Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Rabu, 28 Februari 2018

KPK: OTT Wali Kota Kendari terkait Kasus Proyek di Dinas

KPK: OTT Wali Kota Kendari terkait Kasus Proyek di Dinas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga kedua orang yang punya hubungan darah bapak-anak itu terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemkot Kendari.

"Ada interaksi antara pihak swasta, ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 28 Februari 2018.

Perusahaan yang sama, kata dia, juga memenangkan proyek di tahun anggaran 2018. KPK mengambil tindakan ketika memantau terjadi perpindahan uang.

"Sampai ketika ada transaksi keuangan, tim bergerak untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut," jelas Febri.

Dari OTT tersebut, tim KPK membawa empat ke orang ke Jakarta. Salah satunya, Calon Gubernur Sultra Asrun dan anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP).

Sebelum menjadi Cagub Sulawesi Tenggara, Asrun menjabat Wali Kota Kendari. Setelah lengser, ia digantikan anaknya, Adriatma. Selain keduanya, ada dua orang lagi dari unsur swasta yang dibawa ke Markas Komisi Antirasuah.

"Sebanyak empat orang. Terdiri atas unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara, dan pihak swasta, jelas Febri.

Share:

OTT KPK di Kendari, Mobil Dinas Pemkot Dibawa ke Mapolda Sultra

OTT KPK di Kendari, Mobil Dinas Pemkot Dibawa ke Mapolda Sultra


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. KPK juga masih memeriksa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, serta sang ayah, Asrun, di Mapolda Sultra.

Tak hanya membawa keduanya, penyidik KPK juga ikut mengamankan kendaraan operasional Pemerintah Kota Kendari.

Mobil jenis minibus itu berwarna hitam terparkir di Polda Sultra sejak pukul 06.00 Wita, Rabu (28/2/2018).

Mobil berpelat nomor merah DT 1121 E itu sehari-harinya digunakan oleh Sekretariat Kota Kendari.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di mapolda. Namun, dia enggan menjawab keduanya terkena OTT KPK atau tidak. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sejak pagi tadi, sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup, setelah ada kabar pemeriksaan bapak anak itu usai OTT KPK.

Ada Pengusaha?
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Share:

OTT KPK di Kendari, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Kendari, 7 Orang Diamankan


Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim menyasar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Iya benar. OTT," ujar sumber Liputan6.com di KPK, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang. Lima pengusaha, saru wali kota dan satu calon Gubernur Sulawesi Utara. Diduga, ada praktik suap yang terjadi di Kendari.

Namun, Pimpinan KPK dan Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi senyap kali ini.

Diperiksa di Polda Sultra

Sebelumnya disebutkan, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun. Mereka diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sunarto memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.Sebelumnya disebutkan, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun. Mereka diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sunarto memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

Share:

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Ayahnya?

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Ayahnya?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK disebut memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, pihak KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

Ada Pengusaha?

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup. Pihak kepolisian yang berjaga juga melarang wartawan yang berusaha naik ke lantai dua, tempat Adriatma Dwi Putra dan Asrun menjalani pemeriksaan.

Share:

Mantan Wali Kota Kendari yang Ditangkap KPK Calon Gubernur Sultra

Mantan Wali Kota Kendari yang Ditangkap KPK Calon Gubernur Sultra


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, di Mapolda Sultra.

Asrun pernah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Kendari. Pada Pilkada 2018, dia kembali menguji nyali dengan maju sebagai calon Gubernur Sultra.

Pada pilkada tahun ini, dia diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

Seharusnya, dia dan pasangannya, Arhawi juga didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret dukungan kedua partai itu dari barisan pengusung Asrun karena masalah administrasi.

Pengusungan Asrun-Arhawi sendiri diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu 17 Desember 2017. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, Pimpinan maupun Juru Bicara KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

Namun, sumber internal Liputan6.com di KPK, membenarkan penangkapan itu. "Iya benar. OTT," ujar sumber Liputan6.com di KPK, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Share:

Selasa, 27 Februari 2018

Mediasi Gagal, PKPI Siap Hadapi Sidang Ajudikasi di Bawaslu

Mediasi Gagal, PKPI Siap Hadapi Sidang Ajudikasi di Bawaslu


Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI AM Hendropriyono menyatakan, partainya siap untuk sidang ajudikasi dengan KPU.

Ia setuju untuk melakukan sidang ajudikasi karena tidak ditemukannya titik terang dalam mediasi lanjutan terkait gugatan verifikasi parpol dengan KPU, Selasa (27/2/2018).

"Siap (ajudikasi). Kita bersepakat untuk melanjutkan penyelesaianya melalui proses ajudikasi di Bawaslu," ucap Hendropriyono di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Dia pun telah menyerahkan pengambilan keputusan seluruhnya kepada pihak Bawaslu.

"Jadi kita sama-sama sekarang sudah melempar bola ini ke Bawaslu, dan kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu yang akan mengambil kebijakan ini berdasarkan fakta yang kami punya dan saksi-saksi yang ada," ujar Hendropriyono.

Hendropriyono mengatakan, bahwa dalam sidang ajudikasi nanti, partainya akan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan sebagai penguat argumen mereka.

Cari Fakta Hukum

Dia pun menjelaskan, dalam ajudikasi nanti pemecahan masalah tidak akan lagi bersandar terhadap moral baik atau buruk, seperti ketika dilaksanakannya mediasi yang berakhir gagal.

"Iya jelas, kalau di musyawarah itu kita bersandar pada moral baik atau buruk. Tapi kalau di ajudikasi kita bersandar pada hukum benar atau salah," jelasnya.

Hendro pun berharap lewat sidang ajudikasi nanti partainya dapat dinyatakan lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Mudah mudahan dengan doa saudara semua PKPI akan segera lolos," harapnya.

Share:

PKPI Gugat Putusan KPU soal Hasil Verifikasi Faktual Hari Ini

PKPI Gugat Putusan KPU soal Hasil Verifikasi Faktual Hari Ini


Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) batal mengajukan gugatan ke Bawaslu Selasa, 20 Februari 2018. Ketua Dewan Pimpinan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu hari ini, Rabu (21/2/2018).

Gugatan terkait hasil verifikasi faktual KPU yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat, sehingga partai yang dipimpin AM Hendropriyono itu tidak bisa mengikuti tahapan pemilu 2019 selanjutnya.

Menurut Teddy, partainya mundur sehari melakukan gugatan, karena harus memeriksa kembali kelengkapan semua dokumen.

"Tadinya hari ini (Selasa), kita sebenarnya sudah lengkap, tapi kita ingin ketika bawa gugatannya itu sudah benar-benar check and recheck," ucap Teddy saat dikonfirmasi.

Teddy menyatakan, pokok gugatan tidak ada yang diubah. Sistem informasi partai politik (sipol) tetap menjadi hal pokok dalam gugatannya.

Dia menjelaskan, partainya gagal ikut pemilu 2019 karena hanya fokus pada verifikasi faktual, yang menyebabkan sejumlah anggotanya tidak terdaftar dalam sistem informasi partai politik sipol.

Tidak fokusnya PKPI terhadap sipol karena mengacu pada putusan Bawaslu sebelumnya yang menyatakan status partai politik tidak mengacu pada sipol.

Namun kenyataannya, sipol tetap merupakan salah satu acuan dalam keputusan Bawaslu terhadap status sebuah parpol.

"Artinya di kami itu, di daerah yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) itu karena faktual kan, faktual itu kita mengacu pada putusan Bawaslu kemarin. Kita tak fokus pada sipol (kemarin) karena putusan Bawaslu kemarin kan sipol bukan acuan," ujarnya.

"Nah kita menguatkan di faktualnya aja. Ternyata ketika faktual itu tidak match dengan sipol," Ketua Dewan Pimpinan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi menjalaskan.

Bukan Masalah Internal

Jawaban Teddy di atas sekaligus untuk menyanggah anggapan yang menyebutkan partainya gagal lolos ikut pemilu 2019 karena persoalan internal partai, seperti adanya dualisme kepengurusan.

Menurutnya, jika terdapat dualisme pada partainya, maka secara otomatis Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan.

PKPI bersama Partai Bulan Bintang (PBB) gagal melenggang ke pemilu 2019.

Sementara 14 partai politik lainnya dinyatakan lolos ikut pemilu 2019. Ke 14 partai politik itu yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat.

Selanjutnya ada Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Share:

Tidak Penuhi Syarat, PBB dan PKPI Gagal Ikut Tahapan Pemilu 2019

Tidak Penuhi Syarat, PBB dan PKPI Gagal Ikut Tahapan Pemilu 2019


Komisi Pemilihan Umum KPU membacakan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Hasilnya, 2 dari 16 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat secara nasional, sehingga otomatis 2 partai itu tidak dapat mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kedua partai itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terkendala pada status kepengurusan dan keanggoatan di tingkat kabupaten/kota.

"Partai Bulan Bintang tidak memenuhi syarat secara nasional, karena pada Provinsi Papua Barat di Manokwari Selatan, tidak memenuhi syarat. Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Gugat KPU

Merespons hal ini, Sekjen PBB Afriansyah Noor mengatakan, partainya akan menggugat hasil verifikasi KPU tersebut.

"Segera kita akan lakukan gugatan ke Bawaslu, mungkin hari ini, segera kita masukan," ungkap Afriansyah.

Afriansyah mengatakan, meskipun partainya dinyatakan TMS, namun dia tetap optimis PBB bisa menang dalam gugatan nanti dan berhasil menjadi peserta pemilu 2019.

"Ya insyaAllah pasti. Yakin. Hanya satu kabupaten (yang tidak memenuhi syarat)," ucap Afriansyah.

Senada dengan PBB, PKPI juga menyatakan akan menggugat KPU ke Bawaslu.

KPU membacakan hasil rekapitulasi nasional sesuai urutan abjad. Dimulai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan diakhiri dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


Share:

KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini

KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta hari ini. Ketua KPU, Arief Budiman, menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan tahapan tersebut bersama seluruh KPU daerah.

"Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini," ujar Arief , Sabtu (17/2/2018).

Komisioner KPU, Ilham Saputra, juga menyampaikan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018.

Adapun verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

16 Partai Lolos Verifikasi

Hingga kini, 16 partai politik dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat.

Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. 

Share:

KPUD Jabar Segera Data Warga Binaan Jadi Pemilih Pilkada 2018

KPUD Jabar Segera Data Warga Binaan Jadi Pemilih Pilkada 2018


KPUD Jawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terkait pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2018. Targetnya adalah para warga binaan atau narapidana yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jabar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk memastikan warga binaan mendapatkan haknya sehingga kita masukkan dalam daftar yang memiliki hak pilih," kata Komisioner KPUD Jabar Ferdhiman Bariguna ditemui di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut, Selasa (6/2/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Aang ini, total warga binaan yang tercatat saat ini berjumlah sekitar 22 ribu orang. Terdiri dari 27 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 5 rumah tahanan (rutan).

"Coklit warga binaan kita lakukan di gelombang ketiga mulai dari 9 sampai 18 Februari 2018. Sekarang ini kita masih menyasar para pemilih pemula yang tinggal di kos-kosan, apartemen yang masuk dalam gelombang kedua," jelasnya.

Aang menambahkan, jumlah pemilih dalam Pilkada Jabar 2018 sendiri yang telah terdaftar di KPUD mencapai 32,7 juta lebih. Sedangkan pemlih saat ini yang sudah tercoklit sekitar 20 juta pemilih.Untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan sampai Maret 2018.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jabar 2018 dilaksanakan April mendatang.

Warga Binaan Gangguan Kejiwaan Juga Bisa Nyoblos

Selain narapidana, Aang mengatakan, KPU juga akan memfasilitasi warga binaan panti rehabilitasi gangguan kejiwaan untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah yang sudah mendapat keterangan sembuh dari pihak dokter.

"Dari rumah sakit jiwa dipastikan yang sudah sembuh sehingga bisa masuk dalam daftar pemilih," terang dia.

Berdasarkan data yang diterima KPUD, terdapat 102 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih. Sebanyak 72 di antaranya sudah mendapatkan surat sembuh.

Selain itu, Aang menambahkan, KPUD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Ketenagakerjaan. "Kita ingin mendata tenaga kerja yang kembali dari luar negeri disesuaikan dengan surat keterangan pindah," Aang memungkas. 

Share:

Senin, 26 Februari 2018

Anies Baswedan Semobil dengan Jokowi, Ngapain Aja?

Anies Baswedan Semobil dengan Jokowi, Ngapain Aja?


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharian penuh mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke berbagai tempat di Ibu Kota, Senin hari ini. Anies pun mengaku satu mobil dengan mantan Wali Kota Solo itu.

"Iya semobil," ujar Anies di Aryaduta Hotel Jakarta, Senin (26/2/2018).

Anies Baswedan satu mobil dengan Jokowi usai meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. mereka bersama-sama melihat perjalanan dari Wisma Atlet menuju Senayan.

"(Ngobrol) Mayoritas Asian Games ya, sekitar itu," ucapnya.

Tak hanya berdua dengan Jokowi saja, Anies mengaku juga semobil dengan menteri seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Dan memang saya sama-sama satu mobil saya dengan Pak Presiden, Pak Basuki PUPR. Ngobrolnya ngobrol macem-macem ya, tapi umumnya sekitar Asian Games," kata Anies Baswedan.

Dampingi ke Tanah Abang

Sebelum ke Wisma Atlet, Anies juga mendampingi Jokowi blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, tak ada pesan khusus yang disampaikannya.

"Enggak ada yang khusus, jadi kita berbicara tentang bagaimana kegiatan perekonomian di sana itu bisa jadi contoh," jelas Anies.

Share:

Kunjungi Wisma Atlet Asian Games, Jokowi Minta Tambahan Pohon

Kunjungi Wisma Atlet Asian Games, Jokowi Minta Tambahan Pohon


Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meninjau kesiapan wisma atlet untuk Asian Games 2018, Kemayoran, Senin (26/2/2018).

Tak ada keluhan berarti yang disampaikan Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu hanya meminta lebih banyak pohon ditanam di wisma atlet.

"Saya minta lebih banyak pohon yang lebih besar, sehingga bisa terlihat lebih hijau," ujar Jokowi setelah meninjau tower 2 wisma atlet.

"Kalau banyak pohon, para atlet juga bisa lebih nyaman. Secara keseluruhan tidak ada masalah," ujarnya.

Wisma Atlet Kemayoran merupakan bangunan baru yang dibangun pemerintah sebagai sarana Asian Games 2018. Sebanyak 10 tower dibangun di tanah seluas 10 hektare yang bisa menampung setidaknya 20 ribu atlet saat Asian Games berlangsung.

Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) juga telah menggunakan wisma atlet pada ajang uji coba bertajuk Invitation Tournamet, 8-15 Februari 2018. Seluruh kontingen undangan ditempatkan di wisma atlet, termasuk wakil Indonesia.

Share:

Keahlian yang Perlu Dimiliki Anak Agar Sukses di Masa Depan

Keahlian yang Perlu Dimiliki Anak Agar Sukses di Masa Depan


Kemajuan teknologi memang memiliki pengaruh besar dalam semua bidang, termasuk profesi. Dampak yang terasa sekarang mungkin memang belum terlalu besar, tetapi akan berbeda ceritanya pada 10 sampai 20 tahun mendatang.

Sekitar 50 persen jenis pekerjaan yang ada saat ini akan digantikan oleh teknologi atau automasi. Beberapa pekerjaan yang kemungkinan besar akan tergantikan antara lain auditor, paralegal, telemarketer, dan teller. Bahkan, para ahli memperkirakan munculnya jenis pekerjaan baru yang saat ini belum ada.

Dampak dari fenomena tentu akan paling dirasakan oleh generasi mendatang, termasuk anak-anak Anda. Karena itu, sejak sekarang orangtua sudah harus mulai mencari peluang yang tersedia untuk anaknya di masa depan.

Tak hanya itu, orangtua juga harus mengembangkan bakat dan keterampilan anaknya sedari dini agar mampu bersaing di masa mendatang. Menurut para ahli yang tergabung dalam organisasi P21, yaitu organisasi yang beforkus pada perkembangan abad 21, ada lima jenis keahlian yang dibutuhkan untuk menghadapi era automasi.

Lima keahlian yang dimaksud adalah kreatifitas, kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kompetensi lintas budaya. Ke-lima kemampuan ini masih menjadi kekuatan manusia yang belum bisa dimiliki oleh robot atau mesin.

Apapun cita-cita anak Anda nanti, dalam kesehariannya mereka akan berinteraksi, berkomunikasi, dan berkolaborasi dengan orang lain dari berbagai budaya dan negara yang berbeda. Belum lagi teknologi yang semakin canggih akan menuntut setiap orang untuk menguasainya.

Nah, untuk mampu mencapai ke-lima kompetensi tersebut, anak perlu dibekali dengan kemahiran berbahasa Inggris. Pasalnya, paling tidak tiga dari lima komponen, yaitu kolaborasi, komunikasi, dan kompetensi lintas budaya, membutuhkan bahasa Inggris untuk menguasainya.

Terlebih lagi, saat ini lebih dari 50 persen konten di internet diberikan dalam bahasa Inggris, sehingga anak akan lebih mudah mendapatkan informasi dan pengetahuan baru jika mereka telah menguasai bahasa asing yang satu ini.

Jika Anda merasa kesulitan mengajarkan anak Anda berbahasa Inggris karena keterbatasan kemampuan atau waktu, Anda dapat mempercayakan tenaga profesional atau lembaga berkualitas untuk mendidik si kecil berbahasa Inggris. Salah satu lembaga yang bisa Anda percaya adalah English First (EF).

EF dengan metode pembelajaran EFEKTA system, mengajarkan bahasa Inggris melalui tahapan learn, try, apply, dan certify. Jadi, anak akan belajar secara menyeluruh, tidak hanya di kelas tetapi juga di kondisi nyata.

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera daftarkan Anak Anda ke EF terdekat!

Pssst... Selama periode 19 Januari hingga 12 Februari 2018, EF memberikan diskon kursus untuk hingga 15 persen dan kesempatan membawa pulang merchandise eksklusif, lho. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Share:

Begini Gaya Santai Jokowi Tunggu Film Dilan 1990 di Senayan City

Begini Gaya Santai Jokowi Tunggu Film Dilan 1990 di Senayan City


 Jokowi tiba-tiba muncul di Senayan City, Jakarta Selatan. Datang bersama anaknya, Kahiyang Ayu, dan menantunya Boby Nasution, Jokowi mengenakan kemeja putih dan sepatu merah.

Sambil menunggu pintu teater dibuka, Jokowi duduk di sofa ruang tunggu XXI. Masyarakat yang ada di sekitar XXI tampak antusias dengan kedatangan Jokowi.

Sebagian dari mereka meminta berfoto dengan orang nomor 1 di Indonesia itu. Sesekali Jokowi meladeni masyarakat yang ingin berfoto bersama.

Hanya saja, tidak semua orang yang ingin berfoto diberi izin. Paspampres yang mengawal tidak mengizinkan semua orang berfoto dengan Jokowi. Sekitar pukul 14.10, Jokowi masuk ke ruang teater.

Nonton Dilan 1990

Liputan6.com bertemu dengan pemilik nama lengkap Joko Widodo ini saat berada di lantai 5 Senayan City. Tepatnya di depan bioskop XXI.

Rupanya, kehadiran Jokowi bersama putrinya, Kahiyang Ayu ini dalam rangka menyaksikan film Dilan 1990.

"Mau nonton Dilan," kata Jokowi.

Share:

Alasan Jokowi Pilih Perry Warjiyo Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Alasan Jokowi Pilih Perry Warjiyo Jadi Calon Tunggal Gubernur BI


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyodorkan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 kepada DPR. Alasannya, Perry dianggap matang pengalaman untuk mengelola kebijakan moneter di Indonesia.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengungkapkan alasan Jokowi akhirnya memutuskan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI menggantikan posisi Agus Martowardojo.

"Dia (Perry Warjiyo) kan orang dalam, sudah tahu banyak tentang BI, lama juga di BI, dan punya kemampuan moneter cukup tinggi. Supaya lebih gampang," kata Sofjan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Lebih jauh diakui Sofjan, Jokowi menginginkan kebijakan suku bunga rendah, yakni tingkat bunga kredit di Indonesia bisa sama kompetitif atau lebih rendah dari Thailand, yaitu 7 persen.

"Arahnya tetap suku bunga turun, banchmark kita Thailand. Kalau bisa bunganya mesti sama atau lebih murah, karena ini kan persaingan dunia. Kita harus bisa, untuk bisa juga bantu Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bunga murah," jelas Sofjan.

Sebelumnya, Sofjan membenarkan bahwa Jokowi sudah mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR pada Jumat (23/2/2018).

"Betul (Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur BI). Sudah diajukan kemarin (Jumat)," kata Sofjan. 

Sofjan mengaku, Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengajukan nama tunggal sebagai calon Gubernur BI supaya untuk mempermudah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

"(Memilih calon tunggal) supaya tidak ribut-ribut di DPR, supaya lebih mudahlah daripada berdebat," dia menerangkan.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno pun mengungkapkan hal yang sama.

"Betul (Perry Warjiyo jadi calon tunggal Gubernur BI," kata dia.

Hendrawan memastikan, fit and proper test calon Gubernur BI akan berlangsung pada pertengahan Maret ini.

"Masa sidang berikutnya. Jadi sekitar pertengahan Maret," ujarnya.

Jokowi Tentukan Tiga Kriteria Utama Calon Gubernur BI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki kriteria yang akan mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Agus Martowardojo pada Mei 2018.

Menurut Jokowi, calon Gubernur BI harus memiliki sejumlah kriteria, seperti mampu memberikan kepercayaan kepada pasar, paham soal kondisi ekonomi makro dan moneter Indonesia, serta mampu menjaga tingkat inflasi yang rendah.

"Tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar, mengenai hal-hal berkaitan makroekonomi kita, moneter, inflasi," ujar dia usai menghadiri Dies Natalis Ke-68 Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).

Jokowi mengungkapkan, kepercayaan pasar terhadap BI sangat penting. Sebab hal ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di dalam negeri.

"Saya kira kepercayaan publik kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI," kata dia.

Namun demikian, Jokowi mengaku belum mengantongi nama yang akan diajukan kepada DPR RI. Sebab, dirinya juga masih mempunyai waktu hingga akhir Februari untuk mengusulkan nama kepada anggota dewan.

"Kan masih sampai akhir Februari. Tapi belum masuk ke saya," tandas Jokowi. 

Share:

Minggu, 25 Februari 2018

Sengkarut Suap Pilkada Garut

Sengkarut Suap Pilkada Garut


Kantor Panwaslu Garut, Sabtu 24 Februari 2018 siang, didatangi Satuan Tugas Antimoney Politics Bareskrim Polri bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut, Jawa Barat. Tanpa perlawan, polisi menangkap Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad.

Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi pada kasus yang sama, untuk meloloskan salah satu bakal calon pasangan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018. 

"Atas dugaan tindak pidana menerima suap/gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Umar Surya Fana, kepada Liputan6.com, Minggu (25/2/2018).

Keduanya dijerat Pasal 11 dan 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Polisi pun mengejar kejahatan cuci uang pasif dan aktif para tersangka dengan pidana pokok korupsi, yang tertuang dalam Pasal 3 dan 5 Undang-undang TPPU.

Adapun barang bukti yang disita penyidik dari tangan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat adalah, 1 unit Daihatsu Sigra putih nomor polisi Z 1784 DY, serta 3 unit telepon genggam.

Sementara dari Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri adalah 1 buah buku rekening, bukti transfer Rp 10 juta, serta 4 unit telepon genggam.

Polisi mengaku sudah mendapatkan titik terang pihak mana yang menyuap pejabat penyelenggara Pilkada di Garut tersebut. Namun, polisi masih membutuhkan bukti lain yang menguatkan pengakuan itu.

"Sudah ada pengakuan dari tim sukses mana, hanya kita sedang kumpulkan tambahan alat bukti untuk mendukung pengakuannya," kata Umar.

Dalam pengumuman hasil verifikasi bakal calon peserta pilkada Bupati-Wakil Bupati Garut, pada 12 Februari lalu, sebanyak dua pasang dari enam bakal calon (balon) peserta pilkada Garut, Jawa Barat dari usungan partai politik (parpol) dan perseorangan dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Total hanya empat calon yang berhak mengikuti pilkada 27 Juni mendatang. Dalam Surat Keputusan KPU Garut bernomor 86/PL.03.3-Kpt/3205/KPU-Kab/ISI/2018 melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut yang laksanakan KPU Kabupaten Garut hari ini, menetapkan.

Empat pasang calon yang dinyatakan lolos antara lain; pasangan petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung partai PKS, Gerindra dan NasDem, Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana yang diusung partai PPP dan PAN, Alirahman-Dedi Hasan Bachtiar yang diusung partai Golkar-PDIP dan Hanura serta satu pasangan perseorangan Suryana-Wiwin Suwindayati.

Sedangan dua pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi yakni mantan Bupati Garut Agus Supriadi - Imas Aan Ubudiyah yang diusung partai Demokrat dan PKB Agus, serta calon perseorangan Soni-Usep.

Diberhentikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengirim tim ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk melakukan supervisi terhadap Panwaslu Kabupaten Garut. Langkah itu diambil menyusul ditangkapnya Ketua Panwaslu oleh polisi pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan operasi tangkap tangan yang menimpa komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung. Alasannya, korps penyelenggara pemilu tengah menggalakkan gerakan tolak politik uang dan peningkatan integritas.

Abhan mendukung langkah kepolisian memproses kasus suap terhadap anggotanya secara tuntas. Ia juga meminta kepolisian agar menindak orang yang memberikan suap.

"Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Abhan, Minggu (25/2/2018).

Menurut Abhan kejadian yang disebut olehnya sebagai musibah itu, menjadi alat introspeksi diri dan akan terus menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas Pemilu. Abhan berharap kejadian yang terjadi di Garut, Jawa Barat, tidak digeneralisisir.

Abhan meyakini persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan. Bawaslu RI menegaskan kepada seluruh anggotanya harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau pemberian apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi.

"Anggota penyelenggara Pemilu selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan," ujar Abhan.

Abhan pun mengungkapkan rasa penyesalannya atas insiden ini. Dia meminta pihak penegak hukum bisa mengusutnya secara tuntas.

"Ini jadi keprihatinan kami, ini tindakan memalukan penyelenggara Pemilu, Bawaslu menyerahkan semua proses ke pihak penegak hukum dan minta usut tuntas," tegas dia.

Soal dugaan siapa dalang dibalik dugaan gratifikasi ini, Abhan meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Nantinya, semua hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti guna pengusutan lebih lanjut.

Langkah KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti penangkapan komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Herie Hasan Basri. Keduanya ditangkap oleh Subdit Kamneg Dikrimum Polda Jawa Barat atas dugaan menerima suap dari pasangan calon (paslon).

"Kami sudah secara resmi memberhentikan sementara komisioner yang terlibat dari tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan di daerah tersebut," ujar Arief Budiman, Ketua KPU RI, di Yogyakarta, Minggu (25/2/2018).

KPU RI juga memproses pelaporan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera disidang dan mendapatkan sanksi tegas. Ia juga meminta penegak hukum memproses kasus ini, bukan hanya untuk penyelenggara pemilu tetapi juga pihak yang melakukan penyuapan.

"Semua stakeholders harus bersama-sama menjaga proses ini bersih, mandiri, dan tidak lagi ada perbuatan-perbuatan yang menciderai proses pemilu," kata Arief.

Ia juga menegaskan secara teknis tahapan pilkada tidak terganggu. Pasalnya, masih ada empat komisioner yang bisa menjalankan tugas seperti biasa di daerah itu.

Arief menuturkan KPU Jawa Barat dijadwalkan bertemu dengan KPU Garut pada Minggu malam ini. Tujuannya, untuk melakukan klasifikasi dan pendalaman terkait informasi serta menentukan langkah selanjutnya.

Arief menilai dugaan tindak penyuapan ini memukul penyelenggaraan pemilu. "Saya berulang kali mengingatkan dalam bekerja harus menjaga integritas dan kemandirian," ucapnya.

Meskipun belum terbukti, namun Arief merasa prihatin melihat kronologis kejadian itu. Menurutnya, kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun oleh KPU runtuh seketika karena dirusak oleh orang.

"Ini peringatan bagi KPU kabupayen kota dan provinsi jangan ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, dari tahap awal sampai akhir penyelenggaraan," tuturnya.

Ia meminta jajaran komisioner untuk tidak bermain dengan anggaran, logistik, perhitungan, rekapitulasi, proses penetapan pemilu, partai politik, calon kepala daerah, dan sebagainya.

Arief berpendapat, menyelenggarakan pemilu itu soal kepercayaan, termasuk percaya dengan orang, proses, dan hasilnya.

"Kalau dengan orangnya saja tidak percaya, bagaimana percaya dengan proses dan hasil," kata Arief.

Share:

Polres Jombang Siapkan 12 Polisi Kawal Para Calon Bupati

Polres Jombang Siapkan 12 Polisi Kawal Para Calon Bupati


Kepolisian Resort Jombang menyiapkan 12 anggota polisi pilihan untuk menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Jombang.

"Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, setiap pasangan calon akan dikawal empat orang, jika di Kabupaten Jombang ada tiga pasangan calon dimungkinkan akan disiapkan 12 personil," tutur Kapolres jombang, AKBP Agung Marlianto di Mapolres Jombang, Rabu 24 Januari 2018.

Agung mengatakan, pengawalan pribadi baru akan diberlakukan setelah penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang, yakni pada tanggal 12 Februari mendatang.

"Setelah diumumkan oleh KPU para anggota yang terpilih untuk menjadi walpri akan langsung kami tugaskan kepada masing-masing calon," katanya.

Ia menambahkan, setiap anggota polisi yang bertugas menjadi pengawal pasangan calon bupati dan wakil bupati dibekali dengan kemampuan khusus diantaranya bela diri, menembak, kemampuan untuk melindungi calon bupati, serta melakukan penyelamatan.

"Namun semua harus sesuai dengan cara bertindak serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur," ucapnya.

Dijaga 24 Jam

Agung mengatakan, setiap pasangan akan dikawal 4 anggota polri selama 24 jam secara bergantian hingga tahapan pilbup selesai pada Juli mendatang.

Selain itu, pengawal pribadi juga sebagai jembatan penghubung antara calon bupati dan markas komando terkait agenda selama tahapan pilkada.

"Aktivitas yang padat dan butuh pengawalan serta berkoordinasi tentang apa saja kegiatan dan kebutuhan pengawalan mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara nanti kepada setiap calon. Dengan adanya walpri ini, kita dapat segera mengambil tindakan keamanan jika memang diperlukan," ujar Agung.

Share:

Bawaslu Atur Strategi Awasi Pemilu di Tahun Politik

Bawaslu Atur Strategi Awasi Pemilu di Tahun Politik


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah bersiap menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Oleh karena itu, berbagai persiapan mulai dilakukan.

Antara lain, melahirkan Indeks Kerawanan Pemilu jelang Pilkada 2018.

"Salah satu rujukan Bawaslu adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang diluncurkan November 2017 lalu untuk mencegah kerawanan dan potensi pelanggaran terjadi," ucap Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, Bawaslu juga mendorong agar partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu meningkat. Yakni melalui pengawasan berbasis teknologi informasi, forum warga pengawasan pemilu, dan gerakan pengawas pemilu partisipatif.

"Pengabdian masyarakat dalam pengawasan pemilu, pengelolaan media sosial, pojok pengawasan dan pramuka pengawas pemilu. Itu 7 progam (yang telah dijalankan)," tutur Abhan.

Dia berharap persiapan yang telah dibangun sejak pertengahan 2017 itu, mampu menjadi fondasi pengawasan pemilu.

"Karena itu Bawaslu akan meningkatkan secara optimal," pungkas Abhan.

Share:

Jokowi yang Akhirnya Dipinang PDIP

Jokowi yang Akhirnya Dipinang PDIP


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa perlu untuk mengulang pengucapan nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai bentuk penegasan. Hal itu terjadi dalam Rakernas III PDIP yang digelar tertutup di kawasan Sanur, Bali.

"Dengan ini saya nyatakan, calon Presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo. Joko Widodo," ungkap Megawati, Jumat (23/2/2018) petang.

Pidato Megawati ini disambut sorak-sorai ratusan kader PDIP yang hadir. "Siap dimenangkan?" tanya Megawati sambil mengangkat tangan berbentuk metal. "Iyaaaaa!" teriak peserta Rakernas yang juga mengikuti gaya tangan metal seperti Megawati.

Karena Rakernas PDIP ini tertutup untuk pers, tak diketahui bagaimana reaksi Jokowi yang ikut hadir di ruang pertemuan menanggapi pencalonannya.

Sebelumnya, kabar pencalonan kembali Jokowi sebagai capres yang diusung PDIP sudah disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui akun Twitter-nya @pramonoanung.

"Dalam Rakernas III hari ini @PDI_Perjuangan memutuskan pencalonan @jokowi menjadi calon Presiden utk tahun 2019-2024, Bismillah Menang dan mendapatkan dukungan seluruh rakyat Indonesia #Bant3ngPilihJokowi #T3tapJokowi," cuit Pramono.

Dalam foto yang diunggah politikus senior PDIP itu, terlihat Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saling mengacungkan jari tangan membentuk angka 3. Sementara masing-masing tangan mereka saling bertautan.

Jokowi yang mengenakan kemeja warna merah dan Megawati yang mengenakan baju berwarna hitam terlihat tersenyum semringah. Mandat ini langsung dijawab oleh Jokowi yang juga tengah berada di Bali.

"Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terlebih dengan tema Rakernas III adalah pola pembangunan berdikari untuk Indonesia raya. Spirit berdikari inilah yang dipesankan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, terutama dalam hal pangan, energi, pertahanan dan keuangan," ucap Jokowi di Pura Sakenan, Bali, Jumat petang.

Dia memandang, PDIP di bawah kepemimpinan Megawati merupakan partai yang solid, mengakar, Pancasilais dan kuat karena semangat gotong royong.

"Itulah yang membuat saya yakin bahwa pemerintahan ke depan akan lebih stabil, lebih efektif karena dukungan partai-partai yang menyatu dengan dukungan rakyat," pungkas Jokowi.

Yang jelas, deklarasi ini menjawab tanya banyak pihak atas sikap politik PDIP yang tak kunjung menetapkan kadernya itu sebagai capres setelah parpol lain dengan tegas menyatakan mengusung Jokowi di Pilpres 2019.

Tidak Menunggu Oktober

Sepanjang 2017, banyak sudah partai politik yang melirik Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali dicalonkan sebagai presiden di Pilpres 2018. Namun, PDIP sendiri sebagai partai asal Jokowi tak terlihat punya keinginan untuk sesegera mungkin mendeklarasikan kembali sosok Jokowi.

PDIP menyatakan tidak akan buru-buru mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, berdasarkan hasil kongres partai, penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Dari sisi tahapannya, kalau tidak salah akan ditetapkan pada bulan Oktober 2018. Sehingga kami masih punya waktu agar ketika partai memberi dukungan, senapas apa yang dikehendaki rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu 13 Agustus 2017.

Menurut dia, PDIP tidak akan melangkahi tahapan yang telah ditentukan. Sebab, saat ini skala prioritas bagi PDIP bukan sebatas deklarasi dukungan untuk pencalonan.

"Bagi kami dukungan yang lebih penting adalah memberikan dukungan yang lebih efektif agar kepemimpinan Pak Jokowi memberi perubahan kepada rakyat Indonesia," kata dia.

Hasto menjelaskan, dalam tradisi di PDIP, Megawati selaku ketua umum selalu memberikan kesempatan kedua bagi kadernya yang memimpin di pemerintahan untuk menjabat kedua kalinya.

Apalagi, kata dia, kader yang memimpin tersebut memenuhi syarat utama pencalonan yaitu kepemimpinan yang membumikan Pancasila dan meletakkan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Ada saatnya bagi kami untuk berbicara terhadap pencalonan tersebut. Kami tidak ingin membawa suasana pilpres terlalu di depan yang membuat suasana politik, persaingan yang tidak perlu," ujarnya.

Bahkan, setelah sejumlah parpol mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi, PDIP masih tetap menunggu. Hasto juga mengaku tidak merasa 'kecolongan' dengan hal tersebut meski satu per satu partai sudah menyatakan dukungan ke kadernya tersebut.

"Oh tidak (kecolongan), memberikan dukungan kan bagus," katanya saat ditemui usai menghadiri Rakernas NasDem di Jiexpo Kemayoran, Rabu malam, 16 November 2017.

Hasto justru mengucapkan terima kasih kepada partai yang sudah memberikan dukungan ke Jokowi, salah satunya NasDem. Menurutnya waktu bukan menjadi persoalan karena waktu 2014 PDIP lah yang pertama mengusung Jokowi menjadi presiden waktu itu.

"PDIP 2014 ketika orang belum mendeklarasikan kita sudah deklarasikan Pak Presiden," tegas Hasto.

Saat ini, PDIP hanya fokus mendukung pemerintahan Jokowi agar berjalan efektif. "Kalau berbicara Pilpres ke depan kita tidak bicara satu pasangan calon, satu kepemimpinan yang harus bersama," ujarnya.

Namun, perkembangan politik Tanah Air membuat PDIP tak mau menunggu hingga Oktober 2018 sesuai tahapan yang digariskan. Nama Jokowi akhirnya disebutkan Megawati di Sanur, Bali sebagai capres yang akan diusung pada Pilpres 2018.

Deretan Parpol Pengusung Jokowi

Gedung Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelegar setelah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengucapkan kalimat saktinya dalam pidato politik di acara HUT ke-6 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem ke-IV.

"Partai NasDem dengan resmi mencalonkan kembali Presiden Jokowi sebagai presiden pada Pemilu 2019," kata Surya Paloh yang disambut riuh tepuk tangan kader Partai NasDem, Rabu 15 November 2017.

Surya mengatakan, NasDem bakal terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi hingga tuntas. Menurutnya, NasDem ikut bertanggung jawab dalam segala bentuk roda kepemimpinan Presiden Jokowi.

"NasDem akan terus memberikan dukungan pada Presiden Jokowi hingga tahun 2019," ucap Surya.

NasDem adalah partai pertama yang menyatakan dukungannya kepada mantan Wali Kota Solo itu. Dukungan itu disampaikan langsung Surya Paloh jauh sebelumnya, yaitu saat deklarasi dukungan Ridwan Kamil menjadi kandidat Gubernur Jawa Barat, 19 Maret 2017. Jadi, pidato politik Surya hanyalah bentuk penegasan akan dukungan untuk Jokowi.

Setelah NasDem, dukungan untuk Jokowi silih berganti dideklarasikan partai politik, baik partai yang punya perwakilan di DPR maupun partai politik baru yang akan berlaga di Pilpres 2019. PDIP sendiri adalah parpol ke-8 yang mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi.

Sebelumnya, dukungan sudah dideklarasikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Di antara delapan partai pendukung Jokowi, hanya PKPI yang gagal lolos verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Namun PKPI tengah menggugat KPU atas keputusan tersebut.

Hal menarik adalah deklarasi oleh Perindo yang menyatakan dukungan kepada Joko Widodo dalam Pilpres 2019 pada Oktober tahun lalu.

Dukungan tersebut dinyatakan tak lama setelah ketua umumnya, Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Sebagian kalangan kemudian mengaitkan dukungan tersebut dengan kasus yang menjerat Hary Tanoe. Namun, terlepas dari praduga itu, dukungan Hary Tanoe juga berarti penting mengingat sosoknya sebagai taipan media di Indonesia.

Jokowi sendiri hingga kini masih memimpin sejumlah survei penjaringan capres. Terakhir, survei Alvara mencatat popularitas dan elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden masih tinggi dibandingkan kandidat lainnya.

Dia menyebut popularitas Jokowi mencapai 98 persen dibandingkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di urutan kedua dengan persentase 94,8 persen.

"Jokowi dan Prabowo masih menjadi yang terpopuler. Jokowi memiliki popularitas paling tinggi dibandingkan tokoh lain," kata Pendiri dan CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Tak hanya itu, kata dia, hasil survei juga menunjukkan 68,4 persen masyarakat masih menginginkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin kembali. Sisanya, 31,8 persen tidak menginginkan Jokowi memimpin kembali.

"Harapan itu berasal dari pemilih dari daerah Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi," ujar dia.

Sementara itu, Hasanuddin mengatakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi dan Jusuf Kalla mencapai 77,3 persen. Masyarakat yang merasa puas dengan kinerja pasangan ini paling tinggi di Pulau Sulawesi mencapai 89 persen.

"Selanjutnya ada Pulau Jawa yaitu 83,2 persen dan Kalimantan itu 82,7 persen. Sedangkan paling rendah ada di Bali-Nusra 63,6 persen, Sumatera 62,2 persen dan Maluku Papua 57,1 persen," jelas dia.

Kini, layak ditunggu munculnya penantang Jokowi dan parpol pendukungnya. Bukan tidak mungkin pula masih akan muncul parpol yang akan mengikuti jejak PDIP dan tujuh parpol lainnya.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM