Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Kamis, 22 September 2016

Ahok Tak Bisa Pecat Wali Kota Jakbar Yang Jadi Centeng Gara Gara Aturan lucu Satu ini

Ahok Tak Bisa Pecat Wali Kota Jakbar Yang Jadi Centeng Gara Gara Aturan lucu Satu ini


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat begitu kesal kepada Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Pasalnya, tak sedikit warga yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016) pagi ini, mengadu perihal masalah lahan di Jakarta Barat.

Contohnya seperti Andre, warga Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kepada Ahok, dia mengaku sebagian rumahnya dibongkar oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015 lalu. Sedangkan berdasar sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat, bangunan di Jalan Krendang Indah lah yang harus dibongkar.

"Rumah saya di Krendang Utara. Diambrukin sudah setengah digusur rumah saya," kata Andre kepada Ahok.

Andre mengatakan lahan yang ditempatinya merupakan lahan pribadi bukan fasos fasum. Dia mengaku sudah membuka apotek selama 30 tahun. Setelah itu, Ahok menginstruksikan staf pribadinya, Kamilus, untuk menelepon Anas.

Kepada Ahok, Kamilus mengatakan bahwa nomor Anas belum dapat dihubungi. Setelah Andre, ada seorang warga lagi yang mengadu masalah lahannya di Jakarta Barat.

"Sama kasusnya nih," kata Ahok kepada Kamilus yang masih berusaha menelepon Anas.

Beberapa saat kemudian, Anas mengangkat telepon Kamilus, dan langsung memberikannya kepada Ahok.

"Eh Pak Wali, kamu bongkar-bongkar rumah orang, salah alamat lagi. Ini ada pengaduan, saya lihat kamu ngaco," kata Ahok kesal.

"Nanti urus sama orang saya ini, tanyain sama dia yang mana (masalahnya). Sertifikatnya di mana, yang dibongkar di mana. Jangan jadi centeng-centeng orang lu," kata Ahok menyudahi percakapannya dengan Anas.

Ahok Tak Bisa Pecat Wali Kota Jakbar 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah ingin memecat Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Sebab, lanjut dia, banyak aduan dari warga bahwa Anas "bermain" tanah.

Namun, langkah Ahok terhambat oleh instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Mendagri kirim surat, enam bulan sebelum pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017), pelantikan, enam bulan lagi, (pejabat eselon II) enggak boleh dipecat. Lucu juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Akibat instruksi tersebut, Ahok tak bisa memecat atau mendemosi pejabat eselon II. Sementara itu, di sisi lain, Ahok ingin memecat Anas.

Ahok meminta staf pribadinya untuk menelusuri berbagai laporan warga terkait Anas, termasuk dengan aduan warga terkait lahan di Jalan Krendang Utara.

Warga yang diketahui bernama Andre itu mengaku sebagian lahannya digusur oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015 lalu. Padahal, sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat berada di Jalan Krendang Indah, Tambora, Jakarta Barat.

"Nanti saja kalau dia (Anas) masalah kriminal, kalau memang dia salah ya kami pidanain. Kalau pidana, otomatis dicopot, kami pakai Plt (pelaksana tugas)," kata Ahok.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM