Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 27 Juni 2016

BPK Sebut Pemprov DKI Beli Tanah Sendiri Rp 668 M, Ini Reaksi KPK & Ahok


BPK Sebut Pemprov DKI Beli Tanah Sendiri Rp 668 M, Ini Reaksi KPK & Ahok


Pemprov DKI ternyata membeli sendiri lahan milik mereka Rp 668 di Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov DKI diklaim pihak ketiga bermodal sertifikat. Dan lahan itu kemudian dibayari oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah ke pihak ketiga sebesar Rp 668 miliar.

Dinas Perumahan dalam hasil audit BPK disebutkan tidak pernah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan soal lahan itu. Yang terjadi, justru pembayaran ke pihak ketiga lewat cek.

Apa reaksi KPK?

"Masih dibicarakan, masih ada hal yang harus didiskusikan. Beli tanah. Nanti terbuka saja nggak usah sembunyi-sembunyi," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/6/2016).

"Kita follow up," timbal dia.

Agus menjelaskan, pembayaran yang terjadi pada November 2015 itu akan dicek lebih lanjut oleh KPK.

"Ya nanti kita lihat ya, kalau sudah seperti itu kan penyelidikannya terbuka saja, nggak perlu tertutup," tegas dia.

Rapat dengan BPK, Ahok Ingin Investigasi Mafia Pembelian Tanah Rusun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat yang digelar tertutup di Balai Kota ini membahas dua pembelian yang diduga mengandung manipulasi mafia pada Tahun Anggaran 2015.

"Ini rutin saja, jadi kalau ada temuan-temuan, kami mau ada minta investigasi lebih lanjut (terhadap temuan BPK)," kata Ahok di samping Penanggung Jawab Pemeriksa BPK Perwakilan DKI I Nyoman Wara, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ahok meminta agar BPK melakukan investigasi di antaranya investigasi terhadap pembelian lahan untuk rusun di Cengkareng, Jakarta Barat. Pembelian lahan itu diduga dimainkan orang atau sekelompok orang untuk mengambil untung.

"Cengkareng, dibeli untuk rusun. kita memang mau beli tanah banyak untuk rusun. tapi ini semacam mafia dimainin," kata Ahok.

Ahok curiga dengan pembelian lahan dengan pembayaran kepada notaris dengan biaya kelewat mahal. Notaris dibayar miliaran rupiah. Ini tidak wajar.

"Ada enggak orang Indonesia jual-beli tanah bayar notaris sampai miliaran? Sekalipun Undang-undang menyatakan ada satu persen maksimum. (Padahal) Bayar notaris paling Rp 10 juta," kata Ahok.

Dalam UU Nomor 30 tentang Jabatan Notaris, honorarium notaris diatur pada Pasal 36. Di situ diperbolehkan pembelian tanah lebih dari Rp 1 miliar, honorarium maksimal adalah 1 persen dari objek yang dibuatkan aktanya.

Kecurigaan Ahok bertambah saat dokumen tanah itu diduga dipalsukan. Tanah yang aslinya dimiliki DKI namun dimanipulasi dokumennya sehingga seakan-akan bukan milik DKI. Ahok telah melaporkan hal ini ke KPK dan polisi. BPK sudah memegang datanya.

"Kami curiga, ada tanah yang dibeli sendiri dengan memalsukan dokumen. Ini sudah kami laporkan ke KPK dan polisi," kata Ahok.

Ahok tak tahu siapa gerangan mafia yang memanipulasi pembelian lahan itu. Harga pembeliannya Rp 600 miliar. Notaris yang bersangkutan dengan pembelian lahan itu juga perlu diperiksa.

"Makanya saya minta BPK supaya notaris itu diperiksa juga. Mana ada orang bodoh mau bayar notaris Rp 4 sampai Rp 5 miliar? Misalnya beli tanah Rp 600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp 6 miliar. Gila enggak?" katanya.

Temuan kedua BPK yang akan ditindaklanjuti adalah perihal proses pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada 2015. Ahok tak terlalu tahu alat berat apa yang dimaksud.Yang jelas, dua persoalan itu perlu ditindaklanjuti.

"Dua itu yang diinvestigasi," kata Ahok.

REPOST BY: KINGPK88


Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM