Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 27 September 2016

Ini Reaksi Ahok Usai Dilaporkan Ke Bawaslu Oleh ACTA Lantaran Kutip Qs Al-Maidah Ayat 51

Ini Reaksi Ahok Usai Dilaporkan Ke Bawaslu Oleh ACTA Lantaran Kutip Qs Al-Maidah Ayat 51


Perkumpulan Advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara.

Ketujuh advokat tersebut datang ke Bawaslu DKI untuk melaporkan dugaan rasis dan penghinaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal itu, salah satu Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh ACTA. Atas laporannya tersebut pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk membahas laporan.

"Kami akan menindaklanjuti apa yang dilaporkan. Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status pelaporan ini. Nanti juga kami akan menyampaikan penanganan kami," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Danau Agung, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (27/9/16).

Jufri menuturkan pelaporan tindak pelanggaran dalam pemilu memiliki batas waktu 7 hari dari peristiwa pelanggaran. Laporan yang diajukan ACTA hari ini tepat 7 hari dari peristiwa yang diduga melakukan pelanggaran yakni 21 September 2016.

Meski demikian, Jufri menuturkan pelaporan terhadap Ahok masih belum bisa dipastikan akan ditangani Bawaslu. Sebab status Ahok saat ini masih sebagai bakal calon gubernur dan belum ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU.

"Kan belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Mereka (Ahok) juga kan belum tentu lolos karena itu juga kita dan belum memasuki masa kampanye. Jadi masih belum tahu tindak lanjutnya seperti apa. Makanya harus ada rapat pleno," jelas Jufri.

Sebelumnya, ACTA melaporkan Ahok yang meminta lawan politiknya beradu ide dan gagasan bukan hanya mengutip Surat Al-Maidah yang berisi larangan memilih pemimpin kafir.

Ahok merasa tak salah kutip ayat Alquran

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa tidak ada yang salah mengutip ayat kitab suci walaupun bukan kitab suci agamanya. Bahkan, dia menilai, siapa saja boleh mengutip kitab suci.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengungkapkan tidak mengerti dengan motivasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Mereka melaporkan mantan Bupati Belitung Timur ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait salah satu pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah.

"Kenapa aku enggak boleh ngutip surat itu?" katanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/16).

Dia menjelaskan, tidak merasa memiliki maksud politik saat mengutip surat Al-Maidah. Sebab hanya sekadar menyampaikan bahwa surat Al-Maidah salah satunya berisi larangan supaya umat Muslim tidak memilih pemimpin dari golongan yang bukan kaum mereka.

Ahok mengatakan, surat dalam kitab suci sering dipakai melakukan kampanye negatif kepadanya.

Dia menegaskan, tak ada hal yang salah dengan dirinya yang beragama Kristen Protestan, mengutip kalimat dalam Al Quran.

"Itu mah (ACTA) orang cuma ngomong. Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua ACTA Agustiar menyampaikan rencana ACTA melakukan pelaporan ke Bawaslu. ACTA menilai pengutipan ayat Al Quran oleh Ahok adalah tindakan rasis dan penistaan agama.

"Tidak sepantasnya Pak Ahok melontarkan ucapan semacam itu, apalagi di hadapan media massa," ujar Agus.

Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.

Larangan kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al-Maidah ayat 51.

"Surat Al Maidah sebut, 'jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu'," ujar Ahok.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM