Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Sabtu, 12 Januari 2019

KPU Akan Terima Apa pun Keputusan Bawaslu Terkait Gugatan OSO

RAJABAKARAT - KPU Akan Terima Apa pun Keputusan Bawaslu Terkait Gugatan OSO



Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan KPU akan menerima apa pun keputusan Bawaslu terkait kasus pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Apa pun putusannya kami siap saja, apakah akan mengubah DCT (Daftar Caleg Tetap) atau tidak mengubah DCT," kata Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Meski siap menjalankan putusan, Wahyu menyebut sikap KPU sudah jelas, yakni tidak meloloskan OSO ke DCT. Wahyu menyebut, gugatan OSO ke Bawaslu bukan pertama kali.

Ia menyatakan bahwa beberapa hari setelah dinyatakan tak masuk DCT lantaran masih menjabat sebagai pengurus parpol, OSO mengajukan sengketa terhadap keputusan KPU ke Bawaslu namun ditolak. Wahyu berharap, Bawaslu dapat membuat keputusan yang sama dengan putusan yang sebelumnya pernah dibuat.

"Dulu Pak OSO sudah pernah menempuh upaya ke Bawaslu, yang akhirnya Bawaslu berpandangan bahwa KPU sudah tepat mencoret OSO. Nah, kalau berkaca dari situ, maka dalam pandangan kami ya mestinya (Bawaslu) sama ya, sejalan," jelas Wahyu.



KPU dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, KPU dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi. Pelapor adalah kuasa hukum OSO, Dodi Abdul Kadir.

Kasus ini bermula saat KPU meminta OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik dengan batas waktu Jumat (21/12/2018). Surat itu adalah syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota DPD Pemilu 2019.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri. Oleh karenanya, KPU memutuskan untuk tak memasukkan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.



KPU menyebut, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

REPOST BY : SITUS JUDI ONLINE



Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM