Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 12 Maret 2018

Respons KPU soal KPK Akan Tetap Peserta Pilkada 2018 Tersangka

Respons KPU soal KPK Akan Tetap Peserta Pilkada 2018 Tersangka


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengungkapkan ada kekhawatiran bercampurnya persoalan politik dan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat bersama Menko Polhukam Wiranto, Kejaksaan Agung, Bawaslu, DKPP, dll.

Kerisauan tersebut muncul menyusul pernyataan pimpinan KPK yang akan mengumumkan penetapan tersangka pada calon kepala daerah yang sedang mengikuti Pilkada 2018.

"Cuma berkembang dalam diskusi, ada kekhawatiran kalau ada campuran persoalan hukum dan persoalan politik," kata Arief di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Namun, ia menegaskan tetap menghormati kewenangan KPK menetapkan tersangka pada terduga pelaku pidana korupsi. Di sisi lain, KPU menyadari penetapan tersangka korupsi pada kandidat kepala daerah bisa berdampak macam-macam.

Ia mencontohkan, publik kerap meminta pencalonan kandidat yang bersangkutan dibatalkan. Namun, KPU tidak bisa mencabut status calon dalam kepesertaan Pilkada.

"Didalam regulasi pemilu, meski ditetapkan menjadi tersangka, Pilkadanya akan tetap jalan terus," ucap Arief.

Umum Paslon Jadi Tersangka

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan mengumumkan kandidat kepala daerah sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pekan ini.

Hal itu disampaikannya hari ini usai bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Pol Aridono, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Harapan kita beberapa orang yang akan ditersangkakan minimal minggu ini diumumkan," tutur Agus.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM