Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus persekusi yang menimpa PMA, remaja berusia 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Polisi memastikan pelaku persekusi dapat dipidana.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan persekusi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus persekusi yang menimpa PMA, remaja berusia 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Polisi memastikan pelaku persekusi dapat dipidana.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan persekusi.