Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Selasa, 06 Juni 2017

Kisah Bangsawan Inggris Korban Pertama 'Kutukan' Mumi Tutankhamun

Kisah Bangsawan Inggris Korban Pertama 'Kutukan' Mumi Tutankhamun


Sebuah kastil tua nan megah tampil dalam drama televisi Downton Abbey. Namanya, Highclere Castle yang terletak di Hampshire, Inggris.

Bangunan yang dikelilingi taman megah tersebut diwariskan secara turun-temurun kepada para Earl of Carnarvon. Yang paling terkenal dari mereka adalah Earl ke-5 George Herbert -- atas keterlibatannya dalam ekskavasi makam Tutankhamun di Lembah Para Firaun (Valley of the Kings).

Seperti dikutip dari The Vintage News, Sabtu (3/6/2017), George adalah seorang ahli Mesir amatir yang antusias. Ia mengawali ekskavasi pada 1906 di Thebes.

Sebagai seorang amatir, George merasa bahwa dia memerlukan bantuan para ahli. Maka, ia meminta Howard Carter, mantan pejabat Departemen Barang Antik di Mesir untuk bergabung.

Carter kemudian mengenalkan Sang Earl ke Gaston Maspero, direktur Departemen Barang Antik kala itu.

George meminta Maspero menjadi supervisornya, dan berdua mereka mempublikasikan banyak karya, yang di antaranya memuat temuan makam dari Dinasti ke-12 dan 18 Mesir pada 1912. Buku itu berjudul, Five Years’ Exploration at Thebes.

Pada 1914, Sang Earl mendapatkan konsesi untuk mengekskavasi Lembah Para Firaun. Bersama Howard Carter, mereka akhirnya menggali makam Tutankhamun. Di dalam liang kubur megah itu juga ditemukan sejumlah harta karun paling luar biasa dalam sejarah arkeologi.

Kamar makam di mana mumi Tutankhamun berada dibuka pada 16 Februari 1923 dan sarkofagusnya ditemukan pada 3 Januari 1924.

"Nah, bisakah kamu melihat sesuatu?," tanya Earl saat kamar makam dibuka, seperti dikutip dari Telegraph. "Ya," jawab Carter.

Lalu, saat Carter melambaikan lilinnya dan menangkap kilatan emas, ia berkata, "Hal yang sungguh luar biasa." 

Saat menyaksikan pembukaan kamar makam itulah, seekor nyamuk menggigit sang bangsawan. Tak disangka, gigitan makhluk kecil itu menyebabkan infeksi.

Pada 5 April 1923, George HerbertEarl of Carnarvon meninggal dunia di kamar hotelnya di Continental-Savoy Hotel, Kairo.

Kejadian tragis tersebut memicu kisah Curse of Tutankhamun atau Mummy’s Curse -- Kutukan Mumi Firaun Tutankhamun.

Saat itu diyakini, kutukan konon akan menimpa siapapun yang berani mengganggu makam salah satu penguasa Mesir Kuno itu.

Diyakini bahwa banyak arkeolog atau penjarah harta karun jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia.

Kasus kematian George Herbert memicu perdebatan sengit, apakah kutukan itu nyata atau tidak. Namun, para sejawaran langsung mengatakan, kabar itu bohong belaka.

Namun, kehebohan soal kutukan berkembang dengan cepat. Apalagi, dua pekan sebelum kematian Earl, Marie Corelli menulis sebuah surat yang secara kreatif menguraikan gagasan tentang sebuah kutukan, yang diterbitkan di majalah New York World.

Dalam surat tersebut, dia mengutip sumber yang tidak jelas, yang menyebut bahwa siapapun yang mengganggu makam Firaun tidak akan luput dari azab.

Segera setelah suratnya diterbitkan, sebuah mumi dikeluarkan dari Palazzo Chigi. Jasad yang diawetkan itu adalah hadiah dari Mesir untuk Benito Mussolini.

Studi selanjutnya menunjukkan, dari 58 orang yang berada di sana saat ekskavasi, hanya delapan yang meninggal dalam kurun waktu belasan tahun. Yang lainnya masih hidup, termasuk Howard Carter.

Namun, ada sejumlah insiden yang menguatkan isu soal kutukan. Misalnya, kisah George Jay Gould I, yang meninggal pada 1923 akibat demam, setelah ia berkunjung ke makam Tutankhamun.

Share:

AS, Israel, Korut...Daftar 10 Negara yang Sulit untuk Dijajah

AS, Israel, Korut...Daftar 10 Negara yang Sulit untuk Dijajah


Tengok sejarah Indonesia. Sepanjang riwayatnya berada di muka Bumi, Nusantara telah berkali-kali berganti penjajah dan penginvasi dari berbagai bangsa serta negara.

Kita mengenal Belanda yang telah menjajah Indonesia selama sekitar 350 tahun. Sementara itu Jepang, merupakan penjajah terakhir sebelum kemerdekaan pada 1945.

Meski di masa moderen kini penjajahan dan kolonialisme nampak sudah tak ada lagi, namun tidak menutup kemungkinan bahwa sejumlah kasus invasi suatu negara ke negara lain dapat terjadi.

Ambil contoh aneksasi Rusia terhadap Crimea di Ukraina pada 2014. Atau invasi Amerika Serikat ke Irak pada 2003.

Kedua kasus itu dapat menjadi contoh bahwa penjajahan, invasi, maupun kolonialisme moderen dapat terjadi di Abad ke-21 kepada setiap negara manapun.

Akan tetapi untuk beberapa alasan, sejumlah negara tidak dapat diinvasi atau dijajah. Hal ini disebabkan karena faktor geografis atau karena memiliki sumber daya militer yang --meski relatif-- sangat digdaya.

Berikut, 10 negara yang sulit untuk dijajah maupun diinvasi, seperti yang dirangkum oleh Liputan6.com dari Wonderslist.com, Senin (5/6/2017)

Share:

Penampakan Omran Daqneesh Terbaru, Bocah Suriah Berlumur Darah

Penampakan Omran Daqneesh Terbaru, Bocah Suriah Berlumur Darah


Masih segar dalam ingatan tentang bocah Suriah berlumur darah dan debu akibat reruntuhan bangunan. Foto dan videonya beredar di media sehingga menarik perhatian dan empati seluruh dunia. 

Bocah itu adalah Omran Daqneesh. Kini, anak laki-laki itu terlihat lebih sehat setelah sebelumnya menjadi korban ledakan yang terjadi di Aleppo beberapa tahun lalu.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (6/6/2017), kini foto terbaru dari Omran dapat dilihat melalui media sosial Facebook setelah seorang presenter televisi pemerintah pro-Suriah mengunggahnya.

Dalam foto tersebut, Omran terlihat jauh lebih sehat dan dilaporkan tengah tinggal di Aleppo yang kini berada di bawah kendali pasukan yang setia kepada Bashar Al-Assad.

Saat pemberontak mundur dari Aleppo, muncul laporan bahwa keluarga Omran telah pindah ke wilayah pemerintahan dan belum terdengar kabarnya hingga sekarang.

Namun, foto yang telah tersebar tersebut menunjukkan keberadaan Omran untuk pertama kalinya tampil di depan umum setelah terakhir kali terlihat dalam kondisi luka karena serangan udara.

Kala itu, bocah tersebut duduk diam di kursi ambulans berwarna oranye, menanti pertolongan. Tubuhnya kotor berselimut debu, demikian pula dengan kaus bergambar kartun yang dipakainya. Kedua tangan diletakkan di pangkuan.

Tim penyelamat menarik tubuh kecil Omran dari puing-puing rumahnya yang hancur karena bom. Anak itu tinggal bersama ibu, ayah, dan saudara-saudaranya di Aleppo. Semuanya terluka dalam pengeboman yang terjadi pada 17 Agustus 2016 lalu.

Para aktivis menuding pihak Rusia dan rezim Suriah bertanggung jawab atas pemboman tersebut.

Aleppo, sebuah kota di wilayah utara Suriah, dalam kondisi terkepung selama bertahun-tahun di tengah perang saudara. Ribuan orang telah tewas, sementara mereka yang selamat harus jungkir balik supaya tetap bisa bertahan hidup.

Butuh waktu sejam untuk mengeluarkan Omran dari reruntuhan. Upaya penyelamatan malam itu dilakukan dengan penerangan seadanya, menggunakan senter.

Selain sang bocah, seorang anak yang lebih muda dari Omran dibaringkan dalam tandu dalam ambulans yang sama. Sementara, seorang pria dewasa, dalam kondisi terguncang, terhuyung-huyung keluar dari gedung yang tinggal tumpukan puing dan debu.

Share:

Senin, 05 Juni 2017

Video Perempuan Tanpa Busana Berbelanja di Lokasari Jadi Viral

Video Perempuan Tanpa Busana Berbelanja di Lokasari Jadi Viral


Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video seorang wanita yang berbelanja di sebuah apotek tanpa busana atau hampir telanjang. Video berdurasi 1 menit 39 detik yang diunggah akun LintasCoId di YouTube pada Sabtu, 3 Juni 2017, itu menjadi viral.

Pengamatan Liputan6.com, dalam video tersebut tampak seorang wanita yang tengah berbelanja di Apotek Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat hanya menggunakan pakaian dalam. Warga sekitar, baik yang berada di dalam apotek maupun di luar, pun merasa heran dengan tingkah sang perempuan yang berbelanja tanpa busana.

Dalam video itu juga terdengar ucapan keheranan yang diduga merupakan sosok yang mengabadikan peristiwa tersebut. Dia berujar mengapa perempuan tersebut tidak menggunakan busana saat berbelanja.

Usai berbelanja, perempuan berkulit putih dan bertato itu berlalu begitu saja. Tanpa menghiraukan lingkungan sekitar, perempuan tersebut pergi dengan menggunakan taksi berwarna hitam.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas perempuan yang berbelanja tanpa busana tersebut. Begitu pula perekam video yang sampai saat ini belum diketahui.

Polisi Cari Identitas Pelaku

Pihak kepolisian saat ini masih mencari tahu identitas perempuan bersangkutan. Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro mengaku jika pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut. Ia mengatakan, wanita itu memiliki tato pada bagian kaki dan punggung.

"Sampai saat ini, identitas wanita telanjang di apotek di Jalan Mangga Besar, Tamansari itu, masih dicari tahu. Dilihat dari rekaman CCTV, wanita aneh itu punya tato di bagian punggung dan kaki," ujar Bintoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Tak hanya itu, menurut Bintoro, pihaknya juga sudah berusaha menghubungi perusahaan taksi yang dinaiki wanita tersebut. Seperti dalam video, usai berbelanja di apotek, wanita itu langsung beranjak memasuki taksi yang sudah parkir tak jauh dari apotek.

"Bahkan, kami pun juga sudah berupaya untuk menghubungi perusahaan taksi yang saat itu ditumpangi wanita itu hingga melacak ke ATM tempat wanita itu menarik uang, namun belum ada petunjuk," ucap dia.

Bintoro menambahkan, bagi warga yang sudah mengetahui identitas wanita itu dan melaporkan ke pihak berwajib, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 1 Juta.

"Kasih informasi perihal identitas wanita aneh tersebut ke saya, nanti saya langsung berikan uang tunai Rp 1 Juta. Cash dari saya," pungkas Bintoro.

Share:

Wanita Tanpa Busana Saat Belanja Terancam Pasal Pornoaksi?

Wanita Tanpa Busana Saat Belanja Terancam Pasal Pornoaksi?


Polisi masih menyelidiki wanita bertato yang nekat berbelanja hanya dengan mengenakan celana dalam atau nyaris bugil di Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, pihaknya masih terus mencari identitas dan keberadaan wanita yang sempat membuat heboh kawasan Tamansari, Jumat, 2 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WIB.

Royke meminta masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan wanita tersebut untuk melapor ke kepolisian.

Namun, saat disinggung apakah wanita itu bakal terjerat pasal pornoaksi, Royke mengatakan pihaknya masih perlu memeriksa hal itu.

"Bisa juga kan orang itu pengaruh jiwa. Kita kan harus lihat juga dari soal itu," kata Royke.

Bila dalam temuan penyelidikan nanti, berdasarkan hasil rekam medis, wanita itu mengidap masalah kejiwaan, maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Nanti kita lihat. Kalau ada pengaruh jiwa, kan tidak mungkin kena. Karena secara undang-undang orang yang bermasalah kejiwaannya tidak bisa dihukum, Pasal 44 (KUHP)," Royke menjelaskan.

Cari Identitas Pelaku

Pihak kepolisian saat ini masih mencari tahu identitas perempuan bersangkutan. Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro mengaku jika pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut. Ia mengatakan, wanita itu memiliki tato pada bagian kaki dan punggung.

"Sampai saat ini, identitas wanita telanjang di apotek di Jalan Mangga Besar, Tamansari itu, masih dicari tahu. Dilihat dari rekaman CCTV, wanita aneh itu punya tato di bagian punggung dan kaki," ujar Bintoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Tak hanya itu, menurut Bintoro, pihaknya juga sudah berusaha menghubungi perusahaan taksi yang dinaiki wanita tersebut. Seperti dalam video, usai berbelanja di apotek, wanita itu langsung beranjak memasuki taksi yang sudah parkir tak jauh dari apotek.

"Bahkan, kami pun juga sudah berupaya untuk menghubungi perusahaan taksi yang saat itu ditumpangi wanita itu hingga melacak ke ATM tempat wanita itu menarik uang, namun belum ada petunjuk," ucap dia.

Bintoro menambahkan, bagi warga yang sudah mengetahui identitas wanita itu dan melaporkan ke pihak berwajib, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta.

"Kasih informasi perihal identitas wanita aneh tersebut ke saya, nanti saya langsung berikan uang tunai Rp 1 juta. Cash dari saya," kata Bintoro.



Share:

Slogan Saya Indonesia, Saya Pancasila Dikritik, Ini Kata Barekraf

Slogan Saya Indonesia, Saya Pancasila Dikritik, Ini Kata Barekraf


 Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menampik kritik terkait slogan 'Saya Indonesia, Saya Pancasila' yang dianggap keliru oleh sebagian pihak. Triawan mengatakan penggunaan idiom tersebut merupakan bagian dari memperkenalkan Pancasila kepada kaum muda.  

Melalui akun Instragramnya, @triawanmunaf, Triawan menjawab kritik terhadap slogan 'Saya Indonesia, Saya Pancasila'. Tulisan yang disertakan sebuah foto spanduk bertuliskan 'Saya Indonesia, Saya Pancasila' itu diunggah Triawan pada Minggu (4/6/2017). 

Kami menggunakan idiom anak muda yg 'Elliptic' agar kena dan sesuai dengan apa yg mereka sering gunakan sehari-hari. Apalagi ini adalah slogan yang harus 'catchy'. Seperti istilah 'A dream come true', secara grammar harusnya 'A dream (that has) come true'. Juga 'a horse [that was] left behind atau 'A day [that has/is] gone by'," ucap Triawan

Ia pun menanggapi adanya sejumlah pihak yang menganggap penggunaan slogan tersebut tidak tepat secara bahasa. Triawan menilai mereka yang mengkritik tidak memahami dunia kaum muda saat ini. Ia justru mengatakan slogan tersebut banyak diterima masyarakat dan menjadi viral di media sosial. 

"Mungkin belum banyak yang paham mengenai hal tsb. Maklum bukan anak millennials. Dan terbukti slogan ini mendapat sambutan yg luar biasa hingga viral. Hanya anak millennials yg mengerti. Belum pernah sebelumnya kampanye Pancasila bisa diterima lewat pop-culture. Tidak basi seperti yang sudah-sudah," kata Triawan. 

Terkait dengan kritik yang menyebut penggunaan kata 'saya' dianggap bermakna individual dan tidak merangkul banyak pihak, Triawan punya jawaban sendiri. 

"Bagi yang mengkritik bahwa pemilihan penggunaan kata 'saya' tidak 'merangkul', dan seharusnya menggunakan 'kami'. Jawaban saya: penggunaan kata 'SAYA Indonesia, SAYA Pancasila' justru lebih mengikat secara personal akan KOMITMEN setiap jiwa warga negara dan tidak berlindung di belakang yang lain," kata dia. 

"Karena Pancasila seyogyanya ada di aliran darah dan di detak jantung SETIAP orang Indonesia. Saran saya bikin saja kampanye yang lebih bagus dan lebih kena untuk generasinya sendiri. Saya menghormati pendapat yang beragam. Pancasila mengajari kita untuk seragam dalam memahami keberagaman. Pancasila, aku padamu!," 

Share:

Keakraban Jokowi dan Setnov Saat Buka Puasa Bersama

Keakraban Jokowi dan Setnov Saat Buka Puasa Bersama


Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbuka puasa bersama dengan Ketua DPR Setya Novanto. Rumah jabatan Ketua DPR di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan menjadi lokasi berbuka.

Ada yang berbeda dari acara buka puasa bersama yang sebelumnya diikuti. Jokowi terlihat sangat akrab dengan Setnov.

Keduanya duduk satu meja. Para pimpinan Lembaga lainnya seperti Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua Komisi Yudisal terlihat duduk di meja yang sama.

Setelah mendengarkan tausyiah dari Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, lalu Salat Magrib berjamaah, Jokowi langsung menikmati kudapan berbuka puasa yang disediakan.

"Beliau menghabiskan banyak jajanan," kata seorang anggota DPR Misbakhun, di lokasi, Senin (5/6/2017).

Setelah makan bersama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak lantas meninggalkan lokasi. Jokowi terlihat berbincang hangat. Tidak hanya dengan Setnov, tapi dengan istri dan anak Setnov. Mereka bahkan sempat berswafoto.

"Presiden sangat akrab dengan Pak Setya Novanto. Suasanya akrab dan penuh canda tawa. Saya menyaksikan dari jarak yang tidak jauh, dan kelihatan sangat betah," imbuh dia.

Share:

Amien Rais Tak Terima Namanya Dicatut dalam Tuntutan Suap Alkes

Amien Rais Tak Terima Namanya Dicatut dalam Tuntutan Suap Alkes


Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak terima namanya disebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).

Menurut Drajad Wibowo, selaku perwakilan Amien Rais, tidak terimanya Amien lantaran dirinya tak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebelumnya.

"Saya sampaikan ke Febri (Diansyah), bahwa yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut jaksa KPK tanpa pernah Beliau dimintai keterangan," ujar politikus PAN Drajad Wibowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Maka dari itu, Amien Rais hari ini sangat ingin bertemu dengan para pimpinan KPK untuk memastikan apa yang sudah disebutkan jaksa KPK dalam tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

"Seandainya jaksa KPK saat itu sempat meminta keterangan pasti yang muncul akan berbeda. Seperti yang saya sampaikan ke Mas Febri, ada fakta a, ada fakta b, tapi belum tentu fakta a dan b itu ada sebab akibat," kata Drajad.

Dia juga mengatakan, Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh pihak lembaga antirasuah.

"Pak Amien siap hadir. Kalau perlu Pak Amien sendiri yang datang untuk memberi keterangan tanpa diminta," kata Drajad.

Share:

Minggu, 04 Juni 2017

Menanti Red Notice untuk Rizieq Shihab

Menanti Red Notice untuk Rizieq Shihab


Terhitung sejak Rabu 31 Mei 2017, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, sosok paling berpengaruh di tubuh FPI itu kini resmi menjadi buronan.

Status DPO ini dikeluarkan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Selain mencari Rizieq Shihab di rumahnya, polisi berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya.

"Ternyata pada 26 April, yang bersangkutan ke luar negeri dan sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu hari ini penyidik membuat DPO. Jadi tahapannya harus dilalui semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu 31 Mei 2017.

Setelah resmi menyandang status DPO, penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk gelar perkara membahas keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Sedang dilakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan Interpol," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Agus mengatakan, upaya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Interpol melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka akan membahas upaya yang akan dilakukan untuk mencari Rizieq Shihab.

Polisi pun telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab. Hal itu lantaran Rizieq masih berada di luar negeri. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan permohonan red notice diajukan pada 1 Mei 2017, setelah gelar perkara kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab digelar.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan penerbitan red notice begitu saja. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum Interpol menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab.

"Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol akan mengkaji ini, kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di Interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," tutur Iriawan.

Setelah permohonan red notice diajukan, langkah selanjutnya yang dilakukan yaitu menunggu respons dari markas Interpol di Lyon, Prancis. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Interpol bakal menerbitkan red notice untuk Rizieq.

"Nanti tinggal mereka (Interpol pusat) menentukan layak apa belum," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Setyo tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Interpol untuk mengabulkan permohonan penyidik Polda Metro Jaya ini. "Tergantung kasus. Tidak ada batasan waktunya," ucap dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapat kabar dari Interpol terkait permohonan penerbitan red notice untuk Rizieq.

"Kita nggak bisa intervensi Interpol ya, itu kewenangan Interpol, kan," kata Argo.

Dia menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya fokus dalam penerbitan red notice. Pihaknya tetap fokus pada pengembangan proses penyidikan kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini. "Kita baru sekali mengajukan. Kita tunggu saja kabar dari Interpol," ujar dia.

Cabut Paspor Rizieq

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Ronny F Sompie mengaku belum mendapatkan permohonan untuk mencabut paspor Rizieq Shihab. Seperti diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini sedang berada di Arab Saudi.

"Belum ada (permohonan pencabutan paspor Rizieq)," ujar Ronny di Gedung Ditjen Imigrasi Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).

Prosedur pencabutan paspor seseorang, ia menjelaskan, haruslah berdasarkan permohonan dari pihak terkait. Misalnya, penyidik baik dari Polri atau Kejaksaan.

"Apabila penyidik, apakah penyidik Polri, atau dari KPK, kejaksaan, menetapkan seseorang (Rizieq Shihab) sebagai tersangka, kemudian ada permintaan melakukan pencegahan agar tidak keluar negeri tapi yang bersangkutan sudah berada di luar negeri, maka atas permintaan tersebut, kita bisa melakukan pencabutan terhadap dokumen perjalanannya, paspornya," papar Ronny.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, jika penegak hukum telah mengetahui seseorang tersebut berada di sebuah negara, maka pihaknya akan berkoordinasi imigrasi negara setempat.

"Ketika kita mengetahui yang bersangkutan berada di sebuah negara, koordinasi dengan imigrasinya negara tersebut kita lakukan untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan oleh imigrasi negara di mana yang bersangkutan berada dengan diberikan surat perjalanan pelaksana paspor agar dia bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia," tutur Ronny.

Mantan Kapolda Bali ini juga menegaskan, pihaknya tidak bisa berinisiatif mencabut paspor seseorang (Rizieq Shihab) begitu saja.

"Karena imigrasi hanya melakukan upaya untuk menangkal orang asing, mencegah orang Indonesia ke luar negeri. Kemudian apabila ada warga negara Indonesia yang membutuhkan untuk proses penegakan hukum, imigrasi bisa melakukan sesuai dengan SOP baik di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atau Peraturan Pemerintah tahun 2013 tentang pelaksanaan itu," Ronny menandaskan.

Share:

Persekusi Remaja di Cipinang Perintah Pimpinan Ormas?

Persekusi Remaja di Cipinang Perintah Pimpinan Ormas?


Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu kelima terduga pelaku lain persekusi di Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menuturkan, kelima pelaku yang diburu diduga memiliki peran yang tidak kalah penting atas peristiwa persekusi yang menimpa remaja M. Tapi Hendy masih enggan mengungkap soal peranan penting kelimanya. Termasuk soal dugaan bahwa kelima pelaku adalah yang mengumpulkan atau mengkoordinir masa saat itu.

"Soal peran apa atau siapa apakah yang waktu itu mengkoordinir ini masih kita dalami. Kita dalami pemeriksaan. Nanti, sabar dulu. Doakan biar ketangkap dulu nanti bisa diungkap," kata Hendy saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/6/2017).

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada 8 saksi yang diperiksa dan 2 orang ditahan lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan saksi-saksi, sambung Hendy, pihaknya juga akan mendalami dugaan soal tindakan persekusi terhadap remaja M dan Ibunya atas perintah pimpinan Ormas.

"Apakah ada instruksi dari atas, dari ormas, atau berdiri sendiri. Semua asumsi-asumsi penyidik, pasti kita bangun. Sekarang kita lagi berupaya pembuktian. Ini kita dalami semua," jelas dia.

Dua orang pelaku yang ditahan adalah  Abdul Mujid dan Matsunin. Mereka resmi ditahan Jumat (2/6) semalam. Dimana salah satu dari pelaku mengaku sebagai anggota Ormas Islam FPI.

Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun itu juga mendapat kekerasan fisik. M dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.

Para pelaku persekusi dapat dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Share:

Fahri Hamzah: Pensiun dari DPR Mau Jadi Merbot

Fahri Hamzah: Pensiun dari DPR Mau Jadi Merbot


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, tidak akan maju lagi sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019. Bahkan dia sempat berkelakar ingin menjadi marbot masjid jika sudah pensiun dari anggota Legislatif.

"Saya, kalau soal Pilgub NTB sudah saya katakan tidak dan saya juga tidak akan mencalonkan lagi menjadi anggota legislatif, saya pensiun mau jadi marbot saja," kata Fahri Hamzah seusai acara berbuka bersama di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (3/6/2017).

Anggota DPR dari daerah pemilihan NTB ini mempersilakan para kandidat bakal calon kepala daerah untuk berkompetisi secara sehat, sehingga NTB mendapat pemimpin yang baik dan diidamkan masyarakatnya.

"Silakan saja yang berkompetisi mudah-mudahan ada calon pemimpin yang baik yang lebih baik ke depan, tapi roh dari visi tentang NTB masa depan itu baru," ujar Fahri seperti dikutip dari Antara.

Ia menilai, NTB membutuhkan sosok pemimpin yang mampu membawa daerah itu bisa jauh lebih melesat dari sekarang. Bahkan, bila perlu ke level yang tinggi lagi. Tidak hanya nasional melainkan internasional.

"Saya kalau bisa dipegang sama teman-teman yang lain, supaya NTB nih jangan main kecil gitu, karena NTB ini kita sudah bangun infrastrukturnya menjadi pusat parawisata dunia," kata Fahri.

Share:

Jokowi: Kita Bisa Jadi Negara Barbar Jika Tak Hentikan Persekusi

Jokowi: Kita Bisa Jadi Negara Barbar Jika Tak Hentikan Persekusi


Presiden Joko Widodo mengecam keras persekusi. Menurut Jokowi, persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan azas-azas hukum negara.

"Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," ucap Jokowi setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (3/6/2017).

Terlebih lagi, kata dia, persekusi itu mengatasnamakan penegakan hukum. "Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," kata Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi. "Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan," ucap dia.

Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.

"Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian," kata Jokowi.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

SABUNG AYAM