Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Jumat, 21 Juli 2017

Sengketa Syarat Usung Capres

Sengketa Syarat Usung Capres


Sidang paripurna DPR, Kamis, 20 Juli 2017 malam berlangsung riuh. Bahkan cenderung sengit. Beberapa fraksi di DPR tetap pada keputusannya masing-masing.

Pangkal dari perdebatan itu adalah ambang batas kursi untuk mencalonkan presiden (presidential threshold). Pemerintah mengusulkan di angka 20-25 persen.

Usulan pemerintah didukung beberapa partai politik pendukungnya. Seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, PPP, dan Fraksi Partai Golkar. Belakangan Fraksi PKB ikut bergabung dalam barisan.

Sedangkan, Fraksi yang menolak batasan tersebut alias presidential threshold 0 persen adalah Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat. Sementara Fraksi PAN mencoba mencari jalan tengah dengan menawarkan 1-15 persen sebagai ambang batas pencalonan presiden.

Walk Out

Karena musyawarah tidak mencapai kata mufakat, voting pun menjadi solusi. Fraksi PAN yang sebelumnya berada di posisi tengah, memilih walk out (WO) dari sidang paripurna dan masuk dalam barisan penolak.

Sehingga genap empat fraksi yang menolak presidential threshold 20 persen: Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Sudanto mengatakan, meskipun fraksinya walk out, namun pihaknya tetap menghormati keputusan yang dihasilkan nantinya terhadap RUU Pemilu.

"Kami tetap menghormati voting," kata Yandri di hadapan anggota dewan sebelum meninggalkan ruangan.

Pimpinan sidang paripurna DPR, Setya Novanto, kemudian bertanya kepada anggota dewan yang tersisa, "Dengan begitu apakah RUU Pemilu mengambil Paket A. Apakah bisa disetujui?"

Sebelum Novanto memukulkan palu, Fahri Hamzah mendekat dan berbisik. "Setuju tapi minus satu," kata Novanto. Maksudnya, Fahri tidak menerima Paket A tersebut. Dia sebelumnya sudah mengatakan memilih Paket B.

Maka, diputuskan RUU Pemilu disahkan dengan memuat materi-materi di Paket A. Yaitu, presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM