Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Kamis, 01 Maret 2018

Jenderal Winarko, Penabuh Genderang Perang Baru BNN

Jenderal Winarko, Penabuh Genderang Perang Baru BNN


Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (1/3/2018). Heru menggantikan posisi Komjen Pol Budi Waseso yang akan memasuki masa pensiun.

Sejumlah tugas berat menanti mantan Direktur Penindakan KPK itu. Presiden Jokowi berharap, Heru dapat melanjutkan tugas pemberantasan Narkoba yang ditinggalkan Komjen Budi Waseso (Buwas), Ketua BNN sebelumnya.

"Yang paling penting sisi integritas di situ peredaran narkobanya, duitnya gede sekali, omsetnya gede sekali. Gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," ujar Jokowi usai melantik Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Jokowi juga menginginkan agar Heru dapat menutup pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia. Soal Rehabilitasi jadi salah satu hal yang disorot Jokowi.

"Yang jelas semakin sedikit barang-barang yang masuk. Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-sebanyaknya pengguna narkoba. Artinya juga dari sisi rehabilitasi juga baik, tetapi dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga baik," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Untuk urusan birokrasi, Jokowi menginginkan agar Heru Winarko, yang punya berpengalaman lama di KPK, menerapkan standar pengelolaan yang lebih baik dari yang saat ini ada di BNN. 

"Kita ingin BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang mungkin Pak Heru sudah lakukan di KPK. Ada standard-standar yang dibawa dari KPK ke BNN," kata Jokowi.

Senada dengan Presiden, pimpinan KPK Basaria Pandjaitan berharap Heru Winarko mampu membawa perubahan ketika memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, perubahan bisa dimulai dengan menerapkan etika-etika yang ada di KPK untuk dibawa ke BNN. 

"Jadi nanti beliau menjadi agen perubahan. Membawa nuansa seperti di KPK diterapkan di BNN. Itu yang utama," kata Basaria usai menghadiri pelantikan Heru.

Menurut dia, BNN dapat mengadopsi banyak budaya dan etika yang ada di KPK, seperti budaya jujur itu hebat, dan transparansi. Selain itu, nilai-nilai religius yang selama ini dilaksanakan KPK dapat juga dicontoh Heru Winarko di BNN.

"Transparansi itu benar-benar salah satu pencegahan yang utama di dalam penindakan korupsi. Tidak mungkin korupsi dapat kita hilangkan tanpa adanya transparansi. Itu yang harus dibawa. Kemudian banyak nilai lain, ada 10 dan tidak mungkin saya terangkan di sini," terang Basaria.

KPK, sambung Basaria, juga akan bekerja sama dengan BNN melalui Heru Winarko guna meningkatkan kinerja dua lembaga negara itu. Terlebih, menurut dia, cara kerja pemberantasan korupsi hampir sama dengan pemberantasan narkoba.

"Pertama sedikit, lama-lama banyak, banyak, banyak. Akhirnya addict. Sama dengan korupsi juga akhirnya serakah," tandas dia.

Lanjutkan Tugas Buwas

Menelisik rekam jejaknya, Heru Winarko bukan sosok sembarangan di institusi kepolisian, dia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Karier pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini cukup cemerlang di kepolisian.

Sebelum diberi amanah baru sebagai Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Oktober 2015. Dia juga pernah menjadi staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015.

Kariernya di Polri mulai terlihat saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru Winarkokemudian dimutasi menjadi Penyidik Utama Tingkat II Dittipid Eksus Bareskrim Polri pada 2009.

Di tahun yang sama, dia dimutasi menjadi Wakil Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri. Tak berselang lama, pria 55 tahun ini kemudian menjabat sebagai Wadir Tipid Korupsi Bareskrim Polri.

Pada 2010, Heru sempat ditugaskan sebagai Asdep 4/V Kamnas di Kemenko Polhukam selama sekitar dua tahun. Dia kemudian dipercaya sebagai Kapolda Lampung pada 2012. Hingga akhirnya dia kembali ke Kemenko Polhukam pada 2015, dan selanjutnya bertugas di KPK.

Di jabatan yang barunya ini, Heru mengaku akan menyempurnakan program-program yang telah dirancang dan dibangun oleh pendahulunya, Budi Waseso.

"Apa yang jadi kebijakan Pak Budi Waseso kita lanjutkan. Kita tingkatkan juga, bagaimana pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi yang sesuai undang-undang, yang menjadi beban dan tugas tanggung jawab BNN bisa dilaksanakan secara optimal," ujar Heru usai resmi dilantik.

Dia pun mengharap bantuan dari sejumlah pihak dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Sebab, narkoba merupakan musuh bersama.

"Tentu juga saya mengharapkan bantuan semua pemangku kepentingan, masalah pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi semua. Semua instansi semua warga negara di Indonesia ini. Bahwa narkoba musuh kita bersama," kata Heru Winarko.

Buwas Jawab Keraguan

Kepada penggantinya, Buwas berpesan agar Heru melanjutkan apa yang telah dilakukannya selama 2,5 tahun memimpin BNN. Ia juga berharap penerusnya dapat meningkatkan dan membenahi kemampuan dan kinerja BNN dalam memberantas narkoba.

"Kemarin kita sudah berhasil membuat laboratorium narkotika nasional. Laboratorium itu milik Indonesia, itu nasional, tarafnya internasional," ujar Buwas saat pelantikan Kepala BNN yang baru, Irjen Heru Winarko, di Istana Kepresidenan, Kamis (1//3/2018).

"Karena nanti persyaratan dari KPU juga setiap pemilihan pilkada juga pilpres, itu harus ada pemeriksaan laboratorium dan harus bebas narkotika. Laboratorium itu nanti hanya ada keterangan yang dikeluarkan dari BNN. Karena laboratorium khusus masalah narkotika," ucap Buwas.

Tak hanya itu, kata Buwas, hal lain yang juga harus ditingkatkan adalah sarana prasarana seperti gedung BNN.

"Banyak hal harus dibenahi, tapi khusus BNN program sudah ada, sistem sudah saya buat, walaupun memang belum sempurna karena ini cukup lama waktunya. Saya baru 2,5 tahun tapi itu yang bisa saya perbuat bagi bangsa dan negara," kata Buwas.

Buwas juga mengingatkan perlunya kerja sama dengan lembaga lain dalam memerangi narkoba.

"Justru kerja sama ini dengan seluruhnya. Fungsi pecegahan harus dibangun bukan hanya penindakan," ucap Buwas.

Buwas mengatakan, telah memulai dinas dari Indonesia timur dan sekarang mengakhiri tugas di Indonesia barat.

"Tapi saya kembali ke titik nol dengan grand design membangun Indonesia bebas narkotika, dengan berupaya menghilangkan tanaman ganja yang merupakan produk narkotika dalam negeri," kata Buwas.

Jawab Keraguan 

Terkait dengan adanya keraguan sejumlah pihak terhadap Heru, lantaran tidak mempunyai banyak pengalaman di bidang pemberantasan Narkoba, Buwas menilai hal itu tak masalah. Sebab, dia juga berasal dari luar BNN.

"Ya seperti halnya saya pada saat itu ya, saya adalah Kabareskrim pada saat itu, terus ditunjuk sebagai Kepala BNN," ujar Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.

Secara persyaratan seperti diatur dalam undang-undang tentang pejabat BNN, Buwas mengatakan, Heru belum memenuhi syarat untuk jadi Kepala BNN.

Sebab dalam undang-undang, lanjut Buwas, syarat jadi kepala BNN di antaranya pernah bertugas di bidang narkotika atau BNN selama 2 tahun berturut-turut dan 5 tahun sebagai penyidik.

"Lima tahunnya memang terpenuhi ya, tapi 2 tahun berturut-turut di bidang narkoba memang belum," ucap Buwas.

Meski demikian, Buwas yakin Heru bisa menjalankan tugas dengan baik.

"Kalau nanti Beliau dengan gigih mau mendalami permasalahan narkotika, maka tidak ada orang yang tidak bisa. Selama dia punya komitmen yang kuat, integritas yang kuat, bisa," Buwas menegaskan.

Share:

Jadi Kepala BNN, Heru Siap Lanjutkan Program Buwas

Jadi Kepala BNN, Heru Siap Lanjutkan Program Buwas


Irjen Heru Winarko resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru mengaku mendapat pesan khusus dari pendahulunya, Komjen Budi Waseso atau Buwas.

"Tentu ada," kata Heru usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Meski tak menyebut apa pesan khusus yang disampaikan Buwas, Heru memastikan akan melanjutkan program dan kebijakan yang sudah dikerjakan oleh mantan Kabareskrim Polri itu.

"Tentu kita akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya," ucap Heru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Kamis (1/3/2018).

Presiden Jokowi menunjuk Irjen Heru Winarko sebagai pengganti Kepala BNN sebelumnya, Komjen Budi Waseso atau Buwas

Buwas Pensiun

Buwas diganti karena akan pensiun. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.

Pantauan Liputan6.com, upacara pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden bernomor 14 M Tahun 2018 tentang pengangkatan Heru dan pemberhentian dengan hormat Budi Waseso.

"Menetapkan dan seterusnya, mengangkat Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dan diberikan struktur eselon 1 a. Ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Februari 2018," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Setiawan.

Share:

Jokowi Dijadwalkan Lantik Kepala BNN Baru Pagi Ini

Jokowi Dijadwalkan Lantik Kepala BNN Baru Pagi Ini


Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melantik Kepala BNN yang baru hari ini, Kamis (1/3/2018). Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru tersebut akan menggantikan Komjen Budi Waseso yang pensiun.

Informasi yang didapat Liputan6.com, pelantikan rencananya dilakukan di Istana Negara pukul 09.00 WIB.

"Iya benar," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi sudah meneken keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan Kepala BNN pengganti Komjen Budi Waseso.

"Sudah," kata Johan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Hanya saja, Johan mengaku belum mengetahui secara pasti nama jenderal yang dipilih Jokowi untuk mengisi Kepala BNN.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Heru Winarko disebut yang akan menggantikan Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

3 Jenderal
Sebelumnya, ada tiga nama jenderal polisi yang disebut-sebut memiliki peluang besar menggantikan Budi Waseso. 

Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari, dan Deputi Penindakan KPK Irjen Heru Winarko.

Share:

Jokowi Teken Keppres, Irjen Heru Winarko Jadi Kepala BNN

Jokowi Teken Keppres, Irjen Heru Winarko Jadi Kepala BNN


Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pengganti Komjen Budi Waseso.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi membenarkan terkait hal tersebut.

"Sudah," kata Johan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Hanya, Johan mengaku belum mengetahui secara pasti nama jenderal yang dipilih Jokowi untuk mengisi Kepala BNN.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Heru Winarko disebut yang akan menggantikan Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

Sebelumnya, ada tiga nama jenderal polisi yang disebut-sebut memiliki peluang besar menggantikan Buwas. 

Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari dan Deputi Penindakan KPK Irjen Heru Winarko.

Deputi Penindakan KPK

Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015, dirinya menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah itu.

Jenderal Polisi bintang dua tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung.

Share:

Nama Jenderal Pengganti Komjen Buwas Sudah di Meja Jokowi

Nama Jenderal Pengganti Komjen Buwas Sudah di Meja Jokowi


Polri telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi sebagai kandidat calon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso alias Buwas yang segera pensiun.

Bahkan, nama-nama perwira tinggi Polri yang diajukan itu disebut telah berada di meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sudah diajukan (ke Presiden). Kan ini Maret (Buwas) sudah memasuki pensiun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Hanya saja, Iqbal enggan membeberkan nama-nama yang diajukan sebagai calon Kepala BNN.

Yang pasti Polri telah menyiapkan beberapa nama sebagai pengganti Buwas di BNN. Namun, keputusan ada di tangan Jokowi.

"Itu kan domainnya Pak Presiden. Tentunya beliau ingin sosok yang memimpin BNN itu yang terbaik, tidak sembarangan," kata Iqbal.

Sejumlah Jenderal

Sejauh ini, sejumlah jenderal Polri disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Buwas di BNN. Dari bintang tiga, muncul nama Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kabaharkam Polri Komjen Moechgiyarto.

Keduanya cukup kenyang menangani bidang reserse, khususnya narkoba. Sebagai Kabareskrim, Ari membawahi Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba. Sementara Moechgiyarto pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di level jenderal bintang dua, terdapat Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Heru Winarko yang disebut cukup kuat sebagai kandidat Kepala BNN.

Share:

Rabu, 28 Februari 2018

KPK: OTT Wali Kota Kendari terkait Kasus Proyek di Dinas

KPK: OTT Wali Kota Kendari terkait Kasus Proyek di Dinas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga kedua orang yang punya hubungan darah bapak-anak itu terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemkot Kendari.

"Ada interaksi antara pihak swasta, ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 28 Februari 2018.

Perusahaan yang sama, kata dia, juga memenangkan proyek di tahun anggaran 2018. KPK mengambil tindakan ketika memantau terjadi perpindahan uang.

"Sampai ketika ada transaksi keuangan, tim bergerak untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut," jelas Febri.

Dari OTT tersebut, tim KPK membawa empat ke orang ke Jakarta. Salah satunya, Calon Gubernur Sultra Asrun dan anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP).

Sebelum menjadi Cagub Sulawesi Tenggara, Asrun menjabat Wali Kota Kendari. Setelah lengser, ia digantikan anaknya, Adriatma. Selain keduanya, ada dua orang lagi dari unsur swasta yang dibawa ke Markas Komisi Antirasuah.

"Sebanyak empat orang. Terdiri atas unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara, dan pihak swasta, jelas Febri.

Share:

OTT KPK di Kendari, Mobil Dinas Pemkot Dibawa ke Mapolda Sultra

OTT KPK di Kendari, Mobil Dinas Pemkot Dibawa ke Mapolda Sultra


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. KPK juga masih memeriksa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, serta sang ayah, Asrun, di Mapolda Sultra.

Tak hanya membawa keduanya, penyidik KPK juga ikut mengamankan kendaraan operasional Pemerintah Kota Kendari.

Mobil jenis minibus itu berwarna hitam terparkir di Polda Sultra sejak pukul 06.00 Wita, Rabu (28/2/2018).

Mobil berpelat nomor merah DT 1121 E itu sehari-harinya digunakan oleh Sekretariat Kota Kendari.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di mapolda. Namun, dia enggan menjawab keduanya terkena OTT KPK atau tidak. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sejak pagi tadi, sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup, setelah ada kabar pemeriksaan bapak anak itu usai OTT KPK.

Ada Pengusaha?
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Share:

OTT KPK di Kendari, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Kendari, 7 Orang Diamankan


Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim menyasar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Iya benar. OTT," ujar sumber Liputan6.com di KPK, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang. Lima pengusaha, saru wali kota dan satu calon Gubernur Sulawesi Utara. Diduga, ada praktik suap yang terjadi di Kendari.

Namun, Pimpinan KPK dan Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi senyap kali ini.

Diperiksa di Polda Sultra

Sebelumnya disebutkan, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun. Mereka diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sunarto memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.Sebelumnya disebutkan, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun. Mereka diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sunarto memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

Share:

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Ayahnya?

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Ayahnya?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK disebut memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, pihak KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

Ada Pengusaha?

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup. Pihak kepolisian yang berjaga juga melarang wartawan yang berusaha naik ke lantai dua, tempat Adriatma Dwi Putra dan Asrun menjalani pemeriksaan.

Share:

Mantan Wali Kota Kendari yang Ditangkap KPK Calon Gubernur Sultra

Mantan Wali Kota Kendari yang Ditangkap KPK Calon Gubernur Sultra


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, di Mapolda Sultra.

Asrun pernah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Kendari. Pada Pilkada 2018, dia kembali menguji nyali dengan maju sebagai calon Gubernur Sultra.

Pada pilkada tahun ini, dia diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

Seharusnya, dia dan pasangannya, Arhawi juga didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret dukungan kedua partai itu dari barisan pengusung Asrun karena masalah administrasi.

Pengusungan Asrun-Arhawi sendiri diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu 17 Desember 2017. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, Pimpinan maupun Juru Bicara KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

Namun, sumber internal Liputan6.com di KPK, membenarkan penangkapan itu. "Iya benar. OTT," ujar sumber Liputan6.com di KPK, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Share:

Selasa, 27 Februari 2018

Mediasi Gagal, PKPI Siap Hadapi Sidang Ajudikasi di Bawaslu

Mediasi Gagal, PKPI Siap Hadapi Sidang Ajudikasi di Bawaslu


Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI AM Hendropriyono menyatakan, partainya siap untuk sidang ajudikasi dengan KPU.

Ia setuju untuk melakukan sidang ajudikasi karena tidak ditemukannya titik terang dalam mediasi lanjutan terkait gugatan verifikasi parpol dengan KPU, Selasa (27/2/2018).

"Siap (ajudikasi). Kita bersepakat untuk melanjutkan penyelesaianya melalui proses ajudikasi di Bawaslu," ucap Hendropriyono di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Dia pun telah menyerahkan pengambilan keputusan seluruhnya kepada pihak Bawaslu.

"Jadi kita sama-sama sekarang sudah melempar bola ini ke Bawaslu, dan kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu yang akan mengambil kebijakan ini berdasarkan fakta yang kami punya dan saksi-saksi yang ada," ujar Hendropriyono.

Hendropriyono mengatakan, bahwa dalam sidang ajudikasi nanti, partainya akan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan sebagai penguat argumen mereka.

Cari Fakta Hukum

Dia pun menjelaskan, dalam ajudikasi nanti pemecahan masalah tidak akan lagi bersandar terhadap moral baik atau buruk, seperti ketika dilaksanakannya mediasi yang berakhir gagal.

"Iya jelas, kalau di musyawarah itu kita bersandar pada moral baik atau buruk. Tapi kalau di ajudikasi kita bersandar pada hukum benar atau salah," jelasnya.

Hendro pun berharap lewat sidang ajudikasi nanti partainya dapat dinyatakan lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Mudah mudahan dengan doa saudara semua PKPI akan segera lolos," harapnya.

Share:

PKPI Gugat Putusan KPU soal Hasil Verifikasi Faktual Hari Ini

PKPI Gugat Putusan KPU soal Hasil Verifikasi Faktual Hari Ini


Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) batal mengajukan gugatan ke Bawaslu Selasa, 20 Februari 2018. Ketua Dewan Pimpinan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu hari ini, Rabu (21/2/2018).

Gugatan terkait hasil verifikasi faktual KPU yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat, sehingga partai yang dipimpin AM Hendropriyono itu tidak bisa mengikuti tahapan pemilu 2019 selanjutnya.

Menurut Teddy, partainya mundur sehari melakukan gugatan, karena harus memeriksa kembali kelengkapan semua dokumen.

"Tadinya hari ini (Selasa), kita sebenarnya sudah lengkap, tapi kita ingin ketika bawa gugatannya itu sudah benar-benar check and recheck," ucap Teddy saat dikonfirmasi.

Teddy menyatakan, pokok gugatan tidak ada yang diubah. Sistem informasi partai politik (sipol) tetap menjadi hal pokok dalam gugatannya.

Dia menjelaskan, partainya gagal ikut pemilu 2019 karena hanya fokus pada verifikasi faktual, yang menyebabkan sejumlah anggotanya tidak terdaftar dalam sistem informasi partai politik sipol.

Tidak fokusnya PKPI terhadap sipol karena mengacu pada putusan Bawaslu sebelumnya yang menyatakan status partai politik tidak mengacu pada sipol.

Namun kenyataannya, sipol tetap merupakan salah satu acuan dalam keputusan Bawaslu terhadap status sebuah parpol.

"Artinya di kami itu, di daerah yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) itu karena faktual kan, faktual itu kita mengacu pada putusan Bawaslu kemarin. Kita tak fokus pada sipol (kemarin) karena putusan Bawaslu kemarin kan sipol bukan acuan," ujarnya.

"Nah kita menguatkan di faktualnya aja. Ternyata ketika faktual itu tidak match dengan sipol," Ketua Dewan Pimpinan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi menjalaskan.

Bukan Masalah Internal

Jawaban Teddy di atas sekaligus untuk menyanggah anggapan yang menyebutkan partainya gagal lolos ikut pemilu 2019 karena persoalan internal partai, seperti adanya dualisme kepengurusan.

Menurutnya, jika terdapat dualisme pada partainya, maka secara otomatis Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan.

PKPI bersama Partai Bulan Bintang (PBB) gagal melenggang ke pemilu 2019.

Sementara 14 partai politik lainnya dinyatakan lolos ikut pemilu 2019. Ke 14 partai politik itu yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat.

Selanjutnya ada Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

SABUNG AYAM