Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 28 Agustus 2017

Wajib Pajak Orang Pribadi Tak Kena PPN?

Wajib Pajak Orang Pribadi Tak Kena PPN?


Kepada Tim Konsultasi Pajak,

Saya mau bertanya mengenai seluk beluk pajak penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pertanyaannya, apa dasar hukum perhitungan PPH dan PPn? Kemudian apakah benar kalau wajib pajak perorangan tidak dikenakan PPN hanya PPH saja? Misalkan dari objek pajak sewa lahan.

Terima Kasih,

Komenk10xxxx@gmail.com

Jawaban

Yth. Saudara Komenk Kusuma,

Berikut ini jawaban kami atas pertanyaan Saudara.

1. Dasar hukum pengenaan PPh adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang peraturan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.

Selanjutnya dasar hukum pengenaan PPN adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang peraturan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012.


2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan penyerahan (menjual) barang dan jasa kena pajak yang peredaran brutonya melebihi Rp 4,8 miliar dalam 1 (satu) tahun buku, diwajibkan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak.

Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), orang tersebut wajib memungut PPN 10 persen dari pembeli atau pengguna jasa kena pajak dengan menerbitkan Faktur Pajak. Jika orang tersebut telah dikukuhkan sebagai PKP maka ketika menyewakan sebuah tanah (lahan) dan atau bangunan, orang tersebut wajib memungut PPN dari penyewa. Jadi Wajib Pajak Orang Pribadi bisa saja tidak hanya mempunyai kewajiban PPh tetapi juga PPN.


Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.

Salam,

Fitrah Purnama Megawati, S.Sos

Citas Konsultan Global

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM