Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Sabtu, 23 Februari 2019

Munajat 212 Diduga Langgar Kampanye, Kubu Prabowo Serahkan ke Bawaslu

RAJABAKARAT - Munajat 212 Diduga Langgar Kampanye, Kubu Prabowo Serahkan ke Bawaslu



Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212, Kamis, 21 Februari 2019.

Menurut Muzani, Bawaslu punya wewenang Bawaslu untuk menilai adanya pelanggaran atau tidak. 

"Kalau ada selisih paham dua belah pihak selalu merujuknya ke Bawaslu, karena Bawaslu itu adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ini salah jalur atau tepat jalur," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Terkait pengacungan simbol dua jari yang dilakukan para petinggi BPN seperti Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Muzani juga menanggapi santai. Menurut dia, itu adalah ekspresi spontanitas saja. 

"Kalau kemudian di situ kemudian ada yng memberi isyarat dua jari begini, itu saya kira lebih merupakan ekspresi atau spontanitas dari para pengunjung hadirin," ungkap dia. 

Muzani justru membandingkan kejadian pengacungan dua jari itu dengan aksi penyorakan Ridwan Kamil saat di stadion sepak bola. Kala itu, Ridwan Kamil datang dengan disambut sorakan nama 'Prabowo'.

"Cuma bedanya di Jalak harupat yang datang adalah Ridwan Kamil, yang deklarasi yang mengatakan pendukung 01, yang di Munajat 212, yang datang adalah Zulkifli Hasan, yang artinya mendukung 02," ujar dia. 

"Dua-duanya sama, rakyatnya pendukungnya, yang hadir  ekspresinya yang di Jalak Harupat berteriak teriak Prabowo, yang di sini ada begini," ucap dia. 

Sebelumnya, Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Malam Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2). Laporan tersebut kini tengah dibahas oleh Bawaslu DKI.


"Kita masih lihat Bawaslu DKI masih membahasnya," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/2).

Kumpulkan Bukti

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212. 

Irfan menduga acara tersebut bermuatan politis dan sarat dengan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti guna dijadikan dasar melaporkan Bawaslu. 

“Kami lagi menghimpun data secara detail agar kami bisa melaporkan ini kepada pihak Bawaslu," kata Irfan Pulungan saat jumpa pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Irfan mengimbau Bawaslu supaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai temuan dugaan pelanggaran di acara Munajat 212. Apalagi, TKN mengantongi informasi bahwa personel Bawaslu dikerahkan ke lokasi acara untuk memantau.

"Saya juga minta dan mengimbau kepada pihak Bawaslu kalau mereka memang berada di tempat tersebut, yang katanya mereka kan berada dalam acara tersebut ingin memantau acara pelaksanaan ini, ini menjadi temuan dari pihak Bawaslu setelah diproses," imbuh dia.   

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM