Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Minggu, 24 April 2016

Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Baru Rancangan, Kok Sudah Ramai


Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Baru Rancangan, Kok Sudah Ramai


 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada DPR mengenai pasal tentang penghinaan presiden dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Jokowi tidak mempermasalahkan bila pada akhirnya rancangan tersebut ditolak.

"Itu kan baru rancangan saja kok ramai. Masalah seperti itu sudah saya sampaikan kemarin. Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekkan, sudah makanan sehari-hari," kata Jokowi seusai rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015) malam.

‎Jokowi menyampaikan, di negara yang lain, presiden diartikan sebagai simbol negara. Namun bila di Indonesia, Presiden tidak dianggap sebagai simbol negara, ia pun tidak akan mempersoalkan.

"Tapi kalau di sini memang inginnya tidak, ya terserah. Nanti di wakil-wakil rakyat itu kan. Sekali lagi ini kan rancangan dan itu pemerintah yang lalu (pemerintahan Presiden SBY) juga mengusulkan itu. Ini kan dilanjutkan, dimasukkan lagi," tegas Jokowi.

Dia mengingatkan, justru dengan pasal-pasal tersebut bisa melindungi orang-orang yang bersikap kritis dan memberikan koreksi terhadap pemerintah.

"Ini kan untuk melindungi justru, supaya tidak dibawa ke pasal-pasal karet," kata dia.

Jokowi pun menanggapi sebagian kalangan yang menganggap keberadaan pasal tersebut menjadi pintu bagi penegak hukum untuk menghukum orang yang bersikap kritis dan reaktif, terlebih bila pasal tersebut bukan termasuk delik aduan.

"Tadi sudah saya sampaikan, saya sejak walikota, gubernur, presiden, dimaki, dicaci, diejek kan juga diam. Apa saya pernah bereaksi? Saya tanya ke kamu? Pernah?" ucap Jokowi.

Ia juga menilai, perbedaan pendapat mengenai pasal penghinaan presiden merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Termasuk bila ada pejabat tinggi negara yang menolak untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan Presiden yang sudah pernah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Ya kalau tanya 100 orang ya pendapatnya beda-beda, tanya 1000 orang pendapatnya beda-beda, itu biasa," tandas Jokowi.

repost by : rajapoker88



Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM