Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Minggu, 05 Februari 2017

Belum Panggil Rizieq

Belum Panggil Rizieq


Argo menyatakan, pemanggilan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait kasus tersebut belum ditentukan. Semua orang diminta untuk bersabar dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tunggu saja. Sabar lah. Tunggu saja bahwa penyidik masih bekerja untuk kasus itu ya," tutur dia.

Menurut Argo, sejumlah barang bukti dan saksi akan berkembang. Untuk itu, pihaknya tidak bisa terburu-buru menentukan, agar titik terang permasalahan itu menjadi jelas ke publik.

"Ada beberapa (pemeriksaan lagi). Artinya nanti kita sampaikan lagi perkembangan-perkembangan kasus pornografi itu, biar masyarakat lebih jelas dan tahu," jelas dia.

Salinan chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein sebelumnya tersebar luas di dunia maya. Situs baladacintarizieq.com ditengarai yang pertama kali menyebarkan screenshot tersebut.

Di dalam situs itu, juga terdapat foto-foto syur yang diduga Firza Husein. Masyarakat pun melaporkan kasus itu ke polisi terkait konten pornografi.

Atas kasus ini, polisi telah menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kenaikan status mulai ditetapkan sejak Senin malam, 31 Januari 2017.

"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Argo, Selasa 1 Februari 2017.

Argo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.

"Untuk SPDP itu nanti kita lengkapi dulu berkasnya," ujar dia.

Sejauh ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus video chat seks yang tersebar di media sosial 'baladacintarizieq.com'. Menurut Argo, penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Nanti, toh kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," ujar dia.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengklaim, kasus chat seks Firza Husein-Rizieq Shihab mudah ditangani. Karena itu, ia yakin akan dapat membuktikan kasus tersebut.

Bahkan, mantan Kapolda Jawa barat (Jabar) ini mengaku, kasus Firza Husein-Rizieq Shihab sama seperti kasus pornografi artis Ariel Peterpan.

"Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna - Ariel. Ada ahli yang menangani secara scientific investigation, kita siap hingga nanti tidak bisa dibantah," kata Iriawan di Jakarta Utara, Minggu 5 Februari 2017.

Kasus video porno Ariel sempat membuat heboh masyarakat. Video tersebut muncul pertama kali pada 22 Mei 2010. Delam video tersebut, terlihat Ariel bersama teman wanitanya yang mirip artis Luna Maya dan Cut Tari tengah berbuat mesum.

Pemilik nama Nazriel Irham itu pun diseret ke meja hijau. Pada 31 Januari 2011, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.

Reza Rizaldy alias Redjoy, penyebar video mesum Ariel yang juga mantan editor musik Peterpan itu juga divonis dua tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan ikut menyebarkan video porno Ariel yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM