Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Senin, 05 Desember 2016

Kapolri Akhirnya Blak Blakan Kenapa Ahmad Dhani Cs Ditangkap Sebelum Aksi 2 Desember 2016

Kapolri Akhirnya Blak Blakan Kenapa Ahmad Dhani Cs Ditangkap Sebelum Aksi 2 Desember 2016


Polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa aktivis di pagi hari sebelum aksi 2 Desember 2016. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keributan.

"Paginya kami lakukan penangkapan. Kalau sehari dua hari sebelumnya ditangkap, ini akan dipelintir di medsos (media sosial). Kita paham betul sadisnya medsos," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Kapolri menghindari isu akan adanya penggembosan massa aksi 2 Desember yang berjalan damai. Dengan menangkap di pagi hari, tidak akan ada provokasi untuk melakukan makar.

"Kita set timing subuh, supaya enggak ada waktu untuk goreng dan provokasi massa besar. Kemudian, kita ekspos penangkapan itu," kata Tito.

Seperti diketahui, pihak Polri mengkonfirmasi telah menangkap sebelas tersangka terkait penagkapan pada Jumat (2/12/16). Mereka yang ditangkap di antaranya adalah Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Kivlan Zein.

"Semua itu ada 11, dua itu UU ITE, satu itu tentang penghinaan terhadap presiden, delapan itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/16).

Kapolri: Rencana Pengerahan Massa ke DPR dan MPR Gagal Total

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan alasan penangkapan 11 orang sesaat sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berlangsung. Menurut Tito, penangkapan ini berhasil meredam upaya pengerahan massa ke gedung MPR/DPR.

"Intinya, seperti yang kita saksikan bersama, aksi berlangsung aman, tak ada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total, hasilnya aman," ujar Tito di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Tito juga menjelaskan bahwa sudah cukup alasan untuk melakukan penahanan. Selain pasal makar, ada pula dari mereka yang ditangkap dikenai pasal UU ITE.

"Sidangnya nanti akan menarik banyak pihak," imbuh Tito.

Tito juga menjelaskan bahwa penangkapan beberapa purnawirawan TNI pada tanggal itu sudah berkoordinasi dengan pihak TNI.

Pangdam Jaya sebelumnya sangat intensif menugaskan Detasemen Intel untuk mendampingi Polri sebelum penangkapan dilakukan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, ada 7 tersangka telah membuat suatu rencana dalam aksi demo 212.

Mereka diduga akan menggerakkan massa menduduki gedung MPR/DPR. Ketujuh tersangka itu adalah Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

Arsip Blog

SABUNG AYAM