Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 13 Desember 2016

Bola Panas ahok di persidangan

Bola Panas ahok di persidangan


Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra dalam nota keberatan tim kuasa hukum membebeberkan soal diskriminasi dan bola panas terkait perkara yang menimpa kakaknya itu.

"Ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Contohnya surat panggilan Polri pada 30 November untuk pemeriksaan 1 Desember. Itu melanggar aturan karena terlalu cepat," ucap Fifi.

Lalu Fifi menyebut kasus Ahok menjadi bola panas. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan dengan cepat memproses kasus tersebut.

"Apa sebenarnya yang terjadi di balik semua ini. Kepolisian dan Kejaksaan tidak mau berlama-lama pegang bola panas," cetus Fifi.

Dalam nota keberatan yang dibacakan pengacara dalam persidangan di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim diminta untuk kembali melihat apa saja yang sudah dilakukan Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Mari kita kembali melihat rangkaian apa yang sudah dilakukan Ahok untuk warga muslim Jakarta, sehingga akan terlihat bagaimana mungkin Ahok dituduh menista agama Islam, padahal dia sudah menunjukkan kasih sayang pada umat Islam di Jakarta," ujar Sirra Prayuna saat membacakan nota keberatan.

Sirra mengatakan, banyak program Ahok yang bersentuhan langsung dengan umat muslim. Di antaranya membangun Masjid Raya Jakarta di Daan Mogot yang akan selesai akhir 2016.

Ahok juga telah membangun masjid di setiap rusun, memberikan bantuan ke masjid dan musala, ada 118 musala dan majelis taklim yang menadapat bantuan Rp 15 juta sampai Rp 75 juta. Demikian pula, mulai 2016 Kartu Jakarta Pintar dibagikan ke pelajar sekolah Islam.

"Mengumrahkan penjaga masjid atau musala atau marbot pada tahun 2014 dan 2015 sebanyak 40 orang, tahun 2016 sebanyak 50 orang dan tahun 2017 rencananya 100 orang," jelas Sirra.

Oknum Politikus Busuk

Ahok menyatakan, apa yang disampaikan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Al Maidah ayat 51, apalagi berniat menghina para ulama.

"Ini hanya ulah para elite politik yang memanfaatkan Al Maidah ayat 51 yang tidak mau bermain sehat dalam pemilihan," ujar Ahok. Menurut dia, bisa jadi, kultur bahasanya yang membuat pernyataannya diputarbalikkan.

Dia mengatakan, selama karier politik, dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati, bahkan sampai gubernur, ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme.

"Ayat itu sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu agar rayat dengan konsep 'seiman memilihnya," lanjut dia.

Pengacara Ahok, Fifi yang juga adik Ahok ini menguraikan, peran politikus busuk tersebut hingga menggunakan ayat kitab suci dengan penjelasan atau tambahan arti yang dibuat sendiri.

"Selalu ada ayat yang sama digunakan politisi busuk untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan untuk meraih puncak kekuasaan oleh politisi busuk yang kerasukan roh kolonialisme," ujar Fifi

Ayat tersebut, Fifi menambahkan, sengaja disebarkan politikus busuk karena tidak sanggub bersaing dengan Ahok. Terutama terkait visi misi, program dan integritas yang ada dalam diri Ahok.

"Politisi busuk itu berlindung di balik ayat-ayat suci itu agar rakyat dengan konsep seiman dapat memilihnya," tandas Fifi.

Dalam nota keberatan sebanyak sembilan halaman itu, calon Gubernur DKI Jakarta petahana tersebut beberapa kali menyebut nama almarhum presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut Ahok, dia yang merupakan warga yang menganut agama minoritas, yakni Nasrani, berani mencalonkan diri sebagai gubernur untuk mengikuti amanah yang diterima dari almarhum Gus Dur.

"Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin, tetapi pembantu atau pelayan masyarakat," kata Ahok saat membacakan nota keberatannya.

Ahok mengaku sangat menghormati almarhum Gus Dur. Tokoh ulama NU itulah yang selalu berpesan kepadanya bahwa menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat.

Guna meyakinkan majelis hakim bagaimana kedekatannya dengan Gus Dur, Ahok pun memohon izin untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung 2007. Video tersebut berdurasi sekitar sembilan menit.

Namun, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama terkait penayangan video Ahok di Kepulauan Seribu pada 17 September 2016 dan video Gus Dur saat kampanye di Bangka Belitung.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM