Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 05 September 2016

Ini Jawaban Sengit Ahok Yang Membuat Pengacara Sanusi Dongkol Sendiri


Ini Jawaban Sengit Ahok Yang Membuat Pengacara Sanusi Dongkol Sendiri


Sempat terjadi perdebatan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kuasa hukum Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, dalam sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi.

Perdebatan ini terjadi karena Basuki menilai Maqdir melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan.

Awalnya, Maqdir mempertanyakan alasan Ahok (sapaan Basuki) menentukan tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Padahal, jika memang ada dasar hukumnya, Pemprov DKI bisa membuat tambahan kontribusi lebih besar dari 15 persen.

"Pak, 15 persen saja mau dihilangkan, apalagi kalau 30 persen. Saya sih maunya 99 persen," kata Ahok kepada Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Maqdir pun mempertanyakan besaran NJOP yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk menentukan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Padahal, belum ada daratan di pulau reklamasi yang bisa ditentukan besar NJOP-nya.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada acuan NJOP yang bisa digunakan Pemprov DKI untuk menentukan besarnya tambahan kontribusi.

Ahok kembali diminta penjelasan mengenai keinginannya atas tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Ahok mengatakan, Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik telah membohongi anak buahnya dengan mengatakan bahwa dirinya setuju jika tambahan kontribusi itu dihapus.

Terkait hal ini, Maqdir sempat meminta kepada hakim untuk mengonfrontasi keterangan Taufik dan Ahok pada sidang lain.

"Karena kami tidak mau forum pemanggilan saksi ini dijadikan lahan fitnah," ujar Maqdir.

"Justru yang fitnah duluan ini siapa?" ujar Ahok menimpali ucapan Maqdir.

Ahok juga sempat menyatakan keberatannya kepada JPU dan hakim atas pertanyaan Maqdir yang tidak relevan.

Hakim Ketua Sumpeno sempat menengahi dan menjelaskan bahwa kuasa hukum perlu mengetahui jawaban atas hal-hal yang mereka tanyakan.

Maqdir juga bertanya soal hak diskresi Ahok. Maqdir mempertanyakan alasan Ahok yang tidak menggunakan hak diskresi untuk memberi izin membangun di pulau reklamasi.

Kuasa hukum M Sanusi, Maqdir Ismail, menuding gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hanya menggunakan hak diskresinya untuk pembahasan raperda reklamasi. Mendengar hal itu Ahok pun meradang.

"Siapa bilang hak diskresi saya enggak dipakai buat yang lain?" kata Ahok dengan nada tinggi saat persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (5/9/2016).

Ahok kemudian berkata dengan nada tinggi, para pengembang dari awal tak keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen ini.

 Ahok mengatakan justru yang keberatan dengan tambahan kontribusi ini adalah pihak Balegda

"Tambahan kontribusi ini 15 persen pengembang saja tidak keberatan? Yang keberatan kan baleg makanya saya tanya apakah anda membela pengembang atau sanusi? makanya saya keberatan (dianggap hanya menggunakan hak diskresi dalam kasus ini), (anda) seolah mengarahkan," kata Ahok kepada Maqdir.

Mendengar hal itu, Maqdir menegaskan Ahok tak bisa mengarahkan tim Sanusi dalam persidangan.

"Saya membela ini untuk saudara Sanusi, jadi anda tidak bisa mengatur saya untuk bertanya apa saja," ucap Maqdir.

"Silakan saja," jawab Ahok yang disambut tepukan tangan pengunjung sidang.

Maqdir sempat ingin melanjutkan pertanyaannya, tetapi tiba-tiba saja Ahok merapikan catatan yang dibawanya sehingga terdengar suara berisik. Maqdir langsung terdiam melihat Ahok yang sibuk sendiri saat dia mau bertanya.

"Ya teruskan saja, saya lagi beresin ini kok," ujar Ahok.

"Anda tidak menghargai saya," ujar Maqdir.

Ahok kemudian selesai merapikan catatannya. Dia berkata, meski sambil merapikan kertas-kertas catatannya itu, dia masih mendengar pertanyaan Maqdir

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM