Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 13 Maret 2018

Roro Fitria Pernah Tanya BNN soal Hukuman Narkoba

Roro Fitria Pernah Tanya BNN soal Hukuman Narkoba


Roro Fitria diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Pario Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan barang bukti berupa 2,4 gram sabu beserta bukti transfer dan percakapan telepon. 

Menariknya beberapa tahun lalu, tepatnya pada awal Oktober 2015 Roro Fitria pernah menjadi tamu undangan dalam acara Diskusi Mingguan "Coffee Break" bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian.

Dalam acara yang tersebut, Budi Waseso selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi salah satu narasumbernya. Saat itu, Roro Fitria mengajukan pertanyaan terkait hukuman kepada rekan artis yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Pak, saya mau tanya. Kalau ada artis menyalahgunakan narkoba itu sebaiknya direhab atau dipenjara Pak, kalau dia di posisi sebagai victim?" kata Roro Fitria.

Jawaban Buwas

Dalam sesi tersebut, Budi Waseso pun membeberkan proses hukumnya terkait pertanyaan Roro Fitria.

"Nanti ada tim assessment (yang menganalisis) apakah dia sebagai pengguna atau pengedar. Kalau pengguna ada rehabilitasi, tapi kalau dia pengedar harus dihukum," kata Budi Waseso.

Konfirmasi

Saat ini Roro justru menjadi orang dalam pertanyaan yang diajukannya beberapa tahun lalu. Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis. Roro Fitria diamankan di rumahnya bertepatan dengan Valentine.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro ditangkap), nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM