Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Minggu, 25 Februari 2018

Sekjen: Airlangga Penentu Utama Meroketnya Elektabilitas Golkar

Sekjen: Airlangga Penentu Utama Meroketnya Elektabilitas Golkar


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menyatakan, partai berlambang pohon beringin termasuk papan atas dan pada urutan kedua, bukanlah kebetulan.

"Bukan suatu kebetulan karena survei dilakukan kepada lapisan masyarakat yang berbeda, jadi tidak direkayasa. Dari situlah kualitas dari survei itu dipertaruhkan," ujar Lodewijk saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2018).

Menurut Lodewijk, ada beberapa faktor yang menentukan keberhasilan Golkar meraih posisi tersebut.

"Ada beberapa faktor. Faktor pertama tentunya orang melihat bagaimana Partai Golkar menyelesaikan masalah secara demokratis," jelas Lodewijk.

Namun, dia menyebutkan faktor utama yakni figur Airlangga Hartarto sebagai pemimpin baru Golkar.

"Bapak Airlangga figur beliau bersih, tegas, berkualitas itu yang menjadi penentu utama," terang Lodewijk.

Kemudian, sambung dia, program besutan Airlangga menjadi penyebab penting lainnya. Ada tiga program yang diusung yakni sembako murah, penciptaan lapangan kerja, dan rumah murah.

Sosok Airlangga Mampu Redam Konflik

Lodewijk berpandangan, program tersebut adalah kebutuhan mendasar yang sangat dibutuhkan oleh rakyat menengah ke bawah.

"Survei mengatakan (program) seluruhnya diterima di atas 40 persen, artinya masyarakat sangat mengidamkan program tersebut untuk dilaksanakan," tutur Lodewijk.

Selain itu, sosok Menteri Perindustrian itu juga dinilai mampu meredam konflik yang dialami Golkar selama beberapa bulan terakhir.

"Terakhir tentunya Pak Airlangga mampu menyatukan perbedaan yang terjadi di Golkar," puji Lodewijk.

Hal itu dinilai menjadi penyebab Menkumham tak ragu untuk mengesahkan kepengurusan Golkar yang baru pada Rabu, 24 Januari 2018.

Survei LSI Denny JA

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset tentang isu partai politik di tengah tahun politik. PDIP dan Partai Golkar berada di papan atas.

"PDIP di posisi pertama dengan raihan 22,2% , Golkar 15,5%, Gerindra 11,4%. Ini partai papan atas," ucap peneliti LSI Rully Akbar di kantornya, Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Adapun Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PKS, PPP, Perindro, PAN, masuk dalam papan tengah, bahkan ada di jajaran papan bawah.

"Demokrat 6,2%, PKB 6,0%, Nasdem 4,2%, PKS 3,8%, PPP 3,5%, Perindo 3,0%. Sedangkan PAN 2,0%, Hanura 0,7%, PSI dan PBB 0,3%, PKPI 0,2%. Responden yang tidak menjawab atau memilih sebanyak 20,7%," jelas Rully.

Dia menuturkan, PDIP memang masih berada di posisi pertama, tetapi kecenderungannya menurun. Pada survei sebelumnya pada Agustus 2017 angkanya berada di 28,3%. Sementara pada Desember 2017 meraih 22,7%.

Rully melanjutkan, justru Golkar yang tengah mengalami kenaikan, dibanding pada Agustus 2017 yang hanya 11,6% dan pada Desember lalu yang mencapai 13,8%.

"Suara PDIP menurun karena pemilih Golkar yang lari ke partai lain, termasuk ke PDIP, kembali ke kandang atau ke Golkar lagi," ungkap Rully.




Share:

Jumat, 23 Februari 2018

HEADLINE: Ada Apa di Balik Maraknya Kasus Narkoba Artis?

HEADLINE: Ada Apa di Balik Maraknya Kasus Narkoba Artis?


Setidaknya terdapat lima artis yang tertangkap sejak Januari-Februari 2018 ini, yakni Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, anak pendangdut legendaris Elvy Sukaesih, Dhawiya hingga Rizal Djibran.

Nama-nama artis tersebut menambah daftar panjang artis-artis yang terjerat narkoba sejak tahun lalu. Pada Februari 2017, diawali dengan Andika The Titans yang tertangkap karena kedapatan memiliki tembakau gorila. Kemudian pada Maret 2017, Ridho Rhoma menjadi tersangka karena memiliki sabu-sabu.

Penangkapan kepada sejumlah artis ini tidak berhenti sampai saat itu saja. Hingga Februari 2018, setidaknya terdapat 15 artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

“Artis merupakan public figure, dilihat, dicontoh dan dipanuti, apalagi kalau menjadi idola. Nah, persoalannya sekarang, selebritas rentan penyalahgunaan narkotika, karena mereka tidak mengantisipasi,” ucap Kepala BNN Budi Waseso kepada Liputan6.com di Jakarta 4 Agustus 2017).

Banyaknya jumlah artis dan figur publik yang tertangkap dalam kurun satu tahun ini, tentu menimbulkan keresahan di masyarakat dan kalangan artis. Hal ini karena penyalahgunaan narkoba oleh artis tentu akan mencoreng citra pelaku dunia seni.

Artis Deklarasikan Antinarkoba

Halaman Polres Jakarta Selatan siang hari itu terlihat lebih ramai dengan berkumpulnya sejumlah artis. Mereka hadir dalam rangka mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara ini diprakarsai oleh Polres Jakarta Selatan dan bekerja sama dengan rumah produksi dan manajer artis. Menurut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, pengadaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ini bertujuan untuk mengurangi tingkat penggunaan narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

“Intinya dari deklarasi ini adalah menyatakan komitmen bersama untuk berhenti menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun dan alasan apa pun,” kata Wakapolres Jakarta Selatan Budi Sartono kepada Liputan6.com di halaman Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Acara yang digelar oleh Polres Jakarta Selatan tersebut tidak hanya berisikan penandatanganan MoU dan pengucapan deklarasi oleh para artis serta pemilik motor Harley Davidson di Jakarta Selatan. Pada akhir acara, konvoi juga diadakan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Keberadaan acara ini sendiri didukung oleh puluhan artis yang ada di Jakarta Selatan, seperti Ramzi, Ammar Zoni, Stefan William, Aditya Herpavi, Mongol, hingga Elly Sugigi yang juga turut serta hadir dan melakukan penandatanganan MoU di acara ini.

“Awalnya aku lihat info acara ini dari grup WhatsApp, ya karena aku sendiri tergabung di Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) dan sudah sosialisasi ke berbagai wilayah, jadi aku harus datang untuk menunjukkan dukunganku kepada acara ini,” ucap Elly Sugigi kepada Liputan6.com di halaman Polres Jakarta Selatan (22/2/2018).

Bersamaan dengan Elly Sugigi, Aditya Herpavi juga menunjukkan dukungannya kepada acara ini. “Aku di sini hadir atas undangan dari production house SinemArt, dalam hal ini aku pribadi datang karena aku support sama acara ini," ucap Aditya Herpavi kepada Liputan6.com.

Banyaknya artis dan figur publik yang turut hadir di acara ini menunjukkan adanya komitmen dan keinginan yang besar dari mereka untuk menekan angka penggunaan narkoba, khususnya di kalangan artis dan para pekerja seni.

“Harapannya sendiri penggunaan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan lingkungan artis berhenti,” ucap AKBP Budi Sartono.

Dengan adanya penandatanganan MoU dan deklarasi ini diharapkan para artis bisa lebih hati-hati dalam bertindak, terutama tidak menggunakan narkoba.

Hal ini karena, menurut Ramzi selaku perwakilan artis, figur publik merupakan panutan dari masyarakat. Oleh karena itu, tanggung jawab perbuatannya tidak hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada masyarakat dan negara sehingga beban yang ditanggung lebih besar.

Indonesia Pasar Subur Narkotika

Lalu, ada apa di balik kasus narkoba artis? Rupanya, Indonesia masih menjadi lahan subur bagi para pengedar narkoba dari seluruh dunia, khususnya dari wilayah Tiongkok dan Taiwan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan pada tahun 2017, seperti di Anyer, Banten.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan 1 ton sabu yang diselundupkan oleh warga negara Taiwan ke Indonesia.

Kasus penyelundupan ini kembali terulang pada Februari 2018 ini. Dua kapal penyelundup sabu seberat masing-masing 1,37 ton dan 1,8 ton terkuak.

Menurut mantan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Purn Benny Mamoto, suburnya pasokan narkoba Indonesia menunjukkan tingkat konsumsi narkoba yang tinggi di Indonesia. Kondisi ini membuat sindikat narkoba terus membanjiri Indonesia.

Untuk menekan angka ini, Benny Mamoto melihat pemberantasan narkoba seharusnya dimulai dengan mematikan pasar, bukan mematikan bandar.

“Ketika kurirnya ditangkap, kan bosnya masih ada. Mata rantai terputus dari situ,” tutur mantan Deputi Pemberantasan Narkotika (BNN) Irjen Benny Benny kepada Liputan6.com (20/02/2018).

Untuk itu, usaha yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, menurut Benny, tidak hanya penangkapan terhadap bandar, tetapi juga merehabilitasi para pengguna.

Akan tetapi, kondisi dan kemampuan Indonesia saat ini masih belum mencukupi untuk merehabilitasi banyaknya pengguna narkoba.

Benny menyatakan, terdapat 5 juta jiwa yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi narkoba dalam satu tahun. Namun, kemampuan pemerintah Indonesia hanya 50.000. Hal ini perlu diperbaiki sehingga penyelesaian masalah narkoba bisa diatasi dari segala isi.

Tentunya untuk mencapai ini semua, menurut Benny, diperlukan adanya kepedulian dan dukungan dari semua pihak, baik Kemenkes, BNN, hingga pemerintah pusat maupun daerah.

“Kebutuhan rehab itu perlu kepedulian semua instansi terkait dan harus bekerja sama, misal bangunan sumbangan pemda, BNN pembinaan secara teknis, Kemenkes mempersiapkan dokter dan psikolog," papar Benny.

Share:

Sandiaga Uno: Tidak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Sandiaga Uno: Tidak Ada Kompromi terhadap Narkoba


Polisi menyita 18 kg sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018) siang. Hal ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno geram.

Dia pun meminta semua pihak ikut mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota.

"Iya ini fight against drugs dan kita lihat di referensi negara-negara berkembang melakukan secara full force," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, untuk melawan peredaran narkoba tersebut dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah dan aparat, masyarakat juga harus memiliki andil di dalamnya.

"Kita say no to drugs dan tidak ada kompromi untuk drugs," ucap Sandiaga Uno.

Dia menilai narkoba merupakan ancaman besar, yang dapat menghantam semua lini kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat semakin waspada.

Share:

Selain Penggelapan, Sandiaga Dilaporkan 2 Kasus lain, Apa Saja?

Selain Penggelapan, Sandiaga Dilaporkan 2 Kasus lain, Apa Saja?


 Belum selesai kasus tanah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan lagi untuk dua kasus lainnya.

Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan, ada tiga laporan masuk terkait Sandiaga Uno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, orang nomor dua di DKI itu juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Iya sekarang Sandi masih akan diperiksa sebagai saksi untuk yang penggelapan itu, Selasa depan. Untuk dua kasus lain masih lidik," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Argo melanjutkan, untuk pemanggilan pemeriksaan Selasa depan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan Nomor: S.Pgl/920/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 24 Januari 2018.

Saat ini untuk kasus dugaan penggelapan, penyidik telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga Uno bernama Andreas, sebagai tersangka.

"Soal tersangka baru belum ada. Kita masih dalami dan melihat bagaimana perkembangan pemeriksaan saksi-saksi," imbuh Argo.

Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Mapolda Metro Jaya dengan dua perkara yakni kasus penggelapan atau Pasal 372 KUHP terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Kemudian, Fransiska juga melaporkan Sandi dan Andreas terkait kasus pemalsuan/Pasal 263 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017.

Selain itu, Sandi dan Andreas juga ikut dilaporkan Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP‎ sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017.

Penjelasan Sandi

Soal kasus tanah ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan yakin tidak terlibat.

"Saya yakin, hakulyakin, saya tidak terlibat dengan tindakan itu," tutur Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa pada Kamis 18 Januari 2018.

Ia menyatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dengan begitu, Sandi merasa sudah tidak akan lagi dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat rekan bisnisnya itu.

"Saya sudah berikan semua keterangan. Insyaallah hari ini sudah selesai (semua)," jelas Sandi.

Dalam menghadapi pertanyaan penyidik, dia juga membeberkan sejumlah klarifikasi yang menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat. Penggagas program OK OCE itu percaya pihak kepolisian akan berlaku profesional menjalankan tugasnya.

"Klarifikasi semua tentang proses tanah dalam likuidasi," Sandiaga Uno menandaskan.


Share:

Setya Novanto Tulis Nama-Nama Penerima Uang Proyek E-KTP


Setya Novanto Tulis Nama-Nama Penerima Uang Proyek E-KTP


 Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan kliennya tengah menulis nama pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari megakorupsi e-KTP. Menurut dia, mantan Ketua DPR RI itu akan membongkar peran pihak lain dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Ya kan lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek e-KTP). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan," ujar Firman di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Ia mengatakan Novanto akan mengungkapkan nama-nama tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa. Selain itu, dia mengatakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu akan membeberkan perannya dalam penganggaran proyek e-KTP di DPR.

"Kita udah bersepakat untuk menyampaikan ini nanti di dalam keterangan beliau," ucapnya.

Dia menuturkan Novanto sedang berusaha memenuhi syarat-syarat untuk menjadi justice collaborator. Ia menganggap kliennya selama ini telah kooperatif mengikuti proses hukum.

Dia memastikan Novanto berkomitmen membongkar keterlibatan pihak lain yang lebih besar. Firman meyakini kliennya bukan pelaku utama dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang," pungkas Firman.

Mandapat Uang dan Jam Mahal

Setya Novanto didakwa mendapat keuntungan US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu dari proyek e-KTP.

Dia didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.



Share:

Sidang E-KTP: Honor Gamawan Fauzi Uang Talangan Andi Narogong

Sidang E-KTP: Honor Gamawan Fauzi Uang Talangan Andi Narogong


Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang juga terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini.

Honor tersebut dia berikan kepada keduanya saat menjadi narasumber sosialisasi proyek pengadaan e-KTP di lima daerah.

Honor tersebut, menurut pengakuan Irman, diambil dari dana talangan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga terdakwa kasus e-KTP. Uang talangan dari Andi itu sebesar USD 200 ribu.

"Dari USD 200 ribu itu, untuk Pak Menteri Rp 50 juta, Bu Sekjen Rp 22,5 juta. Kalau tidak salah,” ujar Irman bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Ia mengaku meminjam uang talangan dari Andi, karena anggaran untuk kegiatan supervisi proyek e-KTP belum cair sepenuhnya dari APBN. Dia mengatakan, pengambilan kebijakan tersebut agar kegiatan sosialisasi e-KTP bisa berjalan.

"Anggaran supervisi itu ada, tapi pencairan sangat lambat. Kalau saya tidak ambil kebijakan, proyek e-KTP bisa menjadi gagal," kata dia.

Diatur Kasubag TU

Irman mengaku, pengaturan uang talangan tersebut diatur oleh Kasubag TU Ditjen Dukcapil Kemendagri Suci. Hingga kini, uang talangan tersebut belum dikembalikan oleh Gamawan dan Diah.

"Tapi terakhir saya tanya pak Sugiharto (terdakwa e-KTP) tidak dikembalikan. Karena saya pesan, ini talangan, nanti setelah cair (uang dari APBN) dikembalikan (ke Andi)," terang Irman.

Share:

Kamis, 22 Februari 2018

Optimisme Novel dan Utang Polri

Optimisme Novel dan Utang Polri


Penyidik senior KPK Novel Baswedan, melangkah pasti menuju pelataran Gedung Merah Putih, Markas Komisi Antirasuah. Turun dari mobil yang mengantarkannya dari Bandara Soekarno-Hatta, Novel diiringi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Di depan pintu masuk, puluhan pegawai KPK menyambutnya. Novel sudah 10 bulan tak menjejakkan kaki di KPK. Selama itu, mantan polisi yang kini menjadi penyidik tetap KPK itu menjalani perawatan kedua matanya di Singapura.

Suatu pagi, 12 April 2017, ia diserang dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan air keras. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Meski kedua matanya belum pulih sempurna, Novel tak lantas menyerah. Diberi kesempatan memberi pernyataan, dia malah membakar semangat rekan-rekannya di KPK.

"Saya tidak ingin menjadikan ini kelemahan. Saya ingin menjadikan ini sebagai penyemangat. Saya ingin penyemangat baik rekan-rekan KPK," ujar dia, Kamis (22/2/2018).

Novel tidak berubah. Ia masih seperti sebelum serangan pengecut itu terjadi.

Selama menjalani perawatan di Singapura, Novel juga kerap mengirim pesan melalui koleganya. Benang merahnya satu: pemberantasan korupsi tak boleh tunduk pada teror.

Novel selalu optimis. Dan, ia menyebarkan semangat itu pada yang lain. Baginya, melemah setelah peristiwa penyerangan berarti pelaku teror yang menang. Jika sudah begitu, pemberantasan korupsi terancam.

Ia mewanti-wanti pegawai KPK lebih meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Mereka juga harus semakin sungguh sungguh dalam mengungkap kasus korupsi.

"Apabila kejadian ini membuat produktivitas menurun berarti kemenangan bagi pelaku penyerangan," ujar dia.

Dari KPK, Novel bertolak ke kediamannya. Ia tidak langsung pulang, melainkan mampir menunaikan salat Ashar di Masjid al-Ihsan.

Tak jauh dari sana adalah lokasi penyerangan yang menyebabkannya seperti saat ini. Tapi, Novel tidak menunjukkan trauma.

"Saya bukan orang yang suka ditakut-takuti atau takut, jadi diancam-ancam seperti apa nggak terlalu penting," kata Novel.

Ia fokus pada penyembuhan matanya. Bila kembali pulih, menurut Novel, ia bisa berbuat lebih baik dari sebelumnya. 

Utang Kapolri

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Saor Siagian, mengatakan bahwa kasus penyerangan air keras kepada kliennya menjadi utang Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, sudah lebih 10 bulan polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Saya minta kepada Saudara Tito Karnavian, ini utang Saudara, utang kita bersama," ujar Saor di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Dia menilai hingga saat ini polisi belum menunjukkan perkembangan yang berarti terkait penyidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurut dia, Tito Karnavian memiliki tanggung jawab untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sampai 10 bulan ini, saya kira belum ada progresnya. Kita minta betul kepada Saudara Kapolri, ini adalah tanggung jawab kepada kepolisian," jelas Saor.

"Saya kira ini harus segera dituntaskan. Itulah harapan kami dari aktivis koalisi masyarakat antikorupsi sekaligus pengacara Novel," imbuh dia.

Sebelumnya, polisi memang berencana mengagendakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyerangan yang dialaminya.

"Nanti kita agendakan dan nanti kita tanyakan dulu (ke penyidik)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, kembalinya Novel Baswedan ke Jakarta akan mempermudah pertukaran informasi dengan penyidik. Dengan kondisi sekarang, diharapkan pengusutan perkara itu dapat selangkah lebih maju.

"Nanti kita akan memanggil yang bersangkutan, untuk meminta keterangan yang belum sempat dijawab waktu kita ke Singapura. Atau ada informasi lain mungkin yang akan disampaikan ke penyidik," jelas dia.

Tim gabungan antara penyidik Polda Metro Jaya dan KPK pun sebenarnya sudah dibentuk. Para ahli yang ditunjuk juga masih terus bekerja sesuai porsinya demi mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Desakan Pembentukan TGPF

10 bulan adalah waktu yang lama untuk pengungkapan kasus penyerangan Novel. Karena itu, desakan menempuh cara alternatif untuk mengungkapkan kasus itu terus didengungkan.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk ungkap kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan.

Abraham mengatakan, kasus Novel Baswedan mandek. Sepuluh bulan berlalu, pelaku juga belum tertangkap. Ia pun memberikan solusi agar kasus ini tak lagi berlarut-larut.

"Kami meminta segera mungkin membuat Tim Gabungan Pencari Fakta," ujar dia, Kamis (22/2/2018).

Menurut Abraham, pembentukan TGPF sangat mendesak sebagai jalan keluar mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Tidak ada jalan lain. Saya yakin kalau tidak ada TGPF kasus ini akan hilang begitu saja seperti pegawai sebelumnya," ungkap dia.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendorong pemerintah membentuk TPGF. "Inilah cara untuk mengungkap pelakunya," tegas dia.

Hal serupa juga didesak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). "Salah satu pilihan untuk membantu mengungkap kasus ini ya itu (bentuk TGPF). Karena untuk memperkuat resistensi dari kepolisian," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Yati menambahkan, lambatnya penyelesaian kasus hukum tersebut menjadi teguran keras bagi Presiden Jokowi. Sebab, negara dinilai gagal melindungi warganya.

Share:

KSSK: Sistem Keuangan RI Masih Normal

KSSK: Sistem Keuangan RI Masih Normal


Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV tahun 2017 dalam kondisi normal. KSSK optimistis stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Demikian hasil kesimpulan Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang pertama di 2018. 

"Kondisi tersebut ditandai dengan tingkat inflasi yang rendah sesuai target, neraca transaksi berjalan pada tingkat yang sehat, aliran masuk modal asing yang stabil, nilai tukar rupiah yang terjaga, cadangan devisa yang menguat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Hal tersebut juga ditandai dengan kinerja perbankan dan pasar modal yang membaik, tren performa SBN yang positif, serta kecukupan dana penjaminan simpanan.

"KSSK akan mengoptimalkan bauran kebijakan dari sisi fiskal, moneter, makro dan mikroprudensial, serta pasar keuangan dalam menjaga momentum perekonomian dari tantangan yang dapat mengganggu kesinambungan dan stabilitas sistem keuangan," dia menjelaskan.

Tantangan ke Depan

Sri Mulyani menambahkan, KSSK mencermati sejumlah tantangan ke depan, baik dari eksternal dan domestik.

Dari eksternal antara lain rencana kenaikan lanjutan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, normalisasi neraca Bank Sentral Amerika Serikat, modernisasi pertumbuhan ekonomi China, dan dinamika konflik politik.

Dari sisi domestik, KSSK mencermati tantangan seperti dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap inflasi atau subsidi, aliran dana nonresiden pada pasar keuangan.

"Adapula tingkat permintaan kredit yang belum sepenuhnya pulih, persepsi pasar terhadap kondisi politik menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, serta perkembangan mata uang virtual (cryptocurrency) termasuk bitcoin," tukasnya.

Share:

Kemenhub Targetkan Seluruh Rekomendasi BPK Bisa Tuntas Maret 2018

Kemenhub Targetkan Seluruh Rekomendasi BPK Bisa Tuntas Maret 2018


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menuntaskan 658 rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jumlah tersebut mencapai 81,94 persen dari seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPK.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, dalam Laporan Semester I 2017, BPK menemukan 381 temuan dengan 803 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

"Adapun rincian rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, telah tuntas sebanyak 658 rekomendasi, belum sesuai sebanyak 127 rekomendasi, belum ditindaklanjuti sebanyak 16 rekomendasi, dan tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak dua rekomendasi," jelas dia dikutip Kamis (25/1/2018).

Kemenhub juga telah membentuk Kelompok Kerja Percepatan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara dan Rekomendasi Tindaklanjut LHP BPK, yang salah satu tugasnya adalah verifikasi untuk menindaklanjuti kerugian negara.

"Tim itu nantinya akan bertugas, yaitu melakukan verifikasi dan mengumpulkan alat bukti atas tindak lanjut yang menjadi kerugian negara dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK RI," tutur Menteri Budi.

Total rekomendasi atau temuan BPK adalah sekitar Rp 1,9 triliun. Menteri Budi menargetkan, seluruh rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan paling lambat pada Maret 2018.

“Dengan adanya pembentukan Kelompok Kerja tersebut, ditargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK bisa dituntaskan pada bulan Maret 2018,” tutur dia.

Share:

PP Holding Migas Ditargetkan Terbit dalam 60 Hari

PP Holding Migas Ditargetkan Terbit dalam 60 Hari


Pembentukan induk usaha (holding) minyak dan gas bumi (migas) masih menunggu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penerbitan payung hukum tersebut ditargetkan maksimal 60 hari.

‎Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), sebesar 77,8 pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui perubahan anggaran dasar berupa pengalihan saham seri B atau milik negara di PGN ke Pertamina.

Perubahan anggaran dasar perseroan perlu dilakukan, agar rencana pemerintah membentuk holding migas bisa terwujud. "Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada PT Pertamina (Persero)," kata Rachmat, di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

‎Menurut Rachmat, proses pengalihan pengendalian saham pemerintah atas PGN ke Pertamina tak selesai di sini. Pasalnya, sampai saat ini Rancangan PP Holding belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh karena itu Akta Pengalihan Saham Seri B milik Pemerintah kepada Pertamina pun baru bisa dilaksanakan setelah PP Holding terbit," ujar Rachmat.

Rachmat mengungkapkan, dari hasil RUPSLB pada hari ini hanya berlaku hingga 60 hari mendatang. Bila dalam 60 hari, PP Holding belum ditandatangani maka hasil RUPSLB pada hari ini batal demi hukum.

"Intinya, pembentukan holding migas baru akan terealisasi jika PP holding terbit dan Akta Pengalihan ditandatangani," tutur Rachmat.

PGN Jadi Anak Usaha Pertamina
Dengan pengalihan saham Seri B tersebut, maka Pertamina akan menjadi induk usaha (holding), sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina. Sementara itu, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN yaitu PT Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.

"Pengalihan kepemilikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding minyak dan gas sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, karena pengalihan saham pemerintah ke Pertamina itu pula, terjadi perubahan status pada PGN dari semula BUMN Persero menjadi Non-Persero.

"Tapi berdasarkan PP 72 Tahun 2016, sebagai anak usaha Pertamina, PGN tetap mendapat perlakuan sama seperti BUMN," ungkapnya. ‎

Dengan mengacu Pasal 2A ayat (7) PP 72 Tahun 2016, Perseroan sebagai anak usaha BUMN bisa mendapat penugasan pemerintah atau melaksanakan pelayanan umum.

Selain itu, anak usaha tersebut bisa mendapat kebijakan khusus negara, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN.

Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno melanjutkan, saat ini telah dibentuk tim transaksi implementasi holding migas untuk menentukan bentuk, skema dan valuasi peralihan Pertagas ke PGN sebelum dibentuk holding migas.

"Pertagas dasn PGN masih perlu waktu, sedang dimatangkan oleh tim transaksi. Pertagas bukan sekarang waktunya. apa bentuknya gimana, valuasi seperti apa, skema seperti apa. tapi itu tidak terpisahkan dari skema pembentukan holding migas," tutup Fajar.

Share:

Pemegang Saham Setuju PGN Jadi Anak Usaha Pertamina

Pemegang Saham Setuju PGN Jadi Anak Usaha Pertamina


Pemegang saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyetujui perubahan anggaran dasar, yang akan mengalihkan saham milik pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) mayoritas pemegang saham menyetujui pengalihan saham Seri B milik negara di PGN.

"Tadi sudah diputuskan RUPSLB-nya, keputusan RUPSLB sudah disetujui 77,8 persen pemegang saham dari yang hadir, itu sudah kuorum suara sah," kata dia di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

‎Perubahan anggaran dasar tersebut, menjadi jembatan pembentukan induk usaha (holding) migas yang direncanakan pemerintah. Dengan begitu, Pertamina akan menjadi induk usaha sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina.

Kemudian anak usaha Pertamina yang memiliki usaha sejenis dengan PGN, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas‎) dialihkan kepemilikannya ke PGN.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno mengaskan, RUPSLB yang berlangsung hari ini sekedar membahas perubahan anggaran dasar.

Sedangkan akuisisi perusahaan dan pengalihan saham dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) holding migas keluar.

‎"PP holding hari ini bukan pengalihan saham, tapi persetujuan perubahan anggaran dasar. Pemegang saham PGN menyetujui perubahan anggaran dasar, nggak ada pengalihan pengalihan setelah PP terbit. Nggak ada perubahan manajemen," tutup Fajar.

Share:

Rabu, 21 Februari 2018

Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Penyerangan Tokoh Agama

Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Penyerangan Tokoh Agama


Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap sejumlah tokoh agama.

Selain penuntasan kasus, Jokowi juga meminta Polri mencari dalang dari aksi penyerangan tersebut.

"Saya sudah meminta agar dituntaskan masalah ini, dilihat betul secara detail, apakah memang benar-benar memang sesuatu yang wajar, kriminalitas biasa atau tidak," kata Jokowi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu 21 Februari 2018.

Jokowi menegaskan, pengungkapan kasus penyerangan terhadap tokoh agama merupakan tanggung jawab Polri. Kemudian, ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Polri untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa terulang.

"Ya itu menjadi tanggung jawab Polri untuk menjaga semuanya, ulama terutama, tokoh-tokoh agama dan juga masyarakat. Semuanya harus dijaga, jangan sampai ada kejadian-kejadian yang terus menerus seperti itu," tandas Jokowi.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

SABUNG AYAM