Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 26 Maret 2018

UU MD3 Disahkan, PDIP Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan MPR dan DPR

UU MD3 Disahkan, PDIP Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan MPR dan DPR


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri belum bisa mengungkapkan nama tambahan pimpinan MPR dan DPR.

Sebab dia beralasan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 belum mendapatkan kepastian. Hingga kini tepat sebulan UU MD3 disahkan DPR, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga menandatanganinya.

"Nama pimpinan DPR, MPR akan disampaikan pada waktunya," kata Sekjen PDIP Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Karena hal itu, Hasto menyebut PDIPini belum menyerahkan nama-nama calon pimpinan tersebut.

"Kita belum ada menyerahkan. Belum diputuskan namanya, yang jelas satu nama untuk DPR dan MPR," jelas Hasto.

Sebulan Pascapengesahan UU MD3

Sebelumnya, DPR dan pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan UU MD3 pada 14 Februari 2018 lalu.

"Seperti yang sudah diatur dalam kosntitusi kita. Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak tanda tangan secara otomatis UU tersebut berlaku," jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM