atau kerugian harta benda, dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun."

Karena itu, dalam menghadapi dua persoalan organisasi ini perlu adanya urun rembuk dari lembaga pemerintah, apakah ormas ini berhak untuk dibubarkan atau tidak.

"Yang membubarkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan informasi-informasi dari Polri, TNI, Intelijen dan BIN yang harus dilakukan," ujar Tito.

Share:

Inilah Akhlak Muslim Sejati, Pandu Wijaya Kini Bisa Tersenyum dan Berfoto Bersama Gus Mus

Inilah Akhlak Muslim Sejati, Pandu Wijaya Kini Bisa Tersenyum dan Berfoto Bersama Gus Mus


Pandu Wijaya (25) sowan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di kediamannya di Komplek Pesantren Raudlatut Thalibin, Kelurahan Leteh Kecamatan Rembang, Jumat (25/11/2016).

Salah seorang karyawan PT Adhi Karya Tbk meminta maaf atas cuitan nyinyirnya yang mengomentari kicauan Mantan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada akun Gus Mus, @gusmusgusmu.

Dalam kicauannya, KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan, “Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullulah SAW baru kali ini ada BID’AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran.”

Setelah kicauan itu muncul, pada pukul 18.03 tanggal 23 November 2016, akun @panduwijaya menulis komentar, “Dulu gk ada aspal gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasulullah hijrah ke madinah. Bid’ah Ndasmu!”

Pandu datang dengan ditemani oleh ibunya serta dua orang kakak laki-lakinya. Pandu yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ini juga ditemani oleh pengurus Gerakan Pemuda Ansor Kraksaan, Probolinggo.

Rombongan Pandu tiba sekitar pukul 13.30 dengan menumpang Avanza warna hitam, namun baru ditemui sekitar pukul 16.45 karena ketika datang, Gus Mus sedang beristirahat siang selepas salat jumat.

Kepada para wartawan yang telah menantinya di kediaman Gus Mus, Pandu menyatakan khilaf dan terbawa emosi sesaat sehingga membuat pernyataan yang menyakiti hati warga Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor.

“Sebagai pribadi saya meminta maaf. Ternyata sosok Gus Mus sangat menginspirasi. Begitu arif dan bijaksana. Betul-betul tokoh yang memang patut untuk kita contoh semuanya. Dengan sangat menyesal, saya meminta maaf,” katanya.

Bungsu dari tiga bersaudara ini hanya menyatakan meminta maaf apabila setelah permintaan maafnya secara langsung kepada Gus Mus masih ada yang melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk dalam kaitan statusnya sebagai karyawan PT Adhi Karya Tbk.

“Saya pribadi mengambil banyak khidmah, semoga PBNU dan GP Ansor membuka jalan untuk saya berubah menjadi lebih baik. Keluarga telah menegur saya. Sekarang saya tulus meminta maaf. (soal status sebagai karyawan) Itu tergantung General Manager saya,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat menemui Pandu, Gus Mus tampak lebih banyak memahami pemuda ini. Kiai malah banyak memberikan saran kepada Pandu, antara lain agar tidak terforsir bekerja agar tidak mudah emosi.

“Kalau bekerja, ingat waktu. Ada waktu kita untuk keluarga dan yang lainnya. Sudah nggak usah dipikir (tentang cuitan di twitter dan terbebani meminta maaf). Saya sudah memaafkan,” ujar Gus Mus sambil sesekali mengajak guyonan penuh makna kepada Pandu.

Pada kesempatan itu, Gus Mus juga justru meminta kepada Pandu agar meminta maaf kepada sang ibu, yang karena tingkahnya, keluarganya sendiri menjadi terbebani. Di hadapan para anggota Banser Rembang dan para tamu Gus Mus, Pandu meminta maaf kepada ibunya.

Sebelum Pandu beringsut, selepas magrib, giliran pemilik akun facebook Hasan Albetas, warga Klender Jakarta Timur yang datang juga untuk meminta maaf karena menyebut muka Gus Mus bid’ah.

Menurut informasi dari pihak keluarga, pemilik akun facebook Wari Maulana warga Bekasi, akan menyusul pula sowan kepada kyai sepuh ini guna meminta maaf.

Sementara itu, sebelumnya, pada Jumat (25/11/2016) pagi, Bahtiar Hari Prasojo, warga Pangkah Kabupaten Tegal yang membuat status nyinyir kepada Gus Mus melalui akun facebooknya, juga datang meminta maaf dengan disampingi sang ayah.

“Saya meminta maaf karena khilaf terbawa suasana. Saya menyesal. Tidak ada yang menyuruh saya. Pelajaran terbesar dari kejadian ini adalah agar saya tidak berlebih-lebihan dalam menyukai dan membenci sesuatu,” ujarnya.

Para personel Banser dan Ansor dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rembang tampak mengamankan lokasi di kawasan Pesantren Raudlatut Thalibin, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Mereka yang melecehkan atau menistakan Kiai NU, ditabayunkan oleh Ansor-Banser di daerah masing-masing karena kami menjangkau semua daerah. Setelah ditabayun mereka meminta maaf dan meminta maaf langsung kepada kiai,” ujar Hanies Cholil, Ketua PC GP Ansor Rembang.

Komandan Banser Satkorcab Rembang Zaenal Arifin menambahkan, pelajaran dari kejadian ini adalah agar tetap santun dan beradab dalam menggunakan media sosial.

“Kalau sudah menghina atau melecehkan ulama, maka berhadapan dengan kami. Tugas kami adalah menjaga ulama yang merupakan benteng NKRI,” ujarnya.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM