Respons Ahok-Djarot

Pembakaran karangan bunga di depan Balai Kota itu ditanggapi oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Ahok menyayangkan aksi buruh yang membakar karangan bunga dari warga itu.
Meski tak lagi terpakai, tetapi menurut Ahok, karangan bunga itu dapat dimanfaatkan para petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau biasa disebut Pasukan Oranye dengan menjualnya kembali.
"Sayang saja dibakar, itu kan (bisa) jadi rezeki Pasukan Oranye," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 2 Mei 2017.
Ahok menyebut, satu tumpuk kerangka karangan bunga bekas dapat dijual seharga Rp 50 ribu oleh Pasukan Oranye. "Dibawa ke Monas satu tumpuk jual saja bisa Rp 50 ribu kok," ucap Ahok.
Sementara itu, Wakil Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengatakan seharusnya aksi memperjuangkan hak-hak buruh tidak dinodai dengan tindakan anarkistis.
"Apakah ucapan-ucapan atau tulisan-tulisan itu mengandung unsur-unsur ujaran kebencian, SARA? Kan tidak. Sebab itu, kalau menurut saya tidak simpatik, tidak baik," kata Djarot di lapangan IRTI Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Padahal, kata Djarot, karangan bunga yang ditujukan kepada dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan ungkapan rasa cinta masyarakat.
"Ingat enggak karangan bunga itu diberikan dengan rasa cinta, itu ada nilainya. Tadi saya juga dapat info dari Sekretaris Daerah (Sekda) bahkan setelah dibakar-bakar seperti itu, banyak karangan bunga yang dicuri. (Harusnya) ditangkap itu," papar dia.
Karangan bunga itu, kata Djarot, sebenarnya dapat dijual kembali kepada pihak penjual bunga. Harganya berkisar antara Rp 25-50 ribu untuk bunga yang tak bagus kualitasnya. Sedangkan yang masih baik, bunga itu bisa dijual seharga Rp 100 ribu.
"Masa enggak dihargai gitu kan," tegas Djarot.
Penyelidikan Polisi
Sehari pasca-insiden pembakaran karangan bunga Ahok, polisi pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki apakah ada unsur kriminal dalam aksi tersebut.
"Polres Jakarta Pusat sudah menyiapkan beberapa penyidik untuk penyelidikan. Berkaitan dengan kasus pembakaran bunga itu, kami akan melihat itu dari kelompok mana," ujar Argo.
Argo menerangkan, penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri apakah ada unsur pidana dalam perbuatan tersebut.
"Kemudian apakah ada yang menyuruh, apakah ada yang memprovokasi. Masih kami selidiki," ucap dia.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan dengan pembakaran karangan bunga itu. Kendati ia menegaskan, ada atau tanpa laporan, polisi telah menyelidiki kasus pembakaran ini.
"Kita tunggu saja ya hasil dari olah TKP Polres Metro Jakarta Pusat. Masih penyelidikan ya," kata Argo.











