Dana Triliunan First Travel Ada di Rekening Bank Mandiri?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut penghimpunan dana jemaah umrah oleh First Travel mencapai triliunan rupiah. Lembaga tersebut sedang menelusuri aliran transaksi keuangan biro jasa umrah itu di rekening bank. Apakah salah satunya di Bank Mandiri?
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, enggan mengungkapkan kepemilikan rekening bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya Annisa Hasibuan, di Bank Mandiri. Alasannya, dana nasabah bersifat rahasia.
"Demikian yang saya baca di media (kepemilikan rekening). Saya tidak bisa menyampaikan karena itu data rahasia seorang nasabah. Sebagai perbankan tidak bisa memberikan data itu," ujarnya di acara media gathering, Lombok, Sabtu (26/8/2017).
Secara umum, diakui Rohan, perbankan wajib melaporkan setiap transaksi mencurigakan kepada PPATK. Ada ketentuan yang dianggap sebagai transaksi mencurigakan, seperti nominalnya.
"Setiap ada transaksi mencurigakan pasti bank melaporkannya ke PPATK. Itu wajib, otomatis tidak bisa menunggu. Sudah ada nominalnya berapa yang dianggap transaksi mencurigakan, berapa yang tidak normal. Itu ada kriterianya. Dan kalau misalnya benar masuk kriteria itu, pasti sudah ada di laporan," tuturnya.
Menurut Rohan, transaksi nasabah di atas US$ 10 ribu wajib dilaporkan ke PPATK. "Misalnya biasanya 50 ribu, tapi bulan ini tiba-tiba 200 ribu, itu dilaporkan. Biasanya 1.000, tapi tahu-tahu 9 ribu, berarti kan sembilan kali lipat. Itu tidak wajib dilaporkan karena masih di bawah US$ 10 ribu. Kita hanya dari sisi transaksi, PPATK yang menganalisis," tukasnya.