Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Minggu, 20 November 2016

Begini Pertanyaan Nyelengit Gus Mus Soal Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal MUI

Begini Pertanyaan Nyelengit Gus Mus Soal Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal MUI


Lewat akun Facebook- pribadinya KH. Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus mempertanyakan tentang peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sertifikasi halal.

Hal tersebut Gus Mus ungkapkan terkait banyaknya kontroversi yang dikeluarkan MUI soal sertifikasi halal. Padahal, menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang itu, dalam kaidah fiqih jelas disebutkan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu mubah sampai ada dalil yang mengharamkan.”

Gus Mus kemudian mencontohkan tiga produk yang dilabeli halal oleh MUI, yakni jilbab, makanan kucing dan telur ayam.

Untuk yang pertama dan terakhir, sudah pasti kehalalan produknya, terlebih kehalalan telur yang berasal dari ayam, katanya.

Sementara contoh yang kedua, makanan kucing, seharusnya tidak perlu lagi dipertanyakan “kehalalannya”, sebab makanan itu untuk kucing dan bukan untuk dimakan orang.

Lebih jauh, Gus Mus berpendapat, sebelum memberikan sertifikasi halal atas produk di atas, MUI perlu mengeluarkan sedikitnya tiga fatwa. Pertama, fatwa tentang hukum sertifikasi halal itu sendiri. Kedua, hukum uang dari hasil sertifikasi halal. Ketiga, fatwa tentang siapa yang sejatinya berwenang mengeluarkan sertifikasi halal di Indonesia. Nah, bisakah MUI menjawab tantangan itu?

Berikut ini Kutipan lengkap Gus Mus lewat akun Fb pribadinya " Ahmad Mustofa Bisri " Soal Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal MUI:

Berhubung banyaknya 'laporan' tentang banyaknya LABEL HALAL mulai dari untuk JILBAB, MAKANAN KUCING, hingga untuk TELUR AYAM; dan mengingat kaidah fikih:
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم

(Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah sampai ada dalil yang mengharamkan), maka rasanya perlu MUI mengeluarkan fatwa tentang:

1. Hukumnya SERTIFIKASI HALAL;

2. Hukumnya UANG HASIL SERTIFIKASI HALAL;

3. Siapa YANG BERWENANG mengeluarkan Sertifikat Halal.

Bagaimana menurut Anda?

Postingan Gus Mus ini menuai banyak komentar pengguna facebook seperti berikut ini :

"Mempertanyakan MUI dan Sertifikasi Halal apa bukan berarti meragukan kapasitas Allahuyarham Mbah Yai Sahal Mahfudz, Allahuyarham Mbah Yai Musthofa Ali Ya'qub dan Roisuna KH Ma'ruf Amien " Tanya akun Ramli Bagy

Pertanyaan  akun Ramli Bagy langsung dijawab oleh Gus mus dan jawabannya " Tidak" Katanya

Jawaban Gus Mus yang menjawab tidak langsung dikomentari oleh akun FB Firman Guendut :

" Setuju Mbah Yai perlu transparansi managemen sertifikasinya, Biar Slamet ndonyo akhirot. " tegas akun FB Firman Guendut

" Kesempatan bagi MUI meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Karena saking banyaknya produk halal yg belum berlabel halal. Di sini menjadi rancu antara Majelis Ulama dg Majelis Dagang..." tulis akun Aziz Bani Muhayat

Hingga berita ini diturunkan oleh tim spiritnkri.com , Postingan Yang di share Gus Mus tanggal 17 mei 2016 sudah di share sebanyak 1.498 kali oleh pengguna facebook

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM