Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 20 Juni 2017

Bengkulu Dalam Sorotan KPK

Bengkulu Dalam Sorotan KPK


Bengkulu rupanya menjadi provinsi yang disorot tajam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, selama ini lembaga antirasuah itu terus mengawasi provinsi yang terletak di bagian barat daya Pulau Sumatera tersebut.

Hasilnya, KPK menangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari dalam operasi senyap.

Selain Bengkulu, KPK juga menyoroti 6 provinsi lain. "Salah satu memang Bengkulu yang diperhatikan. Tapi kalau informasinya yang ada tentang Bengkulu, ya Bengkulu dulu (yang didalami)," kata Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat ini KPK memiliki pilot province. Setidaknya ada 6 provinsi yang terus diawasi KPK secara intensif. Namun, prioritas ini tak berarti KPK mengendurkan pengawasan di provinsi lain.

"Ya kebetulan di Bengkulu, tapi detailnya nanti malam atau besok mungkin," ucap Laode.

Selain Ridwan Mukti dan istrinya, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah dalam satu kardus, yang diduga uang suap.

"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata dia.

KPK pun langsung menerbangkan kelimanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama Ridwan dan Lily, penyidik juga mengamankan tiga orang lainnya, salah satunya Rico Diansari.

Rico diketahui merupakan pemilik PT Rico Putra Selatan yang juga merupakan Bendahara Partai Golkar Daerah Bengkulu. Rico diduga sebagai pihak perantara dalam perkara suap proyek jalan ini.

"Pihak perantara yang kami amankan, yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," ujar Febri.

Perusahaan milik Rico sempat mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan di Kabupaten Seluma, dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan suap yang diduga menjerat Gubernur Bengkulu dan istri terkait proyek jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Tapi saya belum dengar, saya baru dikabarin lewat telepon," kata Agus di Gedung PTIK, Jakarta Selatan.

Pihak KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum bagi Ridwan Mukti, Lily, Rico dan dua orang lainnya yang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM