Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Rabu, 21 Februari 2018

Namanya Dicatut, Eva Sundari Siap Diperiksa Terkait Kasus Bakamla

Namanya Dicatut, Eva Sundari Siap Diperiksa Terkait Kasus Bakamla


Politikus PDI Perjuangan Eva Sundari menampik pernyataan Dirut PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharamawansyah, terkait namanya dalam kasus Bakamla. Eva menyebut hal itu itu tidak berdasar dan hanya spekulasi saja.

Eva menyebut, pihaknya tidak pernah mengetahui rencana ataupun rapat dalam kasus itu. Apalagi dia tidak mempunyai posisi strategis di DPR.

"Saya tidak diajak rapat ataupun lobi-lobi menemui relevant parties," kata Eva saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dia mengaku terkejut namanya disebut dalam kasus Bakamla yang ramai di media. Menurut dia, namanya dicatut oleh Staf Khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi atau Ali Habsyi.

Atas semua itu, dia mengatakan, pernyataan tentang menerima uang milliar rupiah dianggap tidak masuk akal. Karena hal itu, Eva mengaku siap untuk diperiksa dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya akan mengikuti proses hukum, nunggu kerja penyidik saja. Ada bukti enggak atas statement persidangan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Eva Sundari disebut turut menerima aliran dana dalam kasus proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang itu disebut sebagai pemulus dalam penganggaran proyek terserbut.

Hal itu dikatakan oleh Dirut PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharamawansyah, saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018. ‎

Melibatkan Banyak Nama

Fakta tersebut terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP, Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut adalah fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.‎

"Iya, itu saya tahu dari Ali Habsyi," kata Fahmi saat bersaksi.

Selain Eva, berdasarkan penuturan Ali, uang tersebut juga dibagikan untuk anggota Komisi XI DPR, Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Komisi I Fayakhun, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM