Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 14 Juni 2016

Ini Komentar Ngawur Fadli Zon Usai KPK Nyatakan Ahok Bersih 100 Persen di Kasus Sumber Waras


Ini Komentar Ngawur Fadli Zon Usai KPK Nyatakan Ahok Bersih 100 Persen di Kasus Sumber Waras


Wakil Ketua DPR Fadli Zon meragukan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini merasa penyelidikan KPK janggal karena berbanding terbalik dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar dalam kebijakan pembelian tersebut.

"Artinya ada dua pendapat yang berbeda antara BPK dan KPK. Saya sendiri melihat dan berpendapat mestinya terjadi kerugian negara itu," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Fadli mengaku yakin ada kerugian negara berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak selisihnya mencapai Rp 15 Juta per meter persegi. Selain itu, keyakinan Fadli didasari oleh pernyataan pimpinan KPK periode lalu yang menyatakan ada dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dia menyarankan Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK periode lalu untuk melakukan klarifikasi. "KPK periode lalu bahkan penyelidikannya sudah jauh, mereka juga perlu didengarkan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, Fadli meminta BPK untuk membuka temuan yang ada sedetail mungkin kepada publik. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memberikan penilaian lembaga mana yang benar, BPK atau KPK.

Jika terdapat aturan yang membuat hasil audit tak bisa dipublikasi, Fadli menyarankan BPK menyerahkan hasil auditnya ke DPR.

"Karena ini menyangkut kinerja dari BPK, kalau BPK hasil audit investigasi dianggap salah dan kemudian ini bisa diabaikan, saya kira ini akan menjadi pereseden buruk juga di dalam sistem audit kita," ucap Fadli.

Sebelumnya, di DPR, KPK menegaskan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi antikorupsi itu memutuskan untuk tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.

Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III DPR. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Di sisi lain, usai mendengarkan pemaparan Agus cs, Komisi III menjadwalkan memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pekan depan. Ruki akan dimintai keterangan soal Sumber Waras.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya kembali memanggil mantan pimpinan KPK untuk menanyakan mengapa KPK meminta audit investigasi kepada BPK.

Pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu. Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

REPOST BY: KINGPK88


Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM