Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Minggu, 19 November 2017

Ditahan KPK, Setya Novanto Mengaku Masih Luka dan Vertigo

Ditahan KPK, Setya Novanto Mengaku Masih Luka dan Vertigo


Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto kemudian digiring ke mobil tahanan, untuk dibawa ke Rutan Kelas I KPK.

"Saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," kata Setya Novanto di Gedung KPK, Senin (20/11/2017) dini hari.

Setya Novanto mengaku kaget dibawa ke Gedung KPK. Sebab, Keua DPR RI itu sempat mengira, malam ini ia masih diperbolehkan menginap di RSCM.

"Tapi saya ya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan sejumlah langkah, dari SPDP di Kepolisian hingga mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada presiden, kapolri, kejaksaan agung," kata dia.

Setya Novanto menambahkan, akibat kecelakaan yang dialaminya saat menuju ke sebuah stasiun televisi, ia mengalami luka berat. "Terluka berat di tangan dan di kaki. Juga di kepala masih memar, tapi saya tetap mematuhi hukum. 

Sebelumnya, KPK resmi menahan Setya Novanto selama 20 hari.

Penahanan itu berlaku mulai Jumat, 17 November 2017."KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM