Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Kamis, 21 Juli 2016

Tuding Ahok Terima Gratifikasi Jika Buka Rek Kampanye, M Taufik Pikun Prabowo Dulu Juga....

Tuding Ahok Terima Gratifikasi Jika Buka Rek Kampanye, M Taufik Pikun Prabowo Dulu Juga....


Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik ‎mengatakan, langkah Basuki Tjahaja Purnama untuk membuka rekening dana kampanye termasuk gratifikasi. Sebab saat ini pria yang karib disapa Ahok itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ahok dan Heru Budi Hartono telah membuka rekening untuk menampung sumbangan dari masyarakat. Nantinya dana itu akan digunakan untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Itu gratifikasi loh. Saya kasih tahu Ahok aja, hati-hati lah. Saya kasih nasihat saja," ujar Taufik di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Sumbangan dana kampanye ini, kata Taufik, sudah diatur dalam Pasal 74 ayat (5) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Sumbangan yang dimaksud dari perseorangan maksimal Rp 50 juta, sedangkan dari korporasi atau lembaga berbadan hukum swasta maksimal Rp 500 juta.

"‎Tapi ini kan Ahok pejabat negara, dia Gubernur DKI. Emang dia pengangguran? Nah itu bisa jadi gratifikasi," tutur Taufik.

‎"Memang agak berat (peraturannya) kalau petahana, karena dia pejabat negara," sambut dia.

Tak hanya bagi kandidat perorangan maupun independen yang dibatasi ketika memungut sumbangan untuk kampanye. Partai politik pun memiliki aturan yang sama.

"Tapi kalau parpol mau mengeluarkan dana ‎kampanye nggak ada batasnya. Kalau Ahok, dia mau pakai uang pribadi juga nggak ada batasnya," pungkas Taufik.

Prabowo resmi buka rekening sumbangan kampanye dari masyarakat

Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo- Hatta membentuk Komite Dana Aspirasi Indonesia Bangkit yang bertujuan untuk memenangkan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa. Mereka ikut mengumpulkan sumbangan dari masyarakat.

"Dasar pertimbangannya, untuk membantu pemenangan timkamnas perlu dibentuk komite yang memfokuskan kegiatan pada pengumpulan dana masyarakat secara gotong royong," kata Direktur Komunikasi dan Media Timkamnas Prabowo - Hatta , Budi Purnomo Karjodihardjo di Jakarta, Jumat (13/6/16).

Para pengurus dan susunan personalianya sudah disahkan berdasarkan SK Koalisi Prabowo - Hatta , No. Kep-001/Timkamnas-Relawan/VI/2014 tentang Pembentukan Komite Dana Aspirasi Indonesia Bangkit pada tanggal 10 Juni 2014. Surat diteken oleh Mahfud MD dan Fadli Zon.

Komite bertugas untuk melakukan dan mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan dana sumbangan yang dikumpulkan secara sukarela dari masyarakat. Adapun nomor rekening Dana Aspirasi Indonesia Bangkit ada di Bank Mandiri No. Rek. 122-00-666-00-799 a/n. Prabowo - Hatta .

"Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, komite juga diwajibkan untuk melaporkan kegiatan pengumpulan dana tersebut kepada pimpinan Timkamnas setiap minggu," kata Budi.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM