Situs Judi Online dan Artikel Sex Indonesia terpercaya 2019

Rabu, 08 Februari 2017

Bawaslu Imbau Paslon Nonaktifkan Akun Medsos di Masa Tenang

Bawaslu Imbau Paslon Nonaktifkan Akun Medsos di Masa Tenang


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau cagub-cawagub DKI Jakarta maupun tim suksesnya agar menonaktifkan akun media sosial (medsos) pada masa tenang Pilkada DKI 2017. Bawaslu mengharapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan pada 12-14 Februari.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, penonaktifan akun itu semata-mata untuk memberi kesempatan pada pemilih merenungkan dan menimbang-nimbang pilihan di Pilkada DKI Jakarta.

"Jadi akun-akun yang resmi didaftarkan ke KPU DKI Jakarta itu harus dinonaktifkan. Tanggal 12 Februari tak ada aktivitas kampanye lagi lewat akun-akun medsos," kata dia, di kantornya, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).

Mimah juga mengharapkan, masyarakat bisa ikut mengawasi dan jangan segan-segan melapor bila menemukan aktivitas atau belum nonaktifnya akun medos pasangan calon (paslon).

Jika masih berkampanye pada masa tenang Pilkada DKI 2017, ia menambahkan,  Bawaslu akan menindaklanjuti dengan memanggil tim kampanye untuk meminta klarifikasi.

"Kalau masyarakat (menemukan pelanggaran) ada lapor saja. Kita panggil tim kampanyenya untuk klarifikasi. Ya kalau terbukti melakukan kampanye kena tindak pidana pemilu (berdasar pasal) 187 ayat 1," tambah dia.

Mimah berharap, simpatisan maupun relawan paslon bisa saling menjaga masa tenang. Ia juga berharap, jangan sampai di masa tenang masyarakat justru disuguhkan kampanye hitam atau saling tuding antara relawan paslon.

"Kita harap tidak terjadi, dan netizen menjaga diri saja jangan sampai kampanye (masa tenang Pilkada DKI 2017). Dan jangan banyak fitnah di medsos. Kampanye melalui medsos adalah salah satu kampanye yang diperbolehkan dalam Peraturan KPU," tegas dia.

Share:

Aksi Istri Ahok - Djarot Gantikan Suami Kampanye di Rumah Lembang

Aksi Istri Ahok - Djarot Gantikan Suami Kampanye di Rumah Lembang


Setiap Rabu, Rumah Lembang atau posko kemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, diramaikan para pendukung dan relawan.

Hari ini, meskipun Ahok-Djarot tidak hadir karena tengah blusukan, kehadiran istri Ahok dan Djarot membuat suasana Rumah Lembang tetap ramai. Ada Veronica Tan dan Happy Farida. Kehadiran istri Ahok-Djarot itu menjadi daya tarik tersendiri.

Saat di atas panggung, Veronica yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta mengatakan setiap provinsi diwajibkan memiliki kota layak anak.

"Untuk mencapai itu harus memenuhi 31 indikator, seperti anak-anak harus mempunyai sertifikat lahir, imunisasi, dan sebagainya. Sehingga kita harus dapat memberikan wadah yang baik untuk mereka berkembang," kata Veronica Tan di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/17).

Menurut dia, agar hal tersebut tercapai, harus tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman.

"Sehingga didirikannya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di mana lokasi tersebut dapat menjadi tempat bersosialisasi dan berkembang anak ataupun orang tuanya. Jadi anak-anak yang bermain bola di bawah kolong dapat berpindah ke situ, lebih aman dan layak," ucap Veronica.

Selain itu, Veronica menegaskan RPTRA merupakan salah satu program dari Ahok-Djarot untuk mengubah cara pandang warga Jakarta yang hidup masing-masing.

"Jakarta sudah terkenal menjadi lu lu, gue gue. Jadi dengan adanya RPTRA dapat menjadi tempat berkumpul, berkomunikasi dari semua etnis, sehingga Jakarta jadi terlihat kebersamaannya," ujar Veronica.

Pada kesempatan yang sama, istri Djarot, Happy Farida, mengingatkan kepada para pendukung untuk menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan Ahok-Djarot pada 15 Februari 2017.

"Yang dilakukan keduanya adalah memanusiakan manusia agar masyarakat yang tinggal di pinggir kali, bawah kolong dapat tidur nyenyak. Ahok-Djarot itu melayani tanpa membedakan agama, asal daerah dan terpenting itu tinggal di Jakarta," ucap Happy Farida.

Share:

Ikut Kampanye Ahok - Djarot, 4 Anggota KPPS Jakarta Barat Dipecat

Ikut Kampanye Ahok - Djarot, 4 Anggota KPPS Jakarta Barat Dipecat


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat mencatat adanya empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di areanya yang turut dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Penyelenggara pemilu yang tak netral dan berpihak kepada Ahok ini terungkap saat Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Panwaslu Jakarta Barat bersama warga menemukan empat anggota tersebut ikut kampanye Djarot dan memakai baju kotak-kotak.

Tidak hanya memakai baju kotak-kotak, mereka juga membawa atribut kampanye dan meneriakkan yel-yel khas pasangan nomor urut dua. Mereka ikut berkampanye di kawasan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Keempatnya berasal dari tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berbeda. Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, menungkapkan identitas empat orang tersebut yang berasal dari Jati Pulo, yakni anggota KPPS TPS 013 Eko Budi, anggota KPPS TPS 015 Muji Aryanto, anggota KPPS TPS 015 Endang Mulyadi, dan anggota KPPS TPS 014 Nedi Junaedi.

Para anggota KPPS yang bakal menyelenggarakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan terbuka ini malah berpihak ke salah satu calon dengan terang-terangan. Menurut petugas yang mendapati perilaku curang mereka, perilaku mereka ini sudah serupa dengan tim sukses.

"Petugas Pengawas Lapangan (PPL) kami, Agus Gunawan, mengetahui hal tersebut. Bukti fotonya ada," ucap Puadi di Jakarta Barat, Rabu (8/2/2017).

Menindaklanjuti hal tersebut, kemarin, Puadi sudah memanggil keempat anggota KPU yang disumpah itu untuk dimintai keterangan. Hasilnya, mereka mengaku sebagai simpatisan cawagub bernomer urut dua.

Meski demikian, pengakuan keempatnya tak lantas membuat mereka lolos dari sanksi. Merujuk sebagaimana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilu dan pilkada, maka penyelenggara negara, termasuk KPPS, wajib bersikap netral.

Sebab itulah, Puadi melanjutkan, keempat anggota KPPS itu wajib dipecat. Bila tak dipecat oleh KPU, maka KPU dipastikan melakukan pelanggaran karena dinilai turut mendukung dan berupaya memenangkan salah satu calon.

"Kami menyelidiki, apakah ada keterlibatan lainnya," ujar Puadi.

Puadi mengaku telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPUD Jakarta Barat. Nantinya surat itu akan menjadi keputusan apakah KPUD akan memberikan sanksi atau tidak.

Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Jakarta Barat, Suna‎rdi Sutrisno, membantah pihaknya dianggap tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon. Ia menyayangkan keterlibatan empat orang anggotanya tersebut. Oleh sebab itu, dia memastikan akan memecat keempatnya.

"Malam tadi sudah kami panggil mereka beserta PPK. Mereka saya pastikan dipecat," ujar Sunardi.

Meski demikian, Sunardi mengatakan pelanggaran yang dilakukan keempatnya bukanlah pidana. Namun, hal ini tetap mengganggu netralitas yang jadi mahkota KPU.

Ke depannya, agar peristiwa tak terulang, Sunardi akan mengumpulkan seluruh Petugas KPPS. Dia akan menyampaikan materi terkait kasus tersebut beserta ancaman sanksinyan.

"Netralitas di tubuh kami harga mati," tandas dia.

Share:

Panwaslu Cilacap Imbau Cabup Serahkan Laporan Dana Kampanye

Panwaslu Cilacap Imbau Cabup Serahkan Laporan Dana Kampanye


Panwaslu Kabupaten Cilacap mengingatkan seluruh tim pemenangan pasangan calon bupati-cawabup segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"LPPDK harus diserahkan ke KPU Cilacap pada tanggal 12 Februari 2017 maksimal pukul 18.00 WIB," ujar Ketua Panwaslu Cilacap Warsid di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2017).

Ia mengatakan, jika LPPDK itu tidak dipenuhi, pasangan calon yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dari pencalonan. Oleh karena itu, pihaknya pada Selasa 7 Februari 2017, telah menyampaikan masalah LPPDK kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon karena penting untuk dilakukan.

"Terkait dengan masa tenang pada tanggal 12 Februari hingga hari H pencoblosan, tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun," kata Warsid seperti dilansir dari Antara.

Ia mengharapkan ketiga pasangan calon untuk bisa menahan diri dengan tidak melakukan aktivitas di dunia nyata maupun dunia maya yang dapat mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif.

Sementara untuk alat peraga kampanye yang dipasang oleh pasangan calon maupun difasilitasi oleh KPU, dia mengimbau untuk diturunkan oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon paling lambat 12 Februari, pukul 00.00 WIB.

"Kalau tidak diturunkan, kami bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akan melakukan penertiban," kata Warsid yang pernah menjadi Ketua KPU Cilacap periode 2009-2014.

Terkait dengan kemungkinan terjadinya praktik politik uang menjelang hari H pencoblosan, dia mengatakan berdasarkan Pasal 73 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasangan calon dan/atau tim kampanyenya dilarang menjanjikan dan/atau memberikan barang, uang, atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Menurut dia, apa yang dijelaskan dalam Pasal 73 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016, oleh masyarakat sering disebut dengan money politic atau praktik politik uang.

"Menjanjikan saja tidak boleh, apalagi memberi," kata Warsid.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pasangan calon beserta tim kampanyenya agar jangan sampai apa yang disebut masyarakat dengan praktik politik uang itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia mengatakan jika praktik politik itu terjadi dan kasusnya bisa diproses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jateng. Bawaslu Jateng juga punya kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang melakukan praktik politik uang.

Pilkada Cilacap yang menjadi bagian Pilkada Serentak 15 Februari 2017 diikuti tiga pasangan calon, yakni Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subky yang diusung PDIP dan PPP, Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Aulia Rahman yang diusung Partai Gokar, Partai Demokrat, PAN, dan PKB, serta Fran Lukman-Bambang Sutanto yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

Share:

Anies Baswedan Dengarkan Keluhan Pedagang Buah Pasar Kramat Jati


Anies Baswedan Dengarkan Keluhan Pedagang Buah Pasar Kramat Jati


Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan blusukan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mendengarkan keluhan dan aspirasi para pedagang di sana, khususnya terkait penggusuran pedagang kaki lima (PKL).



Anies mengatakan, PKL juga memberi dampak positif pada perekonomian warga. Salah satunya, menjadi pengantar rejeki bagi pedagang grosiran.



"Jadi ada keluhan di sini penjualan buah-buahan itu lesu karena pembeli utamanya PKL. Dengan PKL banyak digusur-gusur, maka mereka menjadi turun juga penjualan," tutur Anies di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/2/2017).



Dia menyebut keluhan itu banyak disampaikan oleh pedagang mangga. Untuk itu, Anies Baswedan menyatakan penggusuran PKL malah mematikan distribusi rejeki para penjual buah.



"Kebanyakan mereka ini penjual mangga tadi cerita. Jadi banyak enggak laku karena pembelinya berkurang, digusur, enggak bisa jualan, karena itu jadi enggak belanja di sini," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.



"Nah kita akan menata PKL. Bukan dihilangkan, tapi ditata, sehingga mereka bekerja dengan lingkungan yang nyaman, bersih, tidak mengganggu pejalan kaki, tidak mengganggu lalu lintas. Tetap bisa berusaha," kata dia.



Anies tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Dia langsung disapa sejumlah penghuni pasar yang baru tiba dari dalam truk muatan dagangannya.



Dia mengatakan datang ke pasar memang harus pada pagi hari. Dengan begitu, aktivitas warga dan pedagang di sana tampak jelas.



"Memang lalu lalangnya pagi jadi keliatan toh mereka baru masuk pasar," ujar Anies Baswedan sambil melambaikan tangan ke pedagang yang menyapanya dari dalam truk di lokasi blusukan.


Share:

Selasa, 07 Februari 2017

Sinabung Terus Erupsi, Wilayah Karo Diselimuti Abu Vulkanik

Sinabung Terus Erupsi, Wilayah Karo Diselimuti Abu Vulkanik


Semburan abu vulkanik Gunung Sinabung dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan sejumlah kawasan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diselimuti material abu vulkanik.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Natanail Perangin Angin mengatakan, hal ini membuat pihaknya melakukan pembersihan dengan cara penyiraman.

"Kita kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo untuk membersihkan abu vulkanik di beberapa wilayah," kata Natanail, Selasa 7 Februari 2017.

Penyiraman dan pembersihan material abu vulkanik dilakukan di kawasan permukiman warga, fasilitas umum, lokasi tempat keramaian hingga ladang pertanian milik warga yang diselimuti abu vulkanik Gunung Sinabung.

"Fokus kita di lokasi keramaian dan perumahan penduduk," ucap dia.

Natanail menyebut, tidak hanya penyiraman yang dilakukan, tetapi pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Mereka juga membagikan masker kepada anak-anak yang beraktivitas di sekolah.

"Kita datangi sekolah-sekolah untuk bagikan masker," ungkap Natanail.

Sejak 2 hingga 7 Febuari 2017, BPBD Karo mencatat sudah 47 kali letusan Gunung Sinabung. Sementara dari Pos Pengamatan PVMBG Gunung Sinabung, teramati erupsi disertai luncuran awan panas terus berlangsung tanpa dapat diprediksi kapan aktivitas vulkanik akan menurun.

"Masih erupsi. Statusnya level IV atau‎ tetap awas. Kita imbau kepada masyarakat agar tidak masuk ke zona merah,” tandas Natanail.

Share:

Saksi Minta Izin Salaman dengan Ahok Bikin Sidang Riuh

Saksi Minta Izin Salaman dengan Ahok Bikin Sidang Riuh


Suasana persidangan ke-9 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak riuh. Sebab, nelayan bernama Jaenudin, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa, sukses membuat penonton sidang tertawa.

Semua bermula saat di akhir kesaksian Jaenudin, hakim memberi waktu kepada nelayan Kepulauan Seribu itu bila ingin menambahkan atau mengubah kesaksiannya.

Dia kemudian menegaskan tidak akan menambah kesaksian di depan persidangan. Namun, Jaenudin punya satu permintaan pada majelis hakim, yaitu ingin bersalaman dengan Ahok.

"Tidak ada (tambahan), Pak. Saya mau salaman saja (dengan Ahok)," ujar Jaenudin di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Mendadak sontak, kejujuran Jaenudin membuat penonton termasuk Ahok tertawa. Hakim pun mempersilakan Jaenudin bersalaman dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.

Saat memulai kesaksian, Jaenudin mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal Ahok, bahkan bersalaman pun tidak pernah. Dia hanya tahu Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Enggak kenal, Pak. Salaman saja belum pernah," ucap Jaenudin kepada majelis hakim.

"Boleh (salaman), tapi di akhir kesaksian ya. Kalau sebelum, belum boleh," kata majelis hakim.

Di depan majelis hakim, Jaenudin mengatakan saat Ahok mengutip surat Al Maidah di Pulau Pramuka, baik dirinya maupun warga tidak ada yang marah.

"Enggak ada (yang marah), biasa saja," ujar dia.

Share:

Nelayan Kepulauan Seribu Sebut Ucapan Ahok Tak Menyinggung Warga

Nelayan Kepulauan Seribu Sebut Ucapan Ahok Tak Menyinggung Warga


Jaenudin atau Panel menjadi saksi fakta pertama yang memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jaenudin adalah nelayan pulau Panggang yang hadir dan menyaksikan langsung saat Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Dia mengatakan, saat Ahok mengutip surat tersebut, warga tidak ada yang marah. Hal itu diungkapkannya di depan majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.

"Enggak ada (yang marah) biasa saja," ujar Jaenudin di sidang ke-9 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Dia juga mengaku baru tahu ada kasus dugaan penistaan agama setelah menonton dari televisi.

"(Kasus) Al Maidah karena nonton di TV. Sesudah dipanggil polisi lihat (video Al Maidah)," kata Jaenudin.

Usai melihat video Ahok dan menonton berita televisi, Panel mengaku tidak marah dengan Ahok. Hanya saja, dia menilai Ahok seharusnya minta maaf karena sudah mengutip Al Maidah.

"Harusnya (Ahok) minta maaf," ucap Jaenudin.

Share:

Kronologi Keluarnya Sikap Keagamaan MUI Versi Pengacara Ahok

Kronologi Keluarnya Sikap Keagamaan MUI Versi Pengacara Ahok


Pengacara Ahok menjelaskan soal sikap tim penasihat hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut saat bertanya ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Saat itu, pengacara mengaku hanya ingin merunut kronologi keluarnya pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat, mengatakan mereka ingin menggali kebenaran untuk kliennya. Mereka menilai ada yang janggal dalam pengeluaran pandangan dan sikap keagamaan MUI itu. Terlebih, pandangan dan sikap keagamaan MUI ini dikeluarkan dalam waktu sangat singkat.

"Harus lihat konstruksi. Ini berkaitan dengan produk MUI, kenapa yang dikeluarkan pandangan dan sikap keagamaan, bukan fatwa. Kalau fatwa diatur terinci dalam pedoman MUI. Kalau pandangan ini tidak diatur dan kemarin terungkap, itu baru pertama kali dalam sejarah MUI baru dikeluarkan," ujar Humprey sebelum sidang Ahok dimulai, di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut dia, pandangan dan sikap keagamaan terkait Ahok ditandatangani pada 11 Oktober 2017. Sehari kemudian, surat itu sudah dilaporkan ke Kapolri.

Jika dirunut, kata Humprey, MUI mempersiapkan dan membahas pandangan dan sikap keagamaan tersebut. Sedangkan, 8 dan 9 Oktober adalah libur akhir pekan. Rentang waktu itu dinilai terlalu singkat untuk menelurkan sebuah sikap atau pandangan.

Sementara, pada 7 Oktober 2016, PBNU menerima kedatangan pasangan calon nomor urut 1, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Ma'ruf. Sebagai Rois Aam PBNU, Ma'ruf Amin yang menerima keduanya. Hal itu terkonfirmasi dengan berita yang dimuat, termasuk soal komunikasi Ma'ruf dengan ayah Agus yang merupakan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tentu kita pertanyakan kenapa bisa timbul sikap keagamaan ini. Proses ini dibilang 1 Oktober untuk melakukan penelitian dan investigasi. Kenapa bisa tanggal 1 Oktober, padahal ada isu ini dan muncul video editan itu baru 5 Oktober. Kita pertanyakan itu, dasarnya dari apa? Beliau bilang ada laporan masyarakat. Siapa? Orang Kepulauan Seribu. Kapan? Tanggal 28 September," tutur Humprey.

Namun, ucap dia, tidak ada sama sekali warga Kepulauan Seribu yang melapor soal dugaan penistaan agama. Ahok sendiri baru berpidato pada 27 September 2016.

"Mustahil karena tanggal 27 baru selesai pidato. Tanggal 28 malam Pemprov DKI baru unggah videonya. Lalu hal ini ditanyakan, ada laporan? Enggak, lisan katanya. Oleh karena itu, hasil kajian kita minta biar bisa kita lihat," tukas Humprey.

Klarifikasi MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan proses pembahasan pendapat dan sikap keagamaan MUI soal dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

"Asumsi yang menggambarkan bahwa MUI Pusat menetapkan sikap dan pandangan keagamaan secara mendadak, tiba-tiba atau tergesa-gesa sangat tidak beralasan," kata Masduki di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2017.

Ia mengatakan, proses pembahasan pendapat dan sikap keagamaan MUI telah dimulai sejak awal Oktober 2016, sebelum MUI DKI mengeluarkan surat teguran.

Sifat tidak tergesa-gesa, kata dia, juga berlaku untuk surat teguran MUI DKI untuk Ahok pada 9 Oktober 2016 dan mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI Pusat pada 11 Oktober 2016.

Dikutip dari Antara, surat teguran serta pendapat dan sikap keagamaan tersebut, kata Masduki, tidak bertentangan tapi saling mendukung. Soal kuorum rapat dalam penetapan sikap dan pandangan Majelis Ulama Indonesia, kata dia, telah dihadiri anggota sesuai peraturan.

Pada rapat Komisi Fatwa yang membahas kasus Ahok itu, hadir Ketua MUI yang membidangi fatwa, ketua dan wakil-wakil ketua Komisi Fatwa, sekretaris dan wakil-wakil sekretaris Komisi Fatwa dan puluhan anggota Komisi Fatwa. Bahkan, lanjut dia, hadir dalam rapat tersebut lima guru besar dari berbagai bidang, yaitu fikih, ushul fikih, hukum, dan tafsir.

Hadir pula akademikus dari berbagai kampus seperti UIN Jakarta, UI, IIQ (Institut Ilmu Al quran) Jakarta, Uniat (Universitas At Tahiriyah) Jakarta, UAD, PTIQ dan lain-lain.

"Ada juga Rektor IIQ dan Direktur Pascasarjana IIQ. Mereka hadir dan ikut pembahasan," ucap dia.

Share:

Cerita Perkenalan Firza Husein dan Rizieq Shihab

Cerita Perkenalan Firza Husein dan Rizieq Shihab


Pengacara tersangka dugaan upaya makar Firza Husein mengungkapkan kliennya bertemu Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat kegiatan pengajian di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Itu telah berlangsung dua tahun lalu," kata pengacara Firza, Dahlia Zein di Jakarta.

Dahlia mengungkapkan, saat itu Firza diajak temannya mengikuti pengajian rutin di Pondok Pesantren Rizieq, Megamendung, kemudian berkenalan. Dia menegaskan, selama ini hubungan Firza dengan Rizieq adalah hubungam murid dan guru untuk mendalami ilmu keagamaan.

Dahlia menyatakan, selama beberapa waktu terakhir Firza tidak aktif mengikuti pengajian Rizieq karena sibuk sebagai pengusaha.

Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus dugaan chat seks yang antara Firza Husein dan Rizeq Shihab.

Chat seks Firza Husein dengan orang yang diduga Rizieq Shihab tersebar di dunia maya dari situs baladacintarizieq. Tak hanya chat seks saja, foto syur Firza Husein juga terpajang di dalam situs tersebut.

Sejumlah masyarakat pun melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka adalah Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi dan Henry Yoso. Kasus chat seks itu pun sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, Rizieq Shihab telah membantah kebenaran video yang memuat chat tersebut.

"Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwa video yang beredar tersebut tidak benar dan semuanya itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah dengan video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Adik kandung Firza Husein, Fifi Husein, juga membantah kebenaran tuduhan chat seks tersebut. "Saya cuma bilang kalau itu fitnah," tutur Fifi di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017.

Share:

Senin, 06 Februari 2017

Teten: Istana Tak Mengerahkan Massa ke Rumah SBY

Teten: Istana Tak Mengerahkan Massa ke Rumah SBY


Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curhat rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan didemo ratusan mahasiswa. Beberapa pihak menilai, massa tersebut dikerahkan pihak Istana.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, pihak Istana tidak mengerahkan massa ke rumah SBY.

"Enggak ada," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

SBY melalui cuitan di Twitter menyebut ada provokasi terhadap mahasiswa di Kompleks Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, untuk membuat gerakan 'Tangkap SBY'. Tudingan ini juga dibantah Teten.

Teten menjelaskan, dirinya hadir dalam dialog bersama mahasiswa itu. Di hadapan 2.500 mahasiswa yang hadir, dirinya menyampaikan capaian pemerintah selama dua tahun belakangan. Tidak ada gerakan yang mendorong aksi khusus kepada SBY.

Dalam diskusi memang ada beberapa pertanyaan soal dana desa, pemberantasan korupsi, NKRI, dan keberagaman yang sekarang mulai dirasa begitu mengkhawatirkan.

Teten malah memberikan tantangan kepada para mahasiswa, untuk terus berperan dalam pembangunan, baik pengawasan dana desa atau dengan berbagai inovasi yang diciptakan.

"Tidak ada provokasi-provokasi. Itu kan terbuka, pertemuan mahasiswanya seribu lebih. Siapa yang berani memprovokasi di depan umum segede gitu? Kan pidana," Teten menegaskan.

SBY sebelumnya menyayangkan adanya upaya provokasi terhadap sejumlah elemen mahasiswa, untuk menangkap dirinya.

"Kemarin yg saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi thd mahasiswa utk "Tangkap SBY". *SBY*," cuit SBY melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono.

Melalui Twitter, SBY juga curhat tentang kedatangan tamu tak diundang di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," cuit SBY.

Share:

SBY: Apa Saya Tak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?

SBY: Apa Saya Tak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?


Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kembali mencurahkan perasaannya di Twitter. Ia mengeluhkan adanya demonstrasi di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam salah satu kicauannya, SBY melontarkan pertanyaan untuk Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri, dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (6/2/2017).

Sebagai warga negara, SBY mengaku ingin meminta keadilan. "Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kpd Allah Swt. *SBY*," tulis SBY.

Sebelumnya, SBY mengaku rumahnya didatangi ratusan orang pada Senin sore. "Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," cuit SBY.

Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari polisi terkait adanya aksi di rumah yang didapatnya dari negara. "Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya. *SBY*," ungkap SBY.

"Kemarin yg saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi thd mahasiswa utk "Tangkap SBY".  *SBY*," tulis SBY.

Share:
Keluarga Besar Marga Sun. Diberdayakan oleh Blogger.

Breaking News

KAMI MENYEDIAKAN GAME LIVE CASINO TERBARU DI https://bit.ly/2pLGSsO SILAHKAN DAFTAR YA.. SALAM KEMENANGAN YA BOSKU

SABUNG AYAM