Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Kamis, 27 Juli 2017

Air Minum Kemasan Tak Berizin Beredar di Madiun

Air Minum Kemasan Tak Berizin Beredar di Madiun


 Sejumlah barang bukti disita polisi dari gudang air minum dalam kemasan di Desa Kaligunting, Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Polisi juga menyita ratusan botol kosong, spons, tisu, dan lembaran brosur yang menunjukan produk ini memiliki khasiat kesehatan.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (27/7/2017), produk ini ternyata tidak memiliki izin edar dan tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersumber dari mata air biasa. Polisi telah memeriksa 7 saksi karyawan CV Tirta Mas selaku perusahaan yang memproduksi dan mengedarkan air minum ini.

2014. Dalam sehari mampu memproduksi 300 produk air minum dalam berbagai kemasan.

Dengan peredaran hampir di seluruh wilayah Jawa Timur, usaha ini mampu meraih omzet hingga Rp 50 juta per bulan.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM