Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 05 Desember 2017

HEADLINE: Daya Beli Turun, Tarif Tol Perlu Naik?

HEADLINE: Daya Beli Turun, Tarif Tol Perlu Naik?


Pemerintah akan menaikkan tarif 9 ruas tol termasuk tol dalam kota sebesar Rp 500-Rp 1.000 pada akhir tahun ini. Kenaikan tarif tol sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dalam aturan itu disebutkan, tarif tol disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Tak hanya itu, 9 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif dinilai sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Namun, keputusan kenaikan tarif tol tersebut menuai protes. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, kenaikan tarif tol dapat memicu kelesuan ekonomi saat daya beli masyarakat sedang menurun.

Sebab, lanjut dia, penyesuaian tarif akan menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatnya alokasi belanja transportasi masyarakat.

"Kenaikan tarif tol dalam kota tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol dan berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol," tegas dia, Selasa (5/12/2017).

Lebih jauh Tulus mengatakan, kenaikan tarif tol seharusnya dibarengi dengan kelancaran lalu lintas dan kecepatan kendaraan di tol. Saat ini fungsi tol dianggapnya, menjadi sumber kemacetan baru seiring dengan peningkatan volume kepadatan dan minimnya rekayasa lalu lintas untuk pengendalian kendaraan pribadi.

Kenaikan tarif tol dalam kota juga tidak adil bagi konsumen karena pertimbangan kenaikan tarif yang dilakukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya memperhatikan kepentingan operator jalan tol, yakni dari aspek inflasi saja.

"Sedangkan aspek daya beli dan kualitas pelayanan pada konsumen praktis dinegasikan," jelasnya.

YLKI pun mendesak Kementerian PUPR untuk merevisi dan meng-upgrade regulasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang Jalan Tol.

"Selama ini SPM tidak pernah direvisi dan tidak pernah di-upgrade dan hal ini tidak adil bagi konsumen. YLKI juga mendesak Kementerian PUPR untuk transparan dalam hasil audit pemenuhan SPM terhadap operator jalan tol," tuturnya.

Untuk itu,  YLKI juga meminta DPR untuk mengamandemen UU tentang Jalan, karena UU inilah yang menjadi biang keladi terhadap kenaikan tarif tol yang bisa diberlakukan per dua tahun sekali.

"Dan UU inilah yang hanya mengakomodir kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi saja, dan kepentingan konsumen diabaikan," pungkas Tulus.

Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunda kenaikan tarif 9 ruas tol di akhir 2017. Alasannya untuk menjaga inflasi tetap rendah sesuai target pemerintah.

"Pemerintah perlu menunda rencana kenaikan tarif sembilan ruas tol sebagai antisipasi pengendalian inflasi," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com.

Dia menilai, kenaikan tarif 9 ruas tol pada akhir tahun ini akan membebani masyarakat, terutama pengguna tol karena baru diberlakukan kebijakan uang elektronik di gardu tol pada Oktober lalu.

"Tarif tol yang naik kurang pas momentumnya karena Oktober lalu kan masyarakat sudah dipungut e-money (uang elektronik). Memang tarifnya tidak naik, tapi mereka beli perdana uang elektronik Rp 20 ribu per kartu," Bhima menjelaskan.

Alasan lain, Bhima berharap penundaan kenaikan tarif tol tahun ini karena SPM tol masih perlu dievaluasi. "Kalau tol sudah bebas jalan berlubang, macet, boleh lah tarifnya disesuaikan. Kalau belum, ya perlu dibenahi dulu," ujarnya.

Sementara itu,  Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai kenaikan tarif tol sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 tidak akan berdampak pada daya beli masyarakat. Pemilik mobil yang memang kalangan menengah ke atas dipastikan tetap akan menggunakan tol.

"Kecuali kalau naiknya Rp 5.000. Maksimal kenaikan Rp 1.000 masih tidak berdampak," jelas dia.

Sudah Penuhi SPM

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ menjelaskan,  penyesuaian tarif dilakukan lantaran 9 ruas tol tersebut telah memenuhi SPM. Sebelumnya, telah ada empat ruas tol yang telah terlebih dahulu mengalami penyesuaian tarif.

SPM yang dimaksud seperti kondisi jalan, lalu kecepatan rata-rata yang bisa ditempuh kendaraan, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, dan lain-lain.

Adapun rumus tarif baru ialah tarif lama dikali satu plus inflasi dua tahun (tarif baru=tarif lama (1+inflasi). Kondisi saat ini, jika inflasi daerah sekitar 3 persen dalam setahun. Maka, kenaikan tarif tol sekitar 6 persen.

"3 persen, di Bali 2,5 persen. Padahal asumsi 7 persen. Dia (BUJT) bikin proyeksi 7 persen kali dua 14 persen. Tiba-tiba hanya 6 persen. Seolah-olah IRR besar. Tapi tidak seperti itu. Nanti kita cari solusi yang baik," jelas dia.

Herry bilang, kenaikan tarif tidak akan dilakukan serentak. "Dia kan ditetapkan per ruas, jadi terpisah," kata dia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kenaikan tarif di 9 ruas tol tidak berlaku untuk semua golongan kendaraan.  Ada juga golongan kendaraan yang tidak mengalami penyesuaian tarif. Lantaran, laju inflasi untuk wilayah yang dilalui tol rendah.

"Kenaikannya rata-rata saya cek antara Rp 500-1.000. Golongan 1 bahkan ada yang tidak naik, banyak yang tidak naik tarif tol. Golongan lain yang naik Rp 500-1.000 itu menunjukkan komitmen kepastian hukum pemerintah bisnis tol ini," kata dia.

Penyesuaian tarif akan berlaku setelah penandatangan Surat Keputusan Menteri. Basuki memastikan akan ada sosialisasi sebelum kenaikan tarif diberlakukan.

Berikut daftar 9 ruas yang akan mengalami penyesuaian:

1. Semarang A,B,C

2. Palimanan-Plumbon-Kanci

3. Belawan-Medan-Tanjung Morawa

4. Surabaya-Gempol

5. Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

6. Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit

7. Serpong-Pondok Aren

8. Ujung Pandang Tahap I dan II

9. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Sedangkan 4 ruas tol yang telah menyesuaian terlebih dahulu adalah:

1. Tangerang-Merak

2. Cikampek-Palimanan

3. Makassar Seksi IV

4. Gempol-Pandaan.

Khusus dalam dalam kota:

PT Jasa Marga Tbk menyesuaikan tarif tol untuk ruas tol dalam kota Jakarta. Penyesuaian tersebut berlaku mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Jasa Marga, penyesuaian tarif tersebut mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Nomor 973/KPTS/M/2017.

Adapun dengan penyesuaian ini, maka tarif tol untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500. Lalu, golongan IV Rp 19.000 dan golongan V Rp 23.000.

Ada yang ditunda

Herry TZ melanjutkan, ada enam ruas tol belum bisa melakukan penyesuaian tarif tol pada tahun ini. Padahal seharusnya ruas tol ini harus melakukan penyesuaian. Ruas tol tersebut belum memenuhi standar.

jika ruas tol belum memenuhi SPM, maka penyesuaian tarif ditunda selama 90 hari atau 3 bulan. "Lalu untuk yang ditunda selama 3 bulan kita evaluasi kalau sudah memenuhi, disesuaikan," kata dia.

Keenam ruas tersebut antara lain, Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, JORR Non S, Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara, dan JORR S.Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dikelola badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk.

Substansi yang belum terpenuhi terkait SPM pada pemeriksaan terakhir yakni adanya lubang, retak, lubang bahu jalan, retak bahu jalan. Kemudian, terkait rambu, marka, anti silau, kebersihan gardu, dan lain-lain.

Lalu, Tol Padalarang-Cileunyi terkait lubang, retak, penerangan jalan, informasi dan komunikasi, kebersihan kantor operasi dan gardu.Tol JORR Non S belum memenuhi rambu, reflektor, informasi dan komunikasi.

Pada Tol Pondok Aren-Ulujami terkait dengan lubang, retak, rambu, marka, reflektor, dan informasi. Selanjutnya, Tol JORR W2 Utara tidak memenuhi subtansi seperti lubang, retak, rambu, marka, reflektor, penerangan jalan, dan kebersihan kantor operasi dan gardu.

Terakhir JORR S yang dikelola PT Hutama Karya tidak memenuhi aspek seperti kecepatan tempuh rata-rata, rambu, marka, reflektor, hingga informasi dan komunikasi.

Share:

Intip Tarif Baru Tol Palimanan-Kanci dan Semarang

Intip Tarif Baru Tol Palimanan-Kanci dan Semarang


Sejumlah ruas tol yang dioperasikan PT Jasa Marga Tbk mengalami penyesuaian tarif tol pada akhir tahun ini. Ruas tersebut, yakni Palimanan-Kanci dan Semarang Seksi A, B, C.

Dari akun resmi Instagram Jasa Marga, Selasa (5/12/2017), penyesuaian tarif tol Palimanan Kanci berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 976/KPTS/M/2017.

Penyesuaian ini akan berlaku pada 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.

Sementara, penyesuain tarif Tol Semarang Seksi A,B,C sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 997/KPTS/M/2017.

Penyesuaian juga akan berlaku mulai 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB.

Berikut tarif baru ruas tol tersebut:

1. Palimanan-Kanci

-Palimanan-Plumbon

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.500

Golongan III Rp 4.500

Golongan IV Rp 6.000

Golongan V Rp 7.000



-Plumbon-Ciperna

Golongan I Rp 3.500

Golongan II Rp 4.500

Golongan III Rp 6.000

Golongan IV Rp 7.500

Golongan V Rp 9.000



-Ciperna-Kanci

Golongan I Rp 6.000

Golongan II Rp 7.000

Golongan III Rp 10.500

Golongan IV Rp 13.500

Golongan V Rp 16.000.

Semarang

2. Semarang A,B,C

-Jatingaleh-Srondol

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.000

Golongan III Rp 3.500

Golongan IV Rp 4.500

Golongan V Rp 5.500



-Jatingaleh-Krapyak

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.000

Golongan III Rp 3.500

Golongan IV Rp 4.500

Golongan V Rp 5.500



-Jatingaleh-Gayamsari

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.500

Golongan III Rp 5.000

Golongan IV Rp 6.000

Golongan V Rp 7.000



-Jatingaleh-Kaligawe

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.500

Golongan III Rp 5.000

Golongan IV Rp 6.000

Golongan V Rp 7.000



-Gayamsari-Kaligawe

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 3.500

Golongan III Rp 5.000

Golongan IV Rp 6.000

Golongan V Rp 7.000.


Share:

YLKI Khawatir Kenaikan Tarif Tol Bikin Ekonomi Lesu

YLKI Khawatir Kenaikan Tarif Tol Bikin Ekonomi Lesu


PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas tol dalam kota Jakarta. Penyesuaian tarif tol tersebut mulai berlaku 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, ‎ada sejumlah hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dari penyesuaian tarif tol  ini. Pertama, kenaikan ini bisa memicu kelesuan ekonomi, saat daya beli konsumen sedang menurun.

"Sebab kenaikan itu akan menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatnya alokasi belanja transportasi masyarakat," ujar di dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Kedua, kenaikan tarif tol dalam kota tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol dan malah berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol. Sebab kenaikan tarif tol seharusnya dibarengi dengan kelancaran lalu-lintas dan kecepatan kendaraan di jalan tol.

"Saat ini fungsi jalan tol justru menjadi sumber kemacetan baru, seiring dengan peningkatan volume traffic dan minimnya rekayasa lalu lintas untuk pengendalian kendaraan pribadi," kata dia.

Ketiga, lanjut Tulus, kenaikan tarif dalam kota juga tidak adil bagi konsumen. Ini karena pertimbangan kenaikan tarif yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya memperhatikan kepentingan operator jalan tol, yaitu dari aspek inflasi saja.

"Sedangkan aspek daya beli dan kualitas pelayanan pada konsumen praktis dinegasikan," lanjut dia.

Oleh sebab itu, YLKI mendesak Kementerian PUPR untuk merevisi dan meng-upgrade regulasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang Jalan Tol. Selama ini SPM tidak pernah direvisi dan tidak pernah di-uprade sehingga dinilai menjadi tidak adil bagi konsumen.

"YLKI juga mendesak Kementerian PUPR untuk transparan dalam hasil audit pemenuhan SPM terhadap operator jalan tol," ungkap dia.

Selain itu, YLKI juga meminta DPR untuk mengamandemen UU tentang Jalan. Sebab, UU ini dianggap menjadi biang keladi terhadap kenaikan tarif tol yang bisa diberlakukan per dua tahun sekali.

"Dan UU inilah yang hanya mengakomodir kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi saja, dan kepentingan konsumen diabaikan," tandas dia.

Diusulkan Ditunda

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunda kenaikan tarif sembilan ruas tol di akhir 2017. Alasannya untuk menjaga inflasi tetap rendah sesuai target pemerintah.

"Pemerintah perlu menunda rencana kenaikan tarif sembilan ruas tol sebagai antisipasi pengendalian inflasi," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dia menilai, kenaikan tarif sembilan ruas tol pada akhir tahun ini akan membebani masyarakat, terutama pengguna tol karena baru diberlakukan kebijakan uang elektronik di gardu tol pada Oktober lalu.

"Tarif tol yang naik kurang pas momentumnya karena Oktober lalu kan masyarakat sudah dipungut e-money (uang elektronik). Memang tarifnya tidak naik, tapi mereka beli perdana uang elektronik Rp 20 ribu per kartu," Bhima menjelaskan.

Alasan lain, Bhima berharap penundaan kenaikan tarif tol tahun ini karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol masih perlu dievaluasi. "Kalau tol sudah bebas jalan berlubang, macet, bolehlah tarifnya disesuaikan. Kalau belum, ya perlu dibenahi dulu," ujarnya.

Adapun sembilan ruas tol yang tarifnya bakal naik hingga akhir tahun, antara lain Semarang A,B,C, tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol Pluit, ruas Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah menimbang kembali rencana kenaikan tarif batas bawah tiket penumpang pelayanan kelas ekonomi dari serendah-rendahnya 30 persen menjadi 40 persen.

"Pemerintah perlu menimbang lagi rencana pemberlakuan (kenaikan) batas bawah maskapai penerbangan kelas ekonomi karena akan mendorong inflasi transportasi," imbaunya.


Share:

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif 9 Ruas Tol

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif 9 Ruas Tol


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunda kenaikan tarif sembilan ruas tol di akhir 2017. Alasannya untuk menjaga inflasi tetap rendah sesuai target pemerintah.

"Pemerintah perlu menunda rencana kenaikan tarif sembilan ruas tol sebagai antisipasi pengendalian inflasi," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dia menilai, kenaikan tarif sembilan ruas tol pada akhir tahun ini akan membebani masyarakat, terutama pengguna tol karena baru diberlakukan kebijakan uang elektronik di gardu tol pada Oktober lalu.

"Tarif tol yang naik kurang pas momentumnya karena Oktober lalu kan masyarakat sudah dipungut e-money (uang elektronik). Memang tarifnya tidak naik, tapi mereka beli perdana uang elektronik Rp 20 ribu per kartu," Bhima menjelaskan.

Alasan lain, Bhima berharap penundaan kenaikan tarif tol tahun ini karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol masih perlu dievaluasi. "Kalau tol sudah bebas jalan berlubang, macet, boleh lah tarifnya disesuaikan. Kalau belum, ya perlu dibenahi dulu," ujarnya.

 Adapun sembilan ruas tol yang tarifnya bakal naik hingga akhir tahun, antara lain Semarang A,B,C, tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol Pluit, ruas Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Di sisi lain, Bhima pun meminta pemerintah menimbang kembali rencana kenaikan tarif batas bawah tiket penumpang pelayanan kelas ekonomi dari serendah-rendahnya 30 persen menjadi 40 persen.

"Pemerintah perlu menimbang lagi rencana pemberlakuan (kenaikan) batas bawah maskapai penerbangan kelas ekonomi karena akan mendorong inflasi transportasi," imbaunya.

Selanjutnya

Bhima mengatakan, tarif batas bawah tiket penerbangan yang murah dapat menarik jumlah wisatawan lebih banyak ke Indonesia. Di Eropa misalnya, kata dia, harga tiket beberapa maskapai berbiaya murah (low cost) lebih murah dari maskapai sejenis di Indonesia.

"Justru untuk menambah jumlah wisatawan, tarif pesawatnya harus murah. Itu bentuk insentif biar banyak orang jalan-jalan," tuturnya.

Dia berpendapat, standar keselamatan tidak berbanding lurus dengan harga tiket. "Karena ada perbedaan bisnis dari full service airlines dan low cost airlines," Bhima menambahkan.

Jika kenaikan tarif tol dan tarif batas bawah pesawat kelas ekonomi pada tahun ini, maka Bhima meramalkan inflasi 2017 akan melonjak, meski tetap dalam kisaran target pemerintah sebesar 4,3 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

"Kalau itu diterapkan di tahun ini, inflasi akhir tahun (2017) bisa 4 persen," tandasnya.

Share:

Ingat, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Besok

Ingat, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Besok


Masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar tol Tangerang-Merak. Terhitung 21 November 2017, mulai pukul 00.00 WIB, tarif Tol Tangerang-Merak akan naik.

Kenaikan tersebut Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak.

Penyesuaian tarif tol ini juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang, dan Cilegon, sebesar 7,32 persen.

Adapun tarif tol yang mengalami penyesuaian adalah tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup.

Berikut rincian penyesuaian tarif tol tersebut:

Golongan I menjadi Rp 41 ribu dari Rp 38 ribu

Golongan II Rp 57 ribu dari Rp 53 ribu

Golongan III Rp 67.500 dari Rp 63 ribu

Golongan IV Rp 88.500 dari Rp 82.500

Golongan V Rp 107 ribu dari Rp 99.500.

Sementara besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka, tidak berubah atau tetap mengacu pada tarif yang lama.

Berikut rinciannya:

Golongan I Rp 7.000

Golongan II Rp 9.500

Golongan III Rp 12.000

Golongan IV Rp 16.000

Golongan V Rp 20.000.

Tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan dan kelayakan tempat istirahat dan pelayanan.

Pelapisan Ulang Aspal

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Wiwiek D Santoso, sebelumnya mengatakan, ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Wiwiek, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (15/11/2017).

Pada 2017, peningkatan jalan telah dilakukan dengan pelapisan ulang aspal sepanjang 18,64 km. Untuk kenyamanan bertransaksi, dilakukan penambahan lajur transaksi pada on ramp gardu satelit Cikupa, juga penambahan simpang susun ramp Cikupa.

Kelancaran menuju dan keluar gerbang pun tetap menjadi perhatian Tol Tangerang-Merak, melalui program revitalisasi akses dengan dilakukan pembangunan frontage dan pagar BRC pada akses tol Balaraja Barat dan Cilegon Timur serta pembukaan jalan putar balik di patung Debus Serang Timur.

Share:

Senin, 04 Desember 2017

HEADLINE: Hadi Tjahjanto Dipilih untuk Kawal Netralitas TNI?

HEADLINE: Hadi Tjahjanto Dipilih untuk Kawal Netralitas TNI?


Presiden Joko Widodo telah menjatuhkan pilihan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu diajukan menjadi calon tunggal Panglima TNI, menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera memasuki masa purnatugas pada Maret 2018. 

"Saya meyakini, beliau memiliki kepemimpinan yang kuat, yang bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

Marsekal Hadi Tjahjanto bukan sosok yang datang dari kalangan elite militer. Ayahnya seorang kopral, sementara sang ibu berjualan rujak cingur. Ia meniti karier di TNI dari bawah hingga menjadi pucuk pimpinan korps dirgantara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menilai, pemilihan Marsekal Hadi Tjahjanto sudah tepat. "Pak Hadi sudah cocok dan tepat, terutama untuk mengawal profesionalitas dan netralitas TNI," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (4/12/2017). 

Meski demikian, ia menepis anggapan yang menyebut TNI saat ini tak netral. "Profesionalitas dan netralitas TNI di era reformasi sudah teruji dan harus terus dijaga," tambah Arwani. 

Hal senada diungkapkan Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie. "Karena kita kenal Pak Hadi selama ini berdiri di atas semua kaki (golongan)," kata Connie saat dihubungi Liputan6.com.

Hadi Tjahjanto selama ini dikenal sebagai sosok netral. Connie menambahkan, jika Panglima TNI tidak berpolitik praktis, maka pasti TNI sebagai kesatuan pun tidak akan berpolitik praktis. "As simple as that," ucap dia.

Apalagi, tugas Panglima TNI bukanlah untuk mengurusi politik praktis, namun mengambil keputusan strategis terkait pertahanan dan keamanan negara. 

Connie menambahkan, pemilihan Hadi Tjahjanto juga sesuai dengan visi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sebab, kebijakan untuk tidak 'memunggungi' lautan sejalan dengan matra dirgantara. 

"Visi poros maritim dunia adalah juga visi poros dirgantara dunia, pembangunan kekuatan angkatan bersenjata sebuah negara poros maritim mengoptimalkan pembangunan militer kita, baik di tingkat lokal, nasional, dan global," kata Connie.

Senada, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, penguatan pilar kelima untuk pertahanan maritim harus difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara. 

"Sesuai dengan tahapan pembangunan kekuatan maritim, sudah selayaknya alutsista AU mendapat prioritas pertama. Kekuatan udara dibangun agar mampu beroperasi 24 jam hingga ruang udara di atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen," kata Susaningtyas kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (4/12/217).

Mantan anggota Komisi I DPR ini memandang, kemampuan tersebut sangat dibutuhkan TNI untuk menjamin keunggulan di udara dan di laut. 

"TNI AU memberikan jaminan air supremacy dan air superiority agar TNI AL mampu melaksanakan semua operasi di laut, menjaga stabilitas keamanan maritim. Sudah selayaknya Panglima TNI dijabat dari TNI AU guna mewujudkan kepentingan nasional atas pertahanan maritim tersebut," ujar dia.

Hak Prerogatif Presiden

Alasan Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto dijelaskan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP.

Ia mengatakan, pemilihan Hadi sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Gatot melalui banyak pertimbangan. 

Soal syarat untuk diajukan sebagai Panglima TNI sesuai UU, tentu saja jadi pertimbangan utama. 

"Karena di UU TNI itu kan persyaratan untuk menjadi Panglima TNI adalah pernah menjadi kepala staf, perwira aktif, perwira tinggi aktif, atau sedang menjadi kepala staf," jelas Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dari syarat-syarat yang ada dalam UU tersebut, menurut Presiden Jokowi yang bisa memenuhi itu salah satunya adalah Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Hadi Tjahjanto pun bukan orang asing di mata Jokowi. Sebelum menjadi KSAU, Jokowi telah menunjuknya menjadi Sekretaris Militer Presiden, kemudian diangkat menjadi Irjen di Kementerian Pertahanan. Ia juga dianggap sebagai sosok yang cakap dan mumpuni.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pergantian Panglima TNI atau siapa yang ditunjuk jadi calon, merupakan hak dari Presiden Jokowi.

"Hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima segera pensiun, itu harus segera dipersiapkan penggantinya," kata Jusuf Kalla di Malang, Jawa Timur, Senin (4/11/2017).

Apa reaksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai pergantian jabatannya itu?

"Presiden yang lebih tahu, jangan tanya saya," kata Gatot di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin siang.

Menurut Gatot, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas mendatang.

Tak Masalah Ajukan Calon Tunggal

Pada Senin pagi 4 Desember 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima Mensesneg Pratikno.

Kedatangan mantan Rektor UGM itu untuk menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan rencana untuk pengangkatan atau pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru.

Surat yang disampaikan presiden tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI.

Dalam surat tersebut tidak tercantum nama perwira tinggi lainnya. Marsekal Hadi adalah calon tunggal yang diusulkan presiden.

Fadli Zon mengatakan, pihaknya langsung mengadakan rapat pimpinan untuk membahas surat dari presiden. Sebab, Jokowi ingin agar DPR segera memproses pencalonan Hadi Tjahjanto. 

"Seperti lazimnya, surat dari presiden akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, dan sudah ada penugasannya," kata Fadli Zon, Senin petang.

Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Selasa 5 Desember 2017. Setelah itu, Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test kepada calon yang telah ditunjuk. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, pengajuan Hadi Tjahjanto tidak menyalahi undang-undang. Dalam UU diatur, syarat utama menjadi Panglima TNI yaitu pernah menjadi kepada staf Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut atau sedang menjabat sebagai kepala staf.

"Pak Hadi sudah memenuhi syarat tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan digelar sebelum reses DPR pekan depan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal tak dipermasalahkan dewan. 

"Hampir tidak pernah kita menolak, apalagi calon tunggal kita yakini bahwa presiden telah memikirkan matang-matang," kata Meutya di Kompleks Parlemen.

Dia menjelaskan, pemilihan panglima TNI berbeda dengan Polri. Sebab, TNI dipilih dari mereka yang berkedudukan sebagai kepala staf. 

Apalagi, mantan jurnalis itu menyebut pihaknya sudah terbiasa dan sering berkomunikasi dengan Hadi.

Meski demikian, pengecekan kelengkapan dokumen, juga uji kelayakan tetap harus dilakukan.

"Saya rasa tidak ada masalah, tetapi nantinya secara formal akan ada surat-surat yang harus kita cek," ujar dia.

Share:

Reuni Aksi 212, dari Siapa Dana Rp 4 M?

Reuni Aksi 212, dari Siapa Dana Rp 4 M?


Warga dari sejumlah wilayah mulai berdatangan ke Jakarta pada Jumat 1 Desember 2017. Tujuan sekelompok masyarakat itu sama, menghadiri reuni aksi 212. Reuni akan berlangsung Sabtu 2 Desember 2017, di tempat yang sama saat aksi 212 digelar Desember 2016 lalu, yakni di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dari Solo, Jawa Tengah, sebanyak 2.500 warga berangkat ke Jakarta. Pantauan Liputan6.com, Jumat 1 Desember 2017, sejumlah umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) berkumpul di area SPBU Jongke, Solo. Para peserta aksi itu akan diangkut dengan menggunakan armada bus menuju Jakarta.

Divisi Advokasi DSKS Yusuf Suparno mengatakan, jumlah peserta yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi reuni 212 sekitar 2.500 orang. Mereka berasal dari wilayah Solo dan Sekitarnya.

"Kalau dari Solo sendiri ada 23 bus, tapi jika digabungkan dengan Solo Raya ada 50 bus. Bus mulai diberangkatkan bertahap mulai Kamis sore kemarin," kata Yusuf di Solo.

Salah satu yang juga akan menghadiri reuni aksi 212 adalah musikus Ahmad Dhani. Suami penyanyi Mulan Jameela yang saat ini berstatus tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian, itu mengatakan, akan hadir di 212.

"Kalau saya senang hari ini enggak ditahan. Karena saya bisa hadir di 212," ucap Ahmad Dhani singkat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Selain warga, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Reuni Alumni 212 Misbahul Anam mengaku sudah menghubungi Rizieq Shihab, untuk memintanya hadir hadir dalam aksi yang akan digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Kami sudah mengirim pengurus untuk menghubungi serta mengondisikan. Mudah-mudahan Allah dengan kuasanya bisa menghadirkan Habib Rizieq," ujar Misbahul Anam, dalam konferensi pers di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

Dia mengaku sangat mengharapkan kehadiran dari Pimpinan Front Pembelas Islam (FPI) tersebut, begitu pula panpel lainnya. Sebab, Rizieq Shihab merupakan salah satu tokoh yang turut menyukseskan jalannya aksi 212 pada tahun lalu.

Izin Anies dan Dana Rp 4 M

Untuk pelaksanaan aksi ini, Misbahul mengatakan, telah mengantongi izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengelola Monas.

"Kegiatan Sabtu sudah mendapat izin resmi dari Gubernur dan Dinas Kebersihan. Izin resmi dari pengelola Monas juga sudah," kata Misbahul Anam.

Dia menambahkan, Dinas Kebersihan bahkan sudah menyiapkan mobil tangki berisi air untuk peserta aksi reuni 212 berwudu. Selain itu, lokasi mandi, cuci, kakus (MCK) juga sudah disiapkan dari dinas terkait.

"Pihak monas juga akan menyambungkan sound system dari pihak pengacara untuk dihubungkan kesound system di Monas," kata dia.

Dengan adanya izin ini, Sekretaris Pelaksana Muhammad Al Khatthath menambahkan, pihaknya tidak merasa was-was dan ragu.

Kendati demikian, panitia pelaksana reuni 212 tidak bisa memperlihatkan surat izin tersebut kepada awak media yang menanyakannya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga acara reuni 212 bermuatan politik. Dia menyebut, ada agenda terkait pilkada serentak 2018 dan persoalan Pilpres 2019 di balik pelaksanaan acara tersebut.

Menjawab hal ini, Al Khatthath memastikan aksi 212 Sabtu 2 Desember tidak bermuatan politik.

"Panitia mengadakan Reuni Akbar Alumni 212 bukan dalam konteks politik tertentu," ujar Al Khatthath.

Dia menegaskan, aksi yang akan berjalan hanya sebatas bentuk syukur atas bersatunya umat Islam pada aksi 212 tahun lalu.

"Kami mengadakan ini karena bentuk syukur atas kebersatuan umat. Yang tidak mau bersyukur juga tidak apa-apa tidak datang, berdoa saja dari rumah," kata dia.

Meski begitu, Al Khattath tak melarang beberapa pihak yang menyebut aksi tersebut berbau politik. Bahkan Al Khattath siap jika aksi tersebut bermuatan politik untuk segera dibubarkan.

Soal dana, Misbahul Anam mengungkap donatur yang membiayai jalannya aksi yang akan digelar di Silang Monas pada Sabtu 2 Desember 2017.

"(Dana) dari semua umat. Sebagaimana 212 tahun lalu, ada yang membawa air botol kemasan, ada roti, dan lain-lain," ujar Misbahul.

Dia tak menampik adanya donatur yang membiayai jalannya aksi yang akan dihadiri oleh 300 ormas itu.

"Ada (donatur khusus). Allah SWT," kata dia.

Namun, Misbahul menampik adanya donatur dari partai politik. Menurut dia, pihaknya tidak pernah memberikan proposal kepada partai politik tertentu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan proposal ke partai politik. Kami semua dana dari umat," kata dia.

Saat kembali didesak perihal nominal dana yang dikeluarkan dalam aksi tersebut, Misbahul sempat menyebut angka Rp 4 miliar. Namun, Misbahun tak menyebut secara pasti dana tersebut dari siapa.

"Dana kurang lebih Rp 4 miliar. Itu semua dari umat. Saya tidak tahu persisnya, saya bukan bendahara," kata dia.

Kata MUI dan Menag

Namanya disebut oleh panitia Reuni Alumni 212, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar. Dia memilih diam saat ditanya oleh jurnalis usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Monas, Jumat (1/12/2017).

Anies hanya berlalu menghindari kejaran wartawan.Beberapa waktu lalu, Anies mendapat sindiran dari penasihat Presidium Alumni 212, Eggi Sudjana. Saat itu, Anies tidak hadir dalam reuni 411.

Eggi mengatakan Anies seperti kacang lupa pada kulitnya. Dia menuturkan, jangan sampai alumni aksi 212 menilai Anies cuma memanfaatkan mereka saat masa kampanye Pilkada DKI 2017.

"Kalau itu sampai terjadi, Anies itu junior saya di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam, red), jadi saya mengingatkan sebagai senior, jangan kacang lupa kulitnya. Betul-betul komit kepada umat, karena nanti yang bantu dia cuma umat, partai-partai enggak bisa," kata Eggi.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta para alumni 212 yang akan reuni, memperjelas tujuannya.

"Berkenaan dengan rencana reuni alumni 212, masyarakat harus mendapatkan penjelasan cukup terkait tujuan yang ingin dicapai dari Reuni 212 tersebut. Sebab kalau tidak tentu menimbulkan pemahaman beragam," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Lukman juga menyarankan agar para pengaggas betul-betul bisa meyakinkan setiap pihak bahwa aksi tersebut tidak bermuatan politik seperti yang diduga banyak pihak.

"Tahun depan memasuki tahun politik. Sedapat mungkin aktivitas seperti ini dikomunikasikan dengan banyak pihak agar tak menimbulkan pro kontra," jelas dia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mempertanyakan pentingnya reuni alumni 212 di Silang Monas. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, seharusnya umat bisa lebih disibukkan dengan masalah kebangsaan lain yang terbengkalai.

"Apakah sudah begitu hebatkah perjuangan kita dengan peristiwa 212, yang sudah berhasil mengantarkan penista Alquran ke penjara, sehingga harus kita bentuk forum alumni dan kemudian kita peringati peristiwa itu setiap tahunnya?" ujar Zainut kepada Liputan6.com.

Zainut bercerita, dalam Islam banyak momentum bersejarah yang dinilai lebih dari Aksi 212. Karena itu, MUI mengimbau agarnya umat bisa move on, dan memandang tugas lain segera bisa terselesaikan.

Guna menjaga aktivitas warga dan pengguna jalan tetap dapat berjalan baik selama aksi, Polda Metro Jaya pun melakukan antisipasi rekayasa pengalihan arus lalu lintas.

"Rekayasa dalam bentuk alih arus akan dimulai pukul 23.00 WIB. Arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara akan dialihkan," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Budiyanto merinci, arus dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang akan menuju ke Jakan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit- Harmoni-dan seterusnya.

"Kemudian arus lalu lintas dari Hayam Wuruk yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda, terus Pasar Baru, Jalan Gunung Sahari atau ke Lapangan Banteng situ, lanjut Pejambon, Jalan Medan Merdeka timur, tembus ke Tugu Tani," jelas Budiyanto.


Share:

Cara Pemerintah agar Rakyat Cepat Rasakan Kucuran Anggaran

Cara Pemerintah agar Rakyat Cepat Rasakan Kucuran Anggaran


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada kementerian, lembaga, dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Direktur Jenderal Anggaran ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, penyerahan DIPA 2018 dilakukan lebih awal, ‎ketimbang penyerahan DIPA tahun sebelumnya. 

"Memang penyerahan DIPA lebih cepat dibanding tahun lalu. Tahun lalu minggu ke dua tahun ini, minggu pertama," kata Askolani, di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut Askolani, penyerahan DIPA Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 yang lebih cepat akan membuat pelaksanaan pembangunan dengan cepat sehingga diharapkan segera memberi manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sesuai perintah Presiden ini betul kita efektifkan, belanja itu kadang telat dengan ada ini belanja bisa dilakukan awal, manfaatnya bisa diterima cepat masyarakat di triwulan 1 2018. Ini untuk mengatasi kesenjangan, mengurangi kemiskinan," papar dia.

Agar belanja bisa dilakukan dengan cepat, Presiden Jokowi juga telah mengarahkan, ‎proses tender bisa dilakukan sebelum DIPA turun. Namun, untuk belanja secara resminya menunggu DIPA dibagikan. Dengan begitu, ketika anggaran sudah dicairkan, pembangunan bisa berlangsung.

"Proses tender bisa dimulai sebelum ada DIPA, kementerian lembaga bisa melakukan pratender tapi penandatanganannya dilakukan setelah DIPA ada, jadi tidak boleh dilakukan sebelum ada karena DIPA menandakan uang sudah ada," tutur Askolani.

Askolani mengungkapkan, pada 2018 pemerintah memiliki program mengatasi. kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, program pembangunan infrastruktur masih tetap dijalankan.

"Pembangunan infrastruktur ini menjadi kebutuhan pokok Indonesia. Infrastruktur harus dibangun bagaimana mau ada jalan, jembatan, listrik. Kalau dibangun investasi akan masak, akan mengurangi pengangguran," dia menandaskan.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

SABUNG AYAM