Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 29 November 2016

Ahmad Dhani : Jangan sampai ribut sama saya.Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan

Ahmad Dhani : Jangan sampai ribut sama saya.Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan


Musisi Ahmad Dhani menyatakan kesiapannya apabila memang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Hal itu terkait orasinya dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.

“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai. Jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” kata Dhani seusai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/16).

Dia menegaskan tidak pernah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Memang laporan dari Projo, ketika saya teriak 'tidak boleh', tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujarnya.

Dia pun mengulang kalimatnya saat orasi. “Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh. (Lirik) lagu saya juga ada 'ingin kubunuh pacarmu',” ungkapnya.

“Saya ingin beri edukasi floor (massa di jalan). Kalau ini kata-kata kebun binatang, itu fitnah. Karena ini bintang peliharaan. Saya dengar dari floor, dari orang-orang di bawah sebelah kanan (mobil tempat orasi), makanya ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ini tegas.”

Pada kesempatan yang sama, menurut Fadli, pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“(Orasi Dhani) tidak sebut nama presiden, presiden negara mana. Kalau ada satu kritik, apalagi tak ada kaitan arah itu, malah (Dhani) menyarankan tidak boleh. Saya kira itu retoris saja,” kata Fadli

Alasan Fadli Zon Sebut Orasi Ahmad Dhani Saat Demo 4 November Bukan Penghinaan Terhadap Presiden

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan musisi Ahmad Dhani. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/16).

“Ini ada kaitannya dengan saya. Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ada sprindiknya, kita curigai ada usaha ke arah situ (kriminalisasi). Biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik,” kata Dhani.

Dia mengungkapkan, dirinya juga ditelepon salah satu ahli pidana.

“Bahwa saya diinfokan beliau sudah diperiksa penyidik. Beliau sudah sebutan tidak ada unsur pidana (dari orasi Dhani saat demo 4 November lalu) 'tapi sepertinya pendapat saya diabaikan oleh kepolisian',” ujarnya menirukan pernyataan saksi ahli tersebut.

Menurutnya, terdapat upaya agar saksi ahli membenarkan ada unsur pidana, sehingga dirinya menjadi tersangka.

“Saya melapor ke Fadli supaya jangan sampai kriminalisasi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadli menyatakan, orasi Dhani bukanlah penghinaan terhadap Presiden maupun penguasa.

 “Tidak ada penghinaan terhadap Presiden, penguasa. Ini bukan zamannya lagi kita gunakan pasal karet berdasarkan subjektivitas,” kata Fadli.

“(Dhani) tidak sebut nama, presiden mana, (apakah) presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini.”

Dia mengungkapkan, dirinya juga pernah melaporkan kasus penghinaan ke kepolisian.

“Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggap secara besar-besaran. Penegakkan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM