Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Sabtu, 30 Juli 2016

Owww Ternyata Patung Budha Amitabha Ini Yang Bikin Mereka Ngamuk Kayak Orang Lapar

Owww Ternyata Patung Budha Amitabha Ini Yang Bikin Mereka Ngamuk Kayak Orang Lapar


Vihara Tri Ratna terletak di tengah kota Tanjung Balai persisnya di Jln  Asahan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Didirikan sejak tahun 2006 dengan luas bangunan 1.432 meter persegi yang terdiri dari 4 lantai.  Vihara tersebut dibangun dengan IMB yang dikeluarkan oleh Walikota dengan No. 648/237/K/2006.

Di atas lantai 4 Vihara tersebut didirikan Patung Buddha Amitabha dengan tinggi 6 meter yang diresmikan sejak tanggal 8 November 2009. Patung Budha tersebut merupakan satu kesatuan dengan Vihara Tri Ratna.

Saat ini Vihara Tri Ratna merupakan satu-satunya Vihara di Kota Tanjung Balai yang melayani sekitar 2.000 orang Umat Budha. Selain Vihara, di Kota Tanjung Balai juga terdapat 3 klenteng sebagai tempat sembahyang Umat Budha.Semenjak diresmikan, Vihara tersebut digunakan sebagai tempat ibadah umat Budha dengan nyaman.

Namun, kenyamanan tersebut mulai terusik ketika tanggal 30 Mei 2010 dan 29 Juni 2010 beberapa ormas yang mengatasnamakan "Gerakan Islam Bersatu" melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD dan Walikota Tanjung Balai.

Mereka mendesak pemerintah menurunkan Patung Buddha dengan alasan bahwa keberadaan patung tersebut tidak mencerminkan kesan islami di Kota Tanjung Balai dan dapat mengganggu keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.

Aksi tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak sehingga mendorong pemerintah dan organisasi keagamaan melakukan berbagai langkah yang ditandai dengan berbagai surat untuk menyikapi persoalan tersebut. Beberapa surat yang berhasil kami dokumentasikan dapat terlihat sebagai berikut.

Tanggal 3 Juni 2010 surat dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Sumut No. 60.0-1/FKUB-I/VI/2010 perihal himbauan kepada FKUB Tanjung Balai dan masyarakat agar proaktif menangani kasus penurunan Patung Budha Amitabha dan mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif, tidak melakukan tindakan anarkis dan menjaga perdamaian.

Surat tersebut ditandatangani oleh: Drs.Kendro Yahya (Wakil Ketua/ Budha), J.A.Ferdinandus (Sekretaris / Kristen Protestan), Naransami, SH (Bendahara / Hindu), GS.Ir. Djohan Adjuan (wakil Bendahara / Konghuju), Drs. H. Arifinsyah, M.Aj (Anggota / Islam), Drs. Hubertus Lumban Batu (Anggota / Katolik).

Tanggal 8 Juni 2010 surat dari Kementrian Agama Dirjen Bimbingan Masyarakat (BIMMAS) Agama Budha dengan No.DJ.VI/3/BA.02/604/2010 yang ditujukan kepada Ketua Vihara Tri Ratna Kota Tanjung Balai. Inti dari surat tersebut adalah meminta supaya Patung Budha Amitabha dipindahkan ke pelataran atau tempat lain yang terhormat.

Tanggal 12 Juni 2010 surat dari Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjung Balai dengan No. 05/YVTR-VI/2010 yang ditujukan kepada Menteri Agama Dirjen BINMAS Agama Budha. Surat tersebut menanggapi Surat Menteri Agama dimana Yayasan Vihara Tri Ratna menyesalkan surat Menteri Agama yang meminta mereka untuk menurunkan Patung Budha.

Sehubungan dengan hal tersebut, Yayasan Vihara Tri Ratna meminta Menteri Agama meninjau ulang surat tersebut karena Patung Budha merupakan satu kesatuan dengan Vihara dan selama ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tanggal 16 Juni 2010 Surat dari Pengurus Daerah Majelis Budhayana Indonesia dengan No. 085/MDI-Sumut/VI/2010 yang ditujukan kepada Dirjen BIMMAS Umat Budha Kementrian Agama.

Surat tersebut sangat menyayangkan surat Dirjen BIMMAS kementerian Agama yang tidak mendengar pendapat berbagai pihak khususnya Umat Budha di Kota Tanjung Balai. Kota Tanjung Balai selama ini kondusif dan keberadaan Patung Buddha selama ini tidak ada masalah dan sesuai dengan Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh Walikota No.648/237/K/2006.

Melalui surat ini MDI meminta Dirjen BIMMAS Agama Budha Kementrian Agama agar menarik kembali surat tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh pengurusnya yang terdiri dari: Upa. Ir. Ony Indra Kusuma, MBS
(Ketua), Upa. Triadi Armin Utama, SP (Sekretaris)

Tanggal 23 Juni 2010 surat dari Kementrian Agama RI Dirjen Binmas Agama Budha yang ditujukan kepada Ketua Vihara Tri Ratna dengan No. DJ.VI/3/BA.02/680/2010 perihal pencabutan surat No. DJ.VI/3/BA.02/604/2010 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tanggal 13 Juli 2010 surat dari Kementrian Agama Dirjen Agama Budha No. DJ.VI/3/BA.02/361/2010 yang ditujukan kepada Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Sumut perihal mohon bantuan penyelesaian masalah Patung Buddha Vihara Tri Ratna agar dilakukan secara kekeluargaan.

Tanggal 15 Juli 2010 surat dari MUI Kota Tanjung Balai, ditujukan kepada Walikota Tanjung Balai dengan No.010/DP.11/S/VII/2010 perihal saran dan himbauan sehubungan dengan adanya keresahan masyarakat Tanjung Balai yang ditandai dengan adanya unjuk rasa elemen-elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Islam Bersatu ke Kantor DPRD Tanjung Balai tanggal 30 Mei 2010 dan 29 Juni 2010 yang keberatan terhadap letak patung Budha Amitabha yang berada diatas lantai 4 Vihara Tri ratna di Jln. Asahan Kota Tanjung Balai.

Mereka menilai bahwa pihak Vihara Tri Ratna tidak mengindahkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan citra umat Islam Kota Tanjung Balai yang ada selama ini. Berdasarkan rapat Komisi Fatwa MUI Kota Tanjung Balai tanggal 14 Juli 2010 yang membahas masalah ini.

MUI meminta pemerintah agar segera menyelesaikan masalah patung tersebut agar kerukunan umat beragama tidak terkoyak koyak atau tercabik cabik, harmonis dan saling menghargai.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 tahun 2006 pasal 4 ayat 1 dan 2. Maka sehubungan dengan hal tersebut MUI sepakat dengan surat Menteri Agama yang meminta Ketua Vihara Tri Ratna agar memindahkan Patung Budha ke pelataran vihara atau tempat lain yang terhormat karena umat islam melalui GIB menghendaki demikian.


Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM