Inilah Rita Agustina, Wanita Santun Sok Agamis Gak Tahunya Pembuat Vaksin Palsu
Rita Agustina, pelaku pembuat vaksin palsu yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri, adalah lulusan sebuah akademi perawat. Dia juga pernah bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta.
"Dia (Rita) pernah jadi perawat di RS dan dia lulusan akademi perawat. Kalau lulusannya dari mana, nanti saya lihat dulu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/6/2016).
Rita ditangkap bersama suaminya, Hidayat Taufiqurahman di rumah mewahnya di Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur, pada Selasa (21/6/16) malam.
Dari penangkapan itu polisi membawa barang bukti berupa 36 dus vaksin atau sekitar 800-an ampul.
Satpam maupun tetangga pasutri tersebut saat ditemui wartawan mengaku tidak tahu pekerjaan pasutri tersebut.
Selain menangkap dua pasutri itu, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya dari berbagai tempat di Jakarta, Banten dan Jabar, yang merupakan jaringan berbeda.
Polisi mengendus praktik pembuatan vaksin palsu untuk bayi itu telah dilakukan sejak 2003.
Menkes Nila F Moeloek menyatakan, vaksin palsu didapat di RS kecil dan klinik. Karena itu, Menkes mengimbau ibu yang bayinya disuntik vaksin palsu untuk diulang. Pemerintah akan memberikan vaksin ulang gratis.
Kemenkes juga mengimbau pada ibu-ibu agar tidak khawatir jika dulunya bayi mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan rumah sakit pemerintah. Sebab vaksin disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli manfaat dan keamanannya.
REPOST BY: KINGPK88